Suara.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sowan ke Kejaksaan Agung. Kedatangan Yandri disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Yandri mengatakan, kedatangannya bertemu Jaksa Agung untuk berkoordinasi soal yang selama ini telah terjalin.
Yandri juga meminta Kejagung untuk bisa membantu dalam mengawasi dana desa yang saat ini banyak dilakukan penyimpangan.
“Kami tadi juga mendiskusikan dengan Pak JA dan jajaran. Hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama 2024, banyak penyimpangan dana desa,” kata Yandri, di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Adapun penyelewengan anggaran biasanya dilakukan oleh segelintir kepala desa yang dipergunakan judi online.
“Ada oknum kades yang menggunakan untuk judi online atau ada juga utk kepentingan lain ya, tahun lalu bukan tahun sekarang,” katanya.
Selain itu, dana desa juga biasanya disalah gunakan untuk membuat website fiktif. Yandri berharap kejadian ini tidak berulang kembali
“Agar para oknum kades itu tidak mengulangi dan yang belum melakukan itu jangan sampai melakukan. Inti pokoknya kami mohon support semua aparat penegak hukum karena bagaimanapun kami hanya bisa menyampaikan temuan-temuan,” beber Yandri.
“Tapi yang bsia memproses atau mendalami fakta-fakta itu adalah aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Baca Juga: Jaksa Agung Bicara Soal Grup WA 'Orang-orang Senang' Berisi Para Tersangka Kasus Pertamina
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendampingan baik preventif maupun represif.
“Pada dasarnya pendampingan-pendampingan ini full kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif. Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. Itu yang akan kita lakukan,” kata Burhanuddin.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Bicara Soal Grup WA 'Orang-orang Senang' Berisi Para Tersangka Kasus Pertamina
-
Erick Thohir Dapat Hadiah Kejagung Kelola Ratusan Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tuntut Hukuman Mati Bagi Koruptor Pertamina
-
ICW Tidak Setuju Pelaku Korupsi Pertamina Dihukum Mati: Miskinkan!
-
Jaksa Agung Sebut Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan