Suara.com - Divisi Propam Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga terlibat kasus narkoba dan asusila.
“Hasil pemeriksaannya masih dalam proses. Nanti akan kami update melalui Propam seperti apa hasilnya,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi di Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Sandi menjelaskan, pihak Propam bakal melakukan tindakan tegas terhadap personelnya yang melanggar.
Para personel bakal ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, jika seorang personel yang berprestasi bakal diberikan promosi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
“Itu merupakan komitmen dari Bapak Kapolri karena transparansi dan akuntabilitas Polri ini menjadi tanggung jawab kepada publik,” tegasnya.
Terkait kasus tersebut, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), AKBP Fajar.
Anggota KPAI, Dian Sasmita, menegaskan bahwa tindakan tersebut sangat bertentangan dengan tugas aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi anak-anak.
Ia menilai keterlibatan seorang pejabat publik dalam kasus kekerasan seksual semakin memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena diduga melibatkan beberapa anak sebagai korban. Dian Sasmita menyebut bahwa berdasarkan informasi dari media, pelaku bahkan diduga mengedarkan video porno di situs luar negeri.
Baca Juga: Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
Hal ini menunjukkan adanya ancaman serius terhadap keselamatan anak-anak dan menegaskan perlunya sistem perlindungan yang lebih kuat di Indonesia.
Menurut KPAI, negara memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan perlindungan anak dari berbagai bentuk kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun institusi lain.
Langkah-langkah preventif seperti edukasi mengenai hak anak, penguatan mekanisme pengawasan, serta kemudahan akses bagi korban untuk melaporkan kasus kekerasan harus terus ditingkatkan. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang.
Kapolres Ngada, AKBP Fajar, telah ditangkap pada 20 Februari lalu di Kupang, NTT. Berdasarkan laporan, ia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap tiga anak yang berusia 14 tahun, 12 tahun, dan 3 tahun. Saat ini, Fajar sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Propam Polri untuk mendalami kasus yang menjeratnya.
Menanggapi kasus ini, Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, memastikan bahwa pihaknya turut mengawasi jalannya penyelidikan.
Ia menegaskan bahwa Kompolnas akan turun langsung untuk memantau proses hukum terhadap Kapolres Ngada. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa kasus ini ditangani secara transparan dan akuntabel sesuai dengan hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
Bareskrim: Direktur Persiba Sudah Lama Jadi Bandar Sabu Jaringan Lapas
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Bareskrim Tangkap Direktur Persiba Balikpapan karena Narkoba, Begini Penjelasan Klub
-
Direktur Persiba Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba!
-
Skandal Produk MinyaKita Terbongkar, Satgas Pangan Polri Temukan Kecurangan Takaran
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN