Suara.com - QA (39), seorang manajer purchasing kini terpaksa meringkuk di penjara akibat ulahnya melakukan membawa kabur uang kantornya mencapai ratusan juta rupiah. Bahkan, pelaku turut mencatut nama istrinya saat melancarkan aksi penggelapan terkait pengadaan 70 unit AC bagi FTL Gym (Jakarta - Bandung) dengan anggaran Rp508 juta.
Kapolsek Metro Tanah Abang, AKBP Aditya SP Sembiring menjelaskan kasus ini berawal dari laporan polisi yang dibuat pada 26 September 2024.
"QA, yang bekerja sebagai Manajer Purchasing di CV Lebih Baik Dari Citra, ditugaskan untuk membeli 70 unit AC bagi FTL Gym (Jakarta - Bandung) dengan anggaran Rp508 juta," katanya dikutip dari Antara, Minggu (9/3/2025).
Namun, QA memalsukan tiga invoice (faktur) pembelian AC atas nama PT SJ-Indonesia dan mengarahkan pembayaran ke rekening BCA atas nama istrinya, AT.
"Setelah perusahaan mentransfer uang, pelaku hanya membeli 20 unit AC senilai Rp146 juta untuk FTL Gym Pasir Koja, sedangkan sisanya Rp362,45 juta dibawa kabur," kata Aditya.
Aditya menambahkan usai QA menerima dana, pelaku melarikan diri dan sempat berpindah-pindah tempat tinggal. Uang hasil kejahatan dipakai untuk kebutuhan pribadi.
"Sejak November 2024, polisi melakukan pencarian di Depok dan Sukabumi, tetapi pelaku tidak ditemukan. Hingga akhirnya, penyidik mendapat informasi bahwa QA bekerja dan tinggal di Cikupa, Tangerang," katanya.
Tim Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang, dipimpin Kompol Martua Malau, membuntuti pelaku dan menangkapnya di Rest Area KM 45 Tol Jagorawi.
"Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini, sejumlah dokumen seperti Surat pemesanan AC dari CV Lebih Baik Dari Citra ke PT SJ-Indonesia, invoice pembelian AC dari PT SJ-Indonesia (diduga palsu), Surat pernyataan dari PT SJ-Indonesia dengan rekening BCA atas nama AT, Mutasi rekening bank dan lainnya," ucap Aditya.
Baca Juga: Astagfirullah! Kompak Maksiat saat Puasa, 21 Pasangan di Lampung Digerebek Lagi Indehoy di Hotel
Tersangka dijerat dengan pasal 374 KUHP tentang Penggelapan Dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Astagfirullah! Kompak Maksiat saat Puasa, 21 Pasangan di Lampung Digerebek Lagi Indehoy di Hotel
-
Telak! Anies Balas Sindiran Menhut Raja Juli: Masjid Bukan Sekedar Tempat Sujud dan Doa
-
Sindir Bahlil? Anies Curhat soal Gelar Doktor: Saya Ujian Bener Lho, Gak Pakai Joki
-
Pamer Bersihkan Sampah di Kali, Dedi Mulyadi Malah Dicap Jokowi Mode Sunda: Nangisnya Mana, Nangisnya?
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta