Suara.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sowan ke Kejaksaan Agung. Kedatangan Yandri disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Yandri mengatakan, kedatangannya bertemu Jaksa Agung untuk berkoordinasi soal yang selama ini telah terjalin.
Yandri juga meminta Kejagung untuk bisa membantu dalam mengawasi dana desa yang saat ini banyak dilakukan penyimpangan.
“Kami tadi juga mendiskusikan dengan Pak JA dan jajaran. Hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama 2024, banyak penyimpangan dana desa,” kata Yandri, di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Adapun penyelewengan anggaran biasanya dilakukan oleh segelintir kepala desa yang dipergunakan judi online.
“Ada oknum kades yang menggunakan untuk judi online atau ada juga utk kepentingan lain ya, tahun lalu bukan tahun sekarang,” katanya.
Selain itu, dana desa juga biasanya disalah gunakan untuk membuat website fiktif. Yandri berharap kejadian ini tidak berulang kembali
“Agar para oknum kades itu tidak mengulangi dan yang belum melakukan itu jangan sampai melakukan. Inti pokoknya kami mohon support semua aparat penegak hukum karena bagaimanapun kami hanya bisa menyampaikan temuan-temuan,” beber Yandri.
“Tapi yang bsia memproses atau mendalami fakta-fakta itu adalah aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Baca Juga: Jaksa Agung Bicara Soal Grup WA 'Orang-orang Senang' Berisi Para Tersangka Kasus Pertamina
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendampingan baik preventif maupun represif.
“Pada dasarnya pendampingan-pendampingan ini full kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif. Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. Itu yang akan kita lakukan,” kata Burhanuddin.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Bicara Soal Grup WA 'Orang-orang Senang' Berisi Para Tersangka Kasus Pertamina
-
Erick Thohir Dapat Hadiah Kejagung Kelola Ratusan Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tuntut Hukuman Mati Bagi Koruptor Pertamina
-
ICW Tidak Setuju Pelaku Korupsi Pertamina Dihukum Mati: Miskinkan!
-
Jaksa Agung Sebut Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga
-
Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
-
Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding
-
Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal
-
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos