Suara.com - Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
“Hasil pemeriksaannya masih dalam proses. Nanti akan kami update melalui Propam seperti apa hasilnya,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi di Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Sandi menjelaskan, pihak Propam bakal melakukan tindakan tegas terhadap personelnya yang melanggar.
Para personel bakal ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika seorang personel yang berprestasi bakal diberikan promosi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
“Itu merupakan komitmen dari Bapak Kapolri karena transparansi dan akuntabilitas Polri ini menjadi tanggung jawab kepada publik,” tegasnya.
Terkait kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar.
Anggota KPAI, Dian Sasmita, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat bertentangan dengan tugas aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi anak-anak.
Ia menilai keterlibatan seorang pejabat publik dalam kasus kekerasan seksual semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena diduga melibatkan beberapa anak sebagai korban. Dian Sasmita menyebut bahwa berdasarkan informasi dari media, pelaku bahkan diduga mengedarkan video porno di situs luar negeri.
Baca Juga: Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
Hal ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keselamatan anak-anak dan menegaskan perlunya sistem perlindungan yang lebih kuat di Indonesia.
Menurut KPAI, negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun institusi lain.
Langkah-langkah preventif seperti edukasi mengenai hak anak, penguatan mekanisme pengawasan, serta kemudahan akses bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan harus terus ditingkatkan. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
Kapolres Ngada, AKBP Fajar, telah ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT. Berdasarkan laporan, ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak yang berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. Saat ini, Fajar sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Propam Polri untuk mendalami kasus yang menjeratnya.
Menanggapi kasus ini, Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya turut mengawasi jalannya penyelidikan.
Ia menegaskan bahwa Kompolnas akan turun langsung untuk memantau proses hukum terhadap Kapolres Ngada. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
-
Direktur Persiba Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba!
-
Skandal Produk MinyaKita Terbongkar, Satgas Pangan Polri Temukan Kecurangan Takaran
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!