Suara.com - Polemik disertasi Bahlil Lahadalia di Kampus Universitas Indonesia (UI) saat ini diserahkan kembali kepada kebijakan program Doktor Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG).
Direktur Humas, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Arie Afriansyah mengatakan bahwa keputusannya sudah diatur oleh program studi.
"Apakah nanti akan sidang lagi itu nanti akan tergantung kepada keputusan program studi ya, karena memang itu sudah diatur dalam diskusinya," katanya, Jumat (7/3/2025).
Arie menyebut bahwa pada Selasa (4/3/2025) lalu pihak UI telah duduk bersama dengan mempertimbangkan laporan dari Senat Akademik Universitas, Dewan Guru Besar UI, Badan Penjaminan Mutu Akademik UI yang kemudian membentuk Tim Peningkatan Penjaminan Mutu Akademik SKSG UI untuk menangani kasus disertasi Bahlil Lahadalia.
Setelah melalui diskusi, UI memutuskan bahwa disertasi Bahlil Lahadalia perlu dilakukan perbaikan.
"Terkait dengan mahasiswa bersangkutan, sebagaimana yang disampaikan oleh Rektor UI Heri Hermansyah, adalah diminta perbaikan disertasi sesuai dengan ketentuan dan sisi substansi yang akan ditentukan oleh Pak Rektor dan Pak Bahlil," ujarnya.
Meski begitu, hingga saat ini masih belum diputuskan apakah perbaikan disertasi Bahlil Lahadalia perlu dilakukan secara keseluruhan atau hanya sebagian.
"Kalau perbaikan itu nanti sebagaimana karya ilmiah yang pada umumnya, nanti akan ditentukan oleh para promotor (dosen pembimbing utama) dan ko-promotor (dosen pembimbing pendamping), dan itu nanti tergantung bagaimana substansinya," ujarnya.
Karya Ilmiah
Baca Juga: Kata Bahlil Usai UI Minta Disertasinya Diperbaiki: Nggak Tahu, Saya kan Mahasiswa
Ia melanjutkan bahwa karya ilmiah tidak bisa menjadi konsumsi publik, sebab ukuran dan substansi kualitasnya ditentukan sesuai hasil diskusi dengan para pemimpinnya.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti beredarnya rekomendasi pembatalan disertasi Menteri ESDM yang juga Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia oleh Dewan Guru Besar UI.
Lalu berharap apabila disertasi Bahlil dibatalkan maka harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi dan tidak boleh terulang lagi.
Dewan Guru Besar UI menilai terdapat empat pelanggaran, sehingga Bahlil harus menulis ulang disertasinya dengan topik baru sesuai standar akademik UI. Yaitu, adanya ketidakjujuran dalam pengambilan data, karena data penelitian diperoleh tanpa izin narasumber dan penggunaannya tidak transparan.
Terdapat pelanggaran standar akademik, karena Bahlil diterima dan lulus dalam waktu singkat tanpa memenuhi syarat akademik yang ditetapkan. Selain itu, Bahlil dinilai mendapat perlakuan khusus dalam proses akademik.
Selanjutnya, terdapat konflik kepentingan karena promotor dan kopromotor memiliki keterkaitan profesional dengan kebijakan yang diatur Bahlil saat menjabat sebagai pejabat negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang
-
Bisa Menang Praperadilan! Mahfud Bongkar Celah Hukum di Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Korban Jiwa Berjatuhan dari Hujan Bom Amerika Serikat, Lumpuhkan Fasilitas Air Iran
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
AS Target 2 Kota Besar di Khuzestan, Jantung Minyak Iran
-
Perang Dimulai Lagi, Amerika Gempur Iran dengan Skala Besar
-
Tak Bisa Kabur! Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicegah ke Luar Negeri