Suara.com - Mantan presiden Rodrigo Duterte mengecam penahanan ilegal di Pangkalan Udara Villamor setelah ia menerima surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Berdasarkan serangkaian video yang diunggah oleh putri Duterte, Veronica atau "Kitty," di Instagram, Duterte mengangkat isu tersebut di dalam Pangkalan Udara Villamor pada hari Selasa saat berbincang dengan Jaksa Agung Anthony Fadullon.
Dalam video tersebut, Duterte menantang Fadullon untuk menjelaskan kepadanya mengapa ia dirampas kebebasannya.
"Apa hukumnya dan apa kejahatan yang telah saya lakukan?" kata Duterte dalam sebuah video yang diunggah oleh putrinya di Instagram.
"Tunjukkan kepada saya sekarang, dasar hukum keberadaan saya di sini. Karena saya, tampaknya, dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri. Itu kemauan orang lain," imbuhnya.
Mantan Sekretaris Eksekutif Salvador Medialdea, yang juga hadir dalam percakapan mereka, menunjukkan bahwa tidak ada kasus yang jelas yang diajukan kepada Duterte ketika ia menerima surat perintah penangkapan.
Ia juga mengingatkan Fadullon bahwa negara itu bukan lagi negara anggota ICC.
“Tidakkah Anda merasa terganggu bahwa kami melakukan ini, kami mengikuti entitas yang bukan lagi anggota kami, kami telah menarik diri darinya?” kata Medialdea dalam bahasa Filipina.
Penangkapan Duterte terjadi di tengah kasus yang diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang berdarah pemerintahannya melawan narkoba.
Baca Juga: Iklim Makin Ganas! Gelombang Panas Paksa Filipina Tutup Sekolah
Perang narkoba menewaskan sedikitnya 6.000 orang, sementara kelompok hak asasi manusia melaporkan sedikitnya 20.000 orang.
Duterte ditangkap segera setelah tiba dari Hong Kong pada Selasa pagi.
Berita Terkait
-
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Kasus Apa?
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
-
Resep Magic Water, 'Air Putih' Ajaib dari Filipina Segar untuk Buka Puasa
-
Media Vietnam Prediksi Para Pemain yang Masuk Tim ASEAN All Stars, Ada dari Indonesia?
-
Iklim Makin Ganas! Gelombang Panas Paksa Filipina Tutup Sekolah
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Cak Imin 'Deg-degan' pada Dasco di Munas PKS, Sinyal Politik di Balik Tawa Hadirin
-
Anak 10 Tahun di Tangerang Diduga Diculik Badut, Keluarga Minta Bantuan Warga
-
Ketum PPP Agus Suparmanto Tegas Akan Tindak Kader yang Abaikan Aspirasi Umat
-
Veronica Tan Apresiasi Program Dua Telur Sehari di Kalteng, Selaras dengan MBG Presiden Prabowo
-
Indef Sebut Tantangan Perbankan Ada di Daya Beli, Bukan Soal Likuiditas
-
5 Fakta Kartu Liputan Wartawan Dicabut Gara-gara Tanya MBG ke Prabowo
-
Kronologi WNI Ditangkap Polisi Jepang Karena Pencurian Tas Seharga Hampir 1 Miliar
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!