Suara.com - Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
“Hasil pemeriksaannya masih dalam proses. Nanti akan kami update melalui Propam seperti apa hasilnya,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi di Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Sandi menjelaskan, pihak Propam bakal melakukan tindakan tegas terhadap personelnya yang melanggar.
Para personel bakal ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika seorang personel yang berprestasi bakal diberikan promosi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
“Itu merupakan komitmen dari Bapak Kapolri karena transparansi dan akuntabilitas Polri ini menjadi tanggung jawab kepada publik,” tegasnya.
Terkait kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar.
Anggota KPAI, Dian Sasmita, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat bertentangan dengan tugas aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi anak-anak.
Ia menilai keterlibatan seorang pejabat publik dalam kasus kekerasan seksual semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena diduga melibatkan beberapa anak sebagai korban. Dian Sasmita menyebut bahwa berdasarkan informasi dari media, pelaku bahkan diduga mengedarkan video porno di situs luar negeri.
Baca Juga: Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
Hal ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keselamatan anak-anak dan menegaskan perlunya sistem perlindungan yang lebih kuat di Indonesia.
Menurut KPAI, negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun institusi lain.
Langkah-langkah preventif seperti edukasi mengenai hak anak, penguatan mekanisme pengawasan, serta kemudahan akses bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan harus terus ditingkatkan. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
Kapolres Ngada, AKBP Fajar, telah ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT. Berdasarkan laporan, ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak yang berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. Saat ini, Fajar sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Propam Polri untuk mendalami kasus yang menjeratnya.
Menanggapi kasus ini, Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya turut mengawasi jalannya penyelidikan.
Ia menegaskan bahwa Kompolnas akan turun langsung untuk memantau proses hukum terhadap Kapolres Ngada. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
-
Direktur Persiba Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba!
-
Skandal Produk MinyaKita Terbongkar, Satgas Pangan Polri Temukan Kecurangan Takaran
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
Terkini
-
Pemprov DKI Bangun Dua Kantor Kelurahan Hasil Pemekaran Kapuk, Kejari Jakbar Ikut Kawal Anggaran
-
Tren Penindakan Korupsi 2024 Anjlok, Kerugian Negara Justru Meroket
-
DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Tangani Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny di Sidoarjo
-
Perempuan Masih Jadi Objek Politik? Kritik Pedas Mahasiswi untuk Demokrasi Indonesia
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Merata di Kota-kota Besar Jawa dan Sumatera
-
Pengacar Arya Daru Pangayunan Minta Polisi Dalami Sosok Vara dan Dion, Siapa Dia?
-
Guru Besar IPB: Petani Dituntut Taat Kebijakan, Tapi Bantuan Benih dan Pupuk Masih Jauh dari Cukup
-
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan
-
1.300 UMKM Siap Unjuk Gigi di Kompetisi Perdana Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu