Suara.com - Mantan presiden Rodrigo Duterte mengecam penahanan ilegal di Pangkalan Udara Villamor setelah ia menerima surat perintah penangkapan dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Berdasarkan serangkaian video yang diunggah oleh putri Duterte, Veronica atau "Kitty," di Instagram, Duterte mengangkat isu tersebut di dalam Pangkalan Udara Villamor pada hari Selasa saat berbincang dengan Jaksa Agung Anthony Fadullon.
Dalam video tersebut, Duterte menantang Fadullon untuk menjelaskan kepadanya mengapa ia dirampas kebebasannya.
"Apa hukumnya dan apa kejahatan yang telah saya lakukan?" kata Duterte dalam sebuah video yang diunggah oleh putrinya di Instagram.
"Tunjukkan kepada saya sekarang, dasar hukum keberadaan saya di sini. Karena saya, tampaknya, dibawa ke sini bukan atas kemauan saya sendiri. Itu kemauan orang lain," imbuhnya.
Mantan Sekretaris Eksekutif Salvador Medialdea, yang juga hadir dalam percakapan mereka, menunjukkan bahwa tidak ada kasus yang jelas yang diajukan kepada Duterte ketika ia menerima surat perintah penangkapan.
Ia juga mengingatkan Fadullon bahwa negara itu bukan lagi negara anggota ICC.
“Tidakkah Anda merasa terganggu bahwa kami melakukan ini, kami mengikuti entitas yang bukan lagi anggota kami, kami telah menarik diri darinya?” kata Medialdea dalam bahasa Filipina.
Penangkapan Duterte terjadi di tengah kasus yang diajukan ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan selama perang berdarah pemerintahannya melawan narkoba.
Baca Juga: Iklim Makin Ganas! Gelombang Panas Paksa Filipina Tutup Sekolah
Perang narkoba menewaskan sedikitnya 6.000 orang, sementara kelompok hak asasi manusia melaporkan sedikitnya 20.000 orang.
Duterte ditangkap segera setelah tiba dari Hong Kong pada Selasa pagi.
Berita Terkait
-
Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap, Kasus Apa?
-
Profil Rodrigo Duterte, Eks Presiden Filipina yang Ditangkap ICC
-
Resep Magic Water, 'Air Putih' Ajaib dari Filipina Segar untuk Buka Puasa
-
Media Vietnam Prediksi Para Pemain yang Masuk Tim ASEAN All Stars, Ada dari Indonesia?
-
Iklim Makin Ganas! Gelombang Panas Paksa Filipina Tutup Sekolah
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia