Suara.com - Pemerintah China mengungkapkan bahwa mereka memantau perkembangan terkait penangkapan mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, atas perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
"Ini merupakan insiden penting yang tiba-tiba. China telah menerima informasi ini dan terus mengikuti perkembangannya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Mao Ning, dalam konferensi pers di Beijing pada Selasa.
Duterte ditangkap oleh pihak Kepolisian setibanya di Manila pada Selasa (11/3) setelah ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Kantor Komunikasi Presiden (PCO) menyatakan bahwa surat penangkapan tersebut telah diterima oleh Organisasi Polisi Kriminalitas Internasional (Interpol).
Jaksa Penuntut Umum kemudian memberikan pemberitahuan resmi dari ICC yang mengonfirmasi surat penangkapan saat Duterte tiba di Filipina pukul 9:20 pagi waktu setempat, menggunakan penerbangan CX 907 Cathay Pacific dari Hong Kong.
"Saya ingin menegaskan kembali pandangan China yang konsisten bahwa ICC harus menjalankan fungsinya dengan bijak dan sesuai dengan hukum, serta menghindari politisasi atau penerapan standar ganda," ungkap Mao Ning.
Menurut ICC, Duterte, yang kini berusia 79 tahun, dihadapkan pada tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang melawan narkoba yang sanggat berdarah. Duterte dilaporkan dalam kondisi sehat bersama timnya.
Pemerintah Filipina sebelumnya menyatakan bahwa mereka tidak akan berkolaborasi dengan investigasi ICC mengenai kasus Duterte, tetapi menekankan kewajiban untuk mematuhi Interpol.
Filipina bukanlah negara penandatangan Statuta Roma (disebut negara pihak), sehingga negara bukan pihak hanya wajib mengikuti keputusan ICC jika ada perjanjian khusus. Saat ini, ICC memiliki sekitar 124 negara penandatangan Statuta Roma.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Drama China Genre Komedi Romansa, Dijamin Bikin Ngakak Brutal
Wakil Presiden Filipina, Sara Duterte, yang merupakan putri Rodrigo Duterte, menyatakan bahwa Manila telah "menyerahkan" mantan presiden kepada "kekuatan asing."
"Ini adalah penghinaan yang jelas terhadap kedaulatan kami dan sebuah penghinaan bagi setiap orang Filipina yang percaya pada kemerdekaan negara kami," ujarnya.
Sara Duterte juga menghadapi ancaman pemakzulan setelah pernyataan Presiden Senat Filipina, Francis Escudero, yang mengumumkan bahwa sidang pemakzulan terhadap Wakil Presiden Sara Duterte akan dimulai pada 21 Juli.
Tag
Berita Terkait
-
"Apa Kejahatan yang Saya Lakukan?" Duterte Murka Ditahan di Pangkalan Udara Villamor!
-
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Kasus Apa?
-
Sinopsis Fated Hearts, Drama China Terbaru Li Qin dan Chen Zhe Yuan
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
-
4 Rekomendasi Drama China Genre Komedi Romansa, Dijamin Bikin Ngakak Brutal
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'