Suara.com - Penangkapan mantan Presiden Rodrigo Duterte pada hari Selasa menjadi alasan untuk merayakan sekaligus mengenang kembali kepedihan lama bagi keluarga yang kehilangan orang terkasih selama perang brutalnya melawan narkoba selama enam tahun.
Diorganisir dan dinasihati oleh pendeta Katolik, mereka mengatakan akan menantikan penangkapan para penegak utama Duterte dalam penindakan keras yang termasuk dalam pengaduan yang diajukan ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
“Kami, para ibu, bersama dengan keluarga kami yang menjadi korban perang melawan narkoba, akan terus mengawasi penangkapan dan pemenjaraan Duterte atas kejahatannya terhadap kemanusiaan, bersama dengan kaki tangannya dalam perang palsu dan gagal melawan narkoba,” kata mereka dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Rise Up for Life and for Rights.
“Kami telah menunggu lama dan kami sangat berharap bahwa laporan ini dan apa yang telah kami baca di berita adalah benar,” kata Llore Pasco, seorang anggota Rise Up yang menganggap kedua putranya termasuk di antara korban pembunuhan di luar hukum yang terkait dengan perang narkoba.
Pada hari Selasa, Komisi Hak Asasi Manusia (CHR) juga “mengakui penerbitan surat perintah penangkapan” terhadap Duterte, dengan mengatakan bahwa pihaknya “telah mengerahkan penyidik untuk memantau dan menilai perkembangan seputar kasus ini.”
“CHR menggarisbawahi bahwa proses hukum yang wajar merupakan pilar penting keadilan—yang tidak hanya melindungi hak-hak terdakwa tetapi juga memastikan bahwa suara korban didengar. Proses hukum yang adil dan tidak memihak sangat penting dalam mengungkap kebenaran dan, pada akhirnya, meminta pertanggungjawaban pelaku, jika terbukti bersalah,” katanya.
Komisi tersebut meminta lembaga terkait untuk memastikan keselamatan dan perlindungan keluarga korban, terutama mereka yang mungkin akan segera dipanggil untuk bersaksi melawan Duterte di ICC.
Pemerintahan Marcos, katanya, harus “menyediakan lingkungan tempat mereka dapat bersaksi dengan bebas tanpa rasa takut.”
“Menciptakan lingkungan yang aman dan terjamin merupakan langkah penting untuk memutus budaya takut dan diam, yang pada akhirnya memberdayakan lebih banyak keluarga dan saksi untuk mengejar keadilan,” tambahnya.
Baca Juga: Resep Magic Water, 'Air Putih' Ajaib dari Filipina Segar untuk Buka Puasa
“Pencarian keadilan tidak dapat ditunda—setiap penundaan memperpanjang penderitaan mereka yang tertinggal. Perlu diulang: kebenaran tidak dapat dibungkam. Akuntabilitas harus menang atas impunitas,” katanya.
Bagi lembaga pengawas internasional Human Rights Watch (HRW), penangkapan Duterte merupakan “langkah penting untuk akuntabilitas di Filipina.”
“Duterte menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan ribuan pembunuhan di luar hukum dalam ‘perang melawan narkoba’ antara tahun 2011 dan 2019. Penangkapannya dapat membawa korban dan keluarga mereka lebih dekat ke pengadilan dan mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” kata Bryony Lau, wakil direktur HRW Asia, dalam sebuah pernyataan.
Lembaga pengawas hak asasi manusia lainnya, Karapatan, mengatakan Presiden Marcos harus “memastikan bahwa [Duterte] benar-benar diserahkan ke ICC untuk ditahan dan diadili” dan memastikan bahwa ia dihukum dengan menyerahkan “bukti tambahan ke tangan pemerintah.”
“[Masyarakat] mengamati dengan saksama langkah-langkah rezim Marcos Jr. selanjutnya untuk memastikan bahwa Duterte tidak menerima perlakuan VIP dan tidak diberi kesempatan untuk melarikan diri dari penahanan,” katanya.
Gereja Katolik meminta mantan presiden tersebut untuk menghormati pernyataan sebelumnya bahwa ia akan tunduk pada aturan hukum.
Berita Terkait
-
ICC Tangkap Duterte Terkait Perang Narkoba Berdarah, China: Jangan Politisasi!
-
"Apa Kejahatan yang Saya Lakukan?" Duterte Murka Ditahan di Pangkalan Udara Villamor!
-
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Kasus Apa?
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
-
Resep Magic Water, 'Air Putih' Ajaib dari Filipina Segar untuk Buka Puasa
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Misteri Sekeluarga Tewas di Tol Tegal: Mesin Mati AC Nyala, Pengemudi Sempat Tolak Bantuan Medis
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Golkar Serukan Evaluasi Total Sistem Seleksi Pemimpin
-
Revolusi Digital GM FKPPI: Kaderisasi Kini Berbasis AI, Fokus Cetak Kualitas
-
Genangan Air di Jeruk Purut Bikin Transjakarta Rute 6T Dialihkan, Cek Titik yang Tak Disinggahi
-
Wacana Penunjukan Langsung Dinilai Tak Demokratis, FPIR: Bahaya Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa