Suara.com - KDN (23), perempuan mengalami luka-luka sayat di leher dan tangannya karena aksi MF (25), penjambret di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Perempuan yang mengalami aksi jambret sadis itu terjadi pada Minggu (9/3/2025) kemarin.
Korban tiba-tiba ditendang oleh pelaku saat melintas di gang kecil, Jalan Kebon Kacang I, Tanah Abang sekitar pukul 20.00 WIB. Imbas aksi sadisnya kepada korban, MF akhirnya ditangkap polisi setelah sempat mencoba melarikan diri setelah aksinya menjambret.
Perihal penangkapan itu diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
"Korban mengalami luka sobek cukup serius di leher dan jari tangan akibat senjata tajam yang digunakan pelaku," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (10/3/2025).
Susatyo pun menceritakan kronologi saat jambret tersebut merampas paksa tas milik korban.
"Saat itu, korban tengah berjalan sendirian, tiba-tiba pelaku MF (25) menendangnya dari belakang hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku langsung mengalungkan pisau ke leher korban dan mengancamnya," beber kapolres.
Korban yang panik, kata Susatyo, berusaha melawan sambil berteriak meminta pertolongan dan warga sekitar yang mendengar teriakan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Pos Singgah Ramadhan Kebon Kacang.
Pelaku yang panik, kemudian mencoba melarikan diri, tetapi nahas pelaku justru tertangkap oleh petugas Kepolisian yang sedang berpatroli di sekitar Pos Singgah Ramadan Kebon Kacang.
"Setelah diamankan, pelaku dibawa ke Mapolsek Metro Tanah Abang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Baca Juga: Berkiblat ke Jokowi, Untung atau Rugi usai Partai Kaesang Ganti Nama PSI Perorangan?
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek dan menerima 20 jahitan di leher sebelah kanan serta luka pada jari tangan kiri.
Dari peristiwa tersebut polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah jaket warna hitam, sebilah pisau dapur bergagang kayu dan satu tas wanita warna hitam berisi dompet dan telepon genggam serta hasil "Visum Et Revertum" dari RSCM.
Kapolsek Metro Tanah Abang AKBP Aditya SP Sembiring menegaskan bahwa pelaku jambret tersebut akan dijerat dengan pasal berlapis.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," kata Aditya.
Berita Terkait
-
Berkiblat ke Jokowi, Untung atau Rugi usai Partai Kaesang Ganti Nama PSI Perorangan?
-
Karyawati di Thamrin City Ditusuk Pacar, Pelaku Bujuk Rekannya Duit Rp2 Juta hingga Mabuk Bareng
-
Blak-blakan Bela Seskab Teddy, PSI soal Kenaikan Pangkat Mayor jadi Letkol: Tak Ada Intervensi atau Nepotisme
-
Pelaku Tertangkap! Karyawati Toko di Thamrin City Ternyata Ditusuk usai Putusin Pacar
-
Viral Pegawai Toko di Mal Thamrin City Ditusuk Pria Misterius, Netizen: Tanah Abang Udah Kayak Mexico, Gak Aman!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang