Suara.com - Penangkapan mantan Presiden Rodrigo Duterte pada hari Selasa menjadi alasan untuk merayakan sekaligus mengenang kembali kepedihan lama bagi keluarga yang kehilangan orang terkasih selama perang brutalnya melawan narkoba selama enam tahun.
Diorganisir dan dinasihati oleh pendeta Katolik, mereka mengatakan akan menantikan penangkapan para penegak utama Duterte dalam penindakan keras yang termasuk dalam pengaduan yang diajukan ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC).
“Kami, para ibu, bersama dengan keluarga kami yang menjadi korban perang melawan narkoba, akan terus mengawasi penangkapan dan pemenjaraan Duterte atas kejahatannya terhadap kemanusiaan, bersama dengan kaki tangannya dalam perang palsu dan gagal melawan narkoba,” kata mereka dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Rise Up for Life and for Rights.
“Kami telah menunggu lama dan kami sangat berharap bahwa laporan ini dan apa yang telah kami baca di berita adalah benar,” kata Llore Pasco, seorang anggota Rise Up yang menganggap kedua putranya termasuk di antara korban pembunuhan di luar hukum yang terkait dengan perang narkoba.
Pada hari Selasa, Komisi Hak Asasi Manusia (CHR) juga “mengakui penerbitan surat perintah penangkapan” terhadap Duterte, dengan mengatakan bahwa pihaknya “telah mengerahkan penyidik untuk memantau dan menilai perkembangan seputar kasus ini.”
“CHR menggarisbawahi bahwa proses hukum yang wajar merupakan pilar penting keadilan—yang tidak hanya melindungi hak-hak terdakwa tetapi juga memastikan bahwa suara korban didengar. Proses hukum yang adil dan tidak memihak sangat penting dalam mengungkap kebenaran dan, pada akhirnya, meminta pertanggungjawaban pelaku, jika terbukti bersalah,” katanya.
Komisi tersebut meminta lembaga terkait untuk memastikan keselamatan dan perlindungan keluarga korban, terutama mereka yang mungkin akan segera dipanggil untuk bersaksi melawan Duterte di ICC.
Pemerintahan Marcos, katanya, harus “menyediakan lingkungan tempat mereka dapat bersaksi dengan bebas tanpa rasa takut.”
“Menciptakan lingkungan yang aman dan terjamin merupakan langkah penting untuk memutus budaya takut dan diam, yang pada akhirnya memberdayakan lebih banyak keluarga dan saksi untuk mengejar keadilan,” tambahnya.
Baca Juga: Resep Magic Water, 'Air Putih' Ajaib dari Filipina Segar untuk Buka Puasa
“Pencarian keadilan tidak dapat ditunda—setiap penundaan memperpanjang penderitaan mereka yang tertinggal. Perlu diulang: kebenaran tidak dapat dibungkam. Akuntabilitas harus menang atas impunitas,” katanya.
Bagi lembaga pengawas internasional Human Rights Watch (HRW), penangkapan Duterte merupakan “langkah penting untuk akuntabilitas di Filipina.”
“Duterte menghadapi tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan ribuan pembunuhan di luar hukum dalam ‘perang melawan narkoba’ antara tahun 2011 dan 2019. Penangkapannya dapat membawa korban dan keluarga mereka lebih dekat ke pengadilan dan mengirimkan pesan yang jelas bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” kata Bryony Lau, wakil direktur HRW Asia, dalam sebuah pernyataan.
Lembaga pengawas hak asasi manusia lainnya, Karapatan, mengatakan Presiden Marcos harus “memastikan bahwa [Duterte] benar-benar diserahkan ke ICC untuk ditahan dan diadili” dan memastikan bahwa ia dihukum dengan menyerahkan “bukti tambahan ke tangan pemerintah.”
“[Masyarakat] mengamati dengan saksama langkah-langkah rezim Marcos Jr. selanjutnya untuk memastikan bahwa Duterte tidak menerima perlakuan VIP dan tidak diberi kesempatan untuk melarikan diri dari penahanan,” katanya.
Gereja Katolik meminta mantan presiden tersebut untuk menghormati pernyataan sebelumnya bahwa ia akan tunduk pada aturan hukum.
Berita Terkait
-
ICC Tangkap Duterte Terkait Perang Narkoba Berdarah, China: Jangan Politisasi!
-
"Apa Kejahatan yang Saya Lakukan?" Duterte Murka Ditahan di Pangkalan Udara Villamor!
-
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Kasus Apa?
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
-
Resep Magic Water, 'Air Putih' Ajaib dari Filipina Segar untuk Buka Puasa
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google
-
Dana CSR BI-OJK Diduga Jadi Bancakan, Politisi NasDem Rajiv Ikut Terseret?