Jika tidak terdaftar, akan ada pemberitahuan bahwa data tidak ditemukan.
Hal yang Perlu Diperhatikan
- Persyaratan Data: Pastikan NISN dan NIK yang dimasukkan sesuai dengan data resmi siswa di sekolah dan Dukcapil. NISN bisa dilihat di rapor atau tanyakan ke pihak sekolah.
- Koneksi Internet: Pastikan koneksi stabil agar proses pengecekan berjalan lancar.
- Jadwal Pencairan: Pencairan PIP biasanya dilakukan dalam beberapa tahap (termin) setiap tahun.
Untuk 2025, jadwal pastinya belum dirilis secara resmi hingga Maret 2025, jadi pantau terus situs PIP atau tanyakan ke sekolah.
- Alternatif Pengecekan: Jika sulit mengakses situs, kamu bisa menghubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan setempat untuk konfirmasi status penerima.
Berdasarkan ketentuan sebelumnya (dan belum ada perubahan resmi hingga Maret 2025), besaran bantuan PIP per tahun adalah:
- SD/MI/Sederajat: Rp 450.000
- SMP/MTs/Sederajat: Rp 750.000
- SMA/MA/SMK/Sederajat: Rp 1.000.000
Nominal ini biasanya cair sekali setahun ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) siswa melalui bank yang ditunjuk (seperti BRI, BNI, atau BSI).
Jika Belum Terdaftar
Jika siswa belum terdaftar tetapi memenuhi syarat (misalnya dari keluarga miskin, pemegang KIP, atau yatim piatu), orang tua atau wali bisa mengusulkan ke sekolah. Sekolah akan meneruskan usulan ke Dinas Pendidikan untuk diverifikasi.
Untuk informasi terbaru atau kendala teknis, cek langsung situs PIP atau hubungi layanan bantuan Kemdikbud di nomor 1770. Semoga membantu!
Berita Terkait
-
Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 dan Bantuan Lain Siap Cair, Apa Saja?
-
Cara Mengecek PIP 2025 Sudah Cair Apa Belum, Panduan Cek Status hingga Solusi Dana Belum Masuk
-
Cara Cek Penerima PIP Terbaru 2025, Mudah Lewat Sipintar
-
Bank Pencairan Dana PIP Jenjang SD, SMP dan SMA
-
Panduan Lengkap Cara Mendapatkan KIP 2025 untuk Siswa SD, SMP, hingga SMA
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Usut Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Periksa Kasi Pidsus Kejari Kolaka
-
Bantah Kesejahteraan Jadi Pemicu, TNI AD Duga Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Karena Ini
-
Rismon Bongkar Lagi Keganjilan Ijazah Jokowi, Foto Satu-satunya Berkacamata di Indonesia
-
Misteri Keracunan MBG di Garut: Ayam Woku atau Lalapan Mentah Biang Kerok? 194 Pelajar Terkapar
-
Hendrar Prihadi Dicopot dari LKPP, PDIP Terima Tak Ada Lagi Kader Partai di Pemerintahan Prabowo
-
Lahan Parkir Milik BUMD DKI Disegel karena Ilegal, Pramono Anung Kasih Dukungan: Memang Pantas
-
Paman di Jakarta Timur Tega Perkosa Keponakan Sendiri saat Ditinggal Orang Tua Berdagang
-
Menkeu Purbaya Diancam Diceraikan Istri Gegara Hampir Menyerah Belajar Ekonomi
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik