Suara.com - Mantan presiden Rodrigo Duterte mengecam penahanan ilegal di Pangkalan Udara Villamor setelah ia menerima surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Berdasarkan serangkaian video yang diunggah oleh putri Duterte, Veronica atau "Kitty," di Instagram, Duterte mengangkat isu tersebut di dalam Pangkalan Udara Villamor pada hari Selasa saat berbincang dengan Jaksa Agung Anthony Fadullon.
Dalam video tersebut, Duterte menantang Fadullon untuk menjelaskan kepadanya mengapa ia dirampas kebebasannya.
"Apa hukumnya dan apa kejahatan yang telah saya lakukan?" kata Duterte dalam sebuah video yang diunggah oleh putrinya di Instagram.
"Tunjukkan kepada saya sekarang, dasar hukum keberadaan saya di sini. Karena saya, tampaknya, dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri. Itu kemauan orang lain," imbuhnya.
Mantan Sekretaris Eksekutif Salvador Medialdea, yang juga hadir dalam percakapan mereka, menunjukkan bahwa tidak ada kasus yang jelas yang diajukan kepada Duterte ketika ia menerima surat perintah penangkapan.
Ia juga mengingatkan Fadullon bahwa negara itu bukan lagi negara anggota ICC.
“Tidakkah Anda merasa terganggu bahwa kami melakukan ini, kami mengikuti entitas yang bukan lagi anggota kami, kami telah menarik diri darinya?” kata Medialdea dalam bahasa Filipina.
Penangkapan Duterte terjadi di tengah kasus yang diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang berdarah pemerintahannya melawan narkoba.
Baca Juga: Iklim Makin Ganas! Gelombang Panas Paksa Filipina Tutup Sekolah
Perang narkoba menewaskan sedikitnya 6.000 orang, sementara kelompok hak asasi manusia melaporkan sedikitnya 20.000 orang.
Duterte ditangkap segera setelah tiba dari Hong Kong pada Selasa pagi.
Berita Terkait
-
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Kasus Apa?
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
-
Resep Magic Water, 'Air Putih' Ajaib dari Filipina Segar untuk Buka Puasa
-
Media Vietnam Prediksi Para Pemain yang Masuk Tim ASEAN All Stars, Ada dari Indonesia?
-
Iklim Makin Ganas! Gelombang Panas Paksa Filipina Tutup Sekolah
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
Terkini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius
-
Anak Menteri Keuangan Blak-blakan: Purbaya Ternyata Tak Setuju dengan Redenominasi Rupiah
-
Percepat Tanggulangi Kemiskinan, Gubernur Ahmad Luthfi Gandeng Berbagai Stakeholder
-
Tok! MK Putuskan Jabatan Kapolri Tak Ikut Presiden, Jaga Polri dari Intervensi Politik
-
Siswa SMAN 72 Bantah Ada Bullying di Sekolah: Jangan Termakan Hoaks
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?
-
Peneliti: Pemanasan Arktik dan Antartika Bisa Picu Gelombang Penyakit di Dunia