Suara.com - Mantan presiden Rodrigo Duterte mengecam penahanan ilegal di Pangkalan Udara Villamor setelah ia menerima surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Berdasarkan serangkaian video yang diunggah oleh putri Duterte, Veronica atau "Kitty," di Instagram, Duterte mengangkat isu tersebut di dalam Pangkalan Udara Villamor pada hari Selasa saat berbincang dengan Jaksa Agung Anthony Fadullon.
Dalam video tersebut, Duterte menantang Fadullon untuk menjelaskan kepadanya mengapa ia dirampas kebebasannya.
"Apa hukumnya dan apa kejahatan yang telah saya lakukan?" kata Duterte dalam sebuah video yang diunggah oleh putrinya di Instagram.
"Tunjukkan kepada saya sekarang, dasar hukum keberadaan saya di sini. Karena saya, tampaknya, dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri. Itu kemauan orang lain," imbuhnya.
Mantan Sekretaris Eksekutif Salvador Medialdea, yang juga hadir dalam percakapan mereka, menunjukkan bahwa tidak ada kasus yang jelas yang diajukan kepada Duterte ketika ia menerima surat perintah penangkapan.
Ia juga mengingatkan Fadullon bahwa negara itu bukan lagi negara anggota ICC.
“Tidakkah Anda merasa terganggu bahwa kami melakukan ini, kami mengikuti entitas yang bukan lagi anggota kami, kami telah menarik diri darinya?” kata Medialdea dalam bahasa Filipina.
Penangkapan Duterte terjadi di tengah kasus yang diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang berdarah pemerintahannya melawan narkoba.
Baca Juga: Iklim Makin Ganas! Gelombang Panas Paksa Filipina Tutup Sekolah
Perang narkoba menewaskan sedikitnya 6.000 orang, sementara kelompok hak asasi manusia melaporkan sedikitnya 20.000 orang.
Duterte ditangkap segera setelah tiba dari Hong Kong pada Selasa pagi.
Berita Terkait
-
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Kasus Apa?
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
-
Resep Magic Water, 'Air Putih' Ajaib dari Filipina Segar untuk Buka Puasa
-
Media Vietnam Prediksi Para Pemain yang Masuk Tim ASEAN All Stars, Ada dari Indonesia?
-
Iklim Makin Ganas! Gelombang Panas Paksa Filipina Tutup Sekolah
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Romo F.X. Mudji Sutrisno, SJ Meninggal Dunia, Ketua STF Driyarkara Sampaikan Duka
-
Malam Tahun Baru 2026 Jalur Puncak Berlaku Car Free Night, Cek Jadwal Penyekatannya di Sini
-
Rilis Akhir Tahun 2025 Polda Riau: Kejahatan Anjlok, Perang Lawan Perusak Lingkungan Makin Sengit
-
Rekaman Tengah Malam Viral, Bongkar Aktivitas Truk Kayu di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh
-
'Beda Luar Biasa', Kuasa Hukum Roy Suryo Bongkar Detail Foto Jokowi di Ijazah SMA Vs Sarjana
-
Kadinsos Samosir Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Korban Banjir Bandang, Rugikan Negara Rp 516 Juta!
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun