Suara.com - Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
“Hasil pemeriksaannya masih dalam proses. Nanti akan kami update melalui Propam seperti apa hasilnya,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi di Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Sandi menjelaskan, pihak Propam bakal melakukan tindakan tegas terhadap personelnya yang melanggar.
Para personel bakal ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika seorang personel yang berprestasi bakal diberikan promosi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
“Itu merupakan komitmen dari Bapak Kapolri karena transparansi dan akuntabilitas Polri ini menjadi tanggung jawab kepada publik,” tegasnya.
Terkait kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar.
Anggota KPAI, Dian Sasmita, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat bertentangan dengan tugas aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi anak-anak.
Ia menilai keterlibatan seorang pejabat publik dalam kasus kekerasan seksual semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena diduga melibatkan beberapa anak sebagai korban. Dian Sasmita menyebut bahwa berdasarkan informasi dari media, pelaku bahkan diduga mengedarkan video porno di situs luar negeri.
Baca Juga: Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
Hal ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keselamatan anak-anak dan menegaskan perlunya sistem perlindungan yang lebih kuat di Indonesia.
Menurut KPAI, negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun institusi lain.
Langkah-langkah preventif seperti edukasi mengenai hak anak, penguatan mekanisme pengawasan, serta kemudahan akses bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan harus terus ditingkatkan. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
Kapolres Ngada, AKBP Fajar, telah ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT. Berdasarkan laporan, ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak yang berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. Saat ini, Fajar sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Propam Polri untuk mendalami kasus yang menjeratnya.
Menanggapi kasus ini, Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya turut mengawasi jalannya penyelidikan.
Ia menegaskan bahwa Kompolnas akan turun langsung untuk memantau proses hukum terhadap Kapolres Ngada. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
-
Direktur Persiba Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba!
-
Skandal Produk MinyaKita Terbongkar, Satgas Pangan Polri Temukan Kecurangan Takaran
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar