Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) angkat bicara menanggapi pernyataan Politisi PDIP M Guntur Romli. PSI meminta Guntur tak mencampuri urusan partai lain.
Hal itu ditegaskan oleh Juru Bicara DPP PSI, Wiryawan. Guntur sebelumnya mencurigai jika adanya gagasan Presiden ketujuh RI Jokowi soal partai super Tbk adalah untuk mengkritik PSI.
"Dapur berbeda-beda, silakan urus dapur masing-masing. Keputusan soal partai super terbuka ini hasil rembuk DPP dan Dewan Pembina PSI," kata Wiryawan kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).
Guntur dalam pernyataannya menyebut jika wewenang kekuasaan di PSI adalah dipegang oleh Dewan Pembina bukan Ketua Umum.
Wiryawan menegaskan, jika PSI menghormati cara masing-masing partai dalam menentukan ketua umum.
"Sebaliknya, kami berharap pihak-pihak lain untuk tidak mengomentari hal-hal tidak dipahami dan stop menebar ilusi," pungkasnya.
Penyataan Guntur
Sebelumnya, Politisi PDI Perjuangan (PDIP) M Guntur Romli menilai gagasan Presiden ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi terkait Partai Super Tbk adalah untuk mengkritik Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Pasalnya kekuasaan Dewan Pembina berada di atas Ketua Umum.
"Ide Jokowi Soal Partai "Super Tbk" adalah Kritik pada Otoritarianisme Dewan Pembina PSI yang Kekuasaannya di Atas Jabatan Ketua Umum Kaesang Pangarep Anak Jokowi," kata Guntur kepada wartawan, Jumat (7/3/2025).
Baca Juga: Partai Elite Era Lampau? PSI Perorangan Klaim Milik Anggota, Bukan Keluarga Jokowi!
Menurut Guntur, meski kekinian putra Jokowi yakni Kaesang Pangarep, sudah menjabat sebagai Ketua Umum PSI, namun menurut AD/ART PSI, kewenangan Ketua Umum masih berada di bawah kekuaasaan Dewan Pembina PSI.
"Dalam AD/ART PSI Pasal 14 (Struktur Partai) Ayat (1) disebutkan "Dewan Pembina sebagai Pemegang Otoritas Tertinggi Partai". Saat ini Dewan Pembina PSI diketuai oleh Jeffrie Geovanie dan sekretarisnya: Raja Juli Antoni (yang sekaligus menjabat sekretaris jenderal DPP dan menteri kehutanan). Artinya dua orang inilah (Jeffrie & Raja Juli) pemegang kekuasaan mutlak di PSI. Dan Jeffrie Geovanie adalah pemilik sesungguhnya PSI," katanya.
"Bukan Kaesang Pangarep, anak Jokowi, meskipun menjabat sebagai Ketua Umum PSI," sambungnya.
Kemudian, kata dia, dalam Pasal 16 AD/ART PSI tentang Dewan Pembina disebutkan Dewan Pembina memiliki kewenangan yang absolut dan tak terbatas.
"Karena itu jabatan Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum di PSI tidak punya arti apa-apa karena di bawah bayang-bayang dan di bawah kendali Dewan Pembina PSI. Sewaktu-waktu jabatan ketua umum PSI bisa diganti oleh Dewan Pembina PSI seperti dalam Pasal 13 "Wewenang Dewan Pembina" Ayat (3) "Mengesahkan dan Memberhentikan Dewan Pimpinan Pusat..."," katanya.
"Maka kritik Jokowi soal Super Tbk sebenarnya adalah kritik yang keras terhadap struktur kepemimpinan dan kepemilikan yang ada di PSI, bahwa PSI dikuasai dan dimiliki oleh Dewan Pembina, tidak dipimpin oleh ketua umum," Guntur menambahkan.
Berita Terkait
-
Gelar Kongres Mei 2025, PSI Bakal Ubah Cara Pilih Ketum
-
Geger! Guntur Romli PDIP Bongkar Tujuan Jokowi Bentuk Partai Super Tbk: Lindungi Kaesang di PSI
-
Guntur Romli Curiga, Jokowi Gagas Partai Super Tbk Justru Untuk Kritik PSI
-
Partai Elite Era Lampau? PSI Perorangan Klaim Milik Anggota, Bukan Keluarga Jokowi!
-
Jokowi Gagas Partai Super Tbk, Analis Kritisi: Apa Alat Perekat Partainya? Ketokohan, Ideologi atau Faktor Lain?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Bertambah jadi 2.493 WNI, KBRI Phnom Penh Percepat Proses Kepulangan Lewat Paspor Darurat
-
DPR Resmi Setujui 9 Anggota Ombudsman RI Baru Periode 2026-2031, Ini Daftarnya
-
Reza Arap Diperiksa 5 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Polisi Cecar 30 Pertanyaan, Apa Saja?
-
Soroti Mulusnya Jalan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Pakar UGM: Cacat Prosedur dan Tak Transparan
-
Garap Kali Cakung Lama, Pramono Anung Bakal Relokasi Rumah Warga Demi Jalan Inspeksi
-
Atasi Banjir Jakarta Utara, Pramono Anung Targetkan Normalisasi Kali Cakung Lama Rampung 2027
-
Gantikan Adies, Sari Yuliati Ditetapkan Jadi Wakil Ketua DPR RI dari Golkar
-
Terpilih Jadi Hakim MK, DPR Proses Pemberhentian Adies Kadir dari Kursi Wakil Ketua
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh