Suara.com - Mantan presiden Rodrigo Duterte mengecam penahanan ilegal di Pangkalan Udara Villamor setelah ia menerima surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Berdasarkan serangkaian video yang diunggah oleh putri Duterte, Veronica atau "Kitty," di Instagram, Duterte mengangkat isu tersebut di dalam Pangkalan Udara Villamor pada hari Selasa saat berbincang dengan Jaksa Agung Anthony Fadullon.
Dalam video tersebut, Duterte menantang Fadullon untuk menjelaskan kepadanya mengapa ia dirampas kebebasannya.
"Apa hukumnya dan apa kejahatan yang telah saya lakukan?" kata Duterte dalam sebuah video yang diunggah oleh putrinya di Instagram.
"Tunjukkan kepada saya sekarang, dasar hukum keberadaan saya di sini. Karena saya, tampaknya, dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri. Itu kemauan orang lain," imbuhnya.
Mantan Sekretaris Eksekutif Salvador Medialdea, yang juga hadir dalam percakapan mereka, menunjukkan bahwa tidak ada kasus yang jelas yang diajukan kepada Duterte ketika ia menerima surat perintah penangkapan.
Ia juga mengingatkan Fadullon bahwa negara itu bukan lagi negara anggota ICC.
“Tidakkah Anda merasa terganggu bahwa kami melakukan ini, kami mengikuti entitas yang bukan lagi anggota kami, kami telah menarik diri darinya?” kata Medialdea dalam bahasa Filipina.
Penangkapan Duterte terjadi di tengah kasus yang diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang berdarah pemerintahannya melawan narkoba.
Baca Juga: Iklim Makin Ganas! Gelombang Panas Paksa Filipina Tutup Sekolah
Perang narkoba menewaskan sedikitnya 6.000 orang, sementara kelompok hak asasi manusia melaporkan sedikitnya 20.000 orang.
Duterte ditangkap segera setelah tiba dari Hong Kong pada Selasa pagi.
Berita Terkait
-
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Kasus Apa?
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
-
Resep Magic Water, 'Air Putih' Ajaib dari Filipina Segar untuk Buka Puasa
-
Media Vietnam Prediksi Para Pemain yang Masuk Tim ASEAN All Stars, Ada dari Indonesia?
-
Iklim Makin Ganas! Gelombang Panas Paksa Filipina Tutup Sekolah
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Digelar Maraton! Hakim PN Jaksel Putus Praperadilan Roy Suryo Pekan Depan
-
Tepis Isu 2 Desa Lepas ke Malaysia, Tito: RI Justru Untung Wilayah hingga 5.700 Hektare!
-
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Asal Padang Terpilih Lewat Voting Publik
-
Mensesneg, DEN dan BI Terima Kasih ke Dasco: Kami seperti Tim Sepak Bola
-
DPR Gelar Rapat Lintas Lembaga Bahas Stabilitas Ekonomi
-
Tragedi Cinta Segitiga Pengamen Bekasi: Sempat Viral di Medsos, Berakhir Penikaman Maut
-
Diduga Kirim Pesan WA dari Sel, Hotman Paris Desak Kalapas Cipinang Cek HP Razman Nasution
-
Antrean di SPBU Tak Sekadar Soal BBM, Ekonom Soroti Beban Sosial Kelompok Rentan
-
Jutaan Anak Tak Sekolah, Gus Ipul Minta Kepala Daerah Dukung Sekolah Rakyat
-
KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru di Kasus Imigrasi Silmy Karim