Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengungkapkan bahwa kasus importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 yang menyeret nama Eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) ini sangat janggal.
Bahkan, Refly blak-blakan menyebut bahwa kasus ini sangat aneh dan ajaib, semacam sudah ada skenarionya.
“Yang jelas Kasus Tom Lembong ini aneh bin ajaib,” aku Refly, dikutip dari youtubenya, Kamis (6/3/25).
Menurut pandangan Refly, kasus yang menyeret nama Tom Lembong ini akan mengarah pada nama-nama lainnya, seperti Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto hingga Anies Baswedan.
“Kita tahu tujuannya adalah, Tom Lembong kena akan menyerempet ke Hasto, menyerempet juga ke Anies,” sebutnya.
Penangkapan Tom Lembong secara tiba-tiba tanpa ada bukti yang jelas ini menurut Refly bagian dari misi tersembunyi Kejaksaan Agung.
“Jadi seperti ada satu misi di Kejaksaan Agung yang kita tidak tahu siapa yang menggerakkannya tiba-tiba Tom Lembong yang kena,” ungkapnya.
Refly Harun mengatakan bahwa pihaknya akan mendukung siapapun yang mendapat perlakuan tidak adil, termasuk kasus Tom Lembong harus diperjelas kasus korupsinya.
“Saya bukan orang yang fanatic, jadi saya mensupport siapapun yang diperlakukan tidak adil. Jadi soal Tom Lembong ini harus jelas korupsinya apa,” tandasnya.
Baca Juga: Drama Sidang Impor Gula: Anies Baswedan Hadir, Beri Support Tom Lembong dan Istri
Tom Lembong menjalani sidang perdana dalam kasus importasi gula di lingkungan Kementerian Perdagangan periode 2015-2016 di Pengadilan Tipikor Jakarta, hari ini, Kamis (6/3/25).
Sedangkan kedatangan Anies Baswedan, menuru Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf tidak ada unsur politis. Anies murni hadir sebagai sahabat yang mendukung Tom Lembong.
Minta Dibebaskan
Melalui penasihat hukumnya, Tari Yusuf, Tom Lembong meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta untuk membebaskan dirinya dari kasus dugaan korupsi importasi gula.
Ari menilai Pengadilan Tipikor Jakarta tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara Tom Lembong serta surat dakwaan menyasar orang yang keliru (error in persona) dan bersifat kabur (obscuur libel).
“Untuk itu, kami mohon kepada Majelis Hakim agar membebaskan terdakwa dari tahanan seketika setelah putusan sela dibacakan,” ujar Ari dalam sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/3/2025) sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?