Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina angkat bicara soal kasus Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang diduga telah mencabuli tiga orang anak. Lantaran geram atas perbuatan yang dianggap bejat, Legislator PDI Perjuangan menganggap jika AKPB Fajar layak dijerat hukuman maksimal.
Selain bertindak cabul, AKBP Fajar juga diduga terlibat dalam kasus narkoba jenis sabu.
"Harus dihukum maksimal. Apalagi dia sebagai Kapolres, seharusnya memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri, benar-benar perbuatan biadab," kata Selly lewat keterangan tertulis dikutip Suara.com, Selasa (11/3/2025).
Meski saat ini Fajar telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres dan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polri, Selly menilai, ia pantas mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Fajar juga pantas dijerat dengan hukuman pidana.
Selly menyampaikan, Fajar pantas dijerat Pasal 13 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 15 tahun penjara.
“Namun karena pelaku adalah pejabat daerah, maka hukumannya bisa diperberat sepertiga atau tambahan 5 tahun. Serta perekaman yang membuat dirinya bisa dituntut tambahan 4 tahun,” jelasnya.
"Maka paling serendahnya dia bisa dikenai hukuman 20 tahun. Tapi karena perbuatan bejatnya, saya pikir hukuman seumur hidup atau hukuman mati lebih pantas," imbuh Selly.
Untuk penyalahgunaan narkotika, kata Selly, Fajar juga bisa dilapis dengan Pasal 127 ayat 1, UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Mabes Polri Ungkap Status AKPB Fajar
Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugraha sebelumnya membeberkan status AKBP Fajar masih sebagai terperiksa terkait kasus pencabulan anak dan narkotika.
“Hasil pemeriksaannya masih dalam proses. Nanti akan kami update melalui Propam seperti apa hasilnya,” kata Sandi di Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).
Sandi menjelaskan, pihak Propam bakal melakukan tindakan tegas terhadap anggota Polri. Setiap pelanggar, lanjut Sandi bakal ditindak tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebaliknya, kata Sandi, jika seorang personel yang berprestasi bakal diberikan promosi sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
“Itu merupakan komitmen dari Bapak Kapolri karena transparansi dan akuntabilitas Polri ini menjadi tanggung jawab kepada publik,” jelasnya.
Ditangkap Propam
Sebelumnya diberitakan, AKBP Fajar ditangkap pihak propam karena diduga terlibat dalam kasus narkotika dan pencabulan terhadap tiga orang anak. Penangkapan berlangsung saat Fajar berada di sebuah hotel kawasan Kupang, NTT pada Kamis (20/2/2025) lalu.
Buntut dari kasus tersebut, AKPB Fajar kini dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada dan kini ditahan ole Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran etik.
Berita Terkait
-
Sebut Biadab, Legislator PDIP Murka soal Aksi Bejat Kapolres Ngada Cabuli 3 Anak: Lebih Pantas Dihukum Mati!
-
Berkiblat ke Jokowi, Untung atau Rugi usai Partai Kaesang Ganti Nama PSI Perorangan?
-
Blak-blakan Bela Seskab Teddy, PSI soal Kenaikan Pangkat Mayor jadi Letkol: Tak Ada Intervensi atau Nepotisme
-
Telak! Anies Balas Sindiran Menhut Raja Juli: Masjid Bukan Sekedar Tempat Sujud dan Doa
-
Sindir Bahlil? Anies Curhat soal Gelar Doktor: Saya Ujian Bener Lho, Gak Pakai Joki
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman
-
Pasca-Gelombang Demo Panas, Sekjen Golkar Ingatkan Kader: Harus Prorakyat hingga Proaktif
-
Sopir Transjakarta Meleng hingga Seruduk Toko di Jalan Minangkabau Jaksel, Begini Kronologinya!