Suara.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto sowan ke Kejaksaan Agung. Kedatangan Yandri disambut langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Yandri mengatakan, kedatangannya bertemu Jaksa Agung untuk berkoordinasi soal yang selama ini telah terjalin.
Yandri juga meminta Kejagung untuk bisa membantu dalam mengawasi dana desa yang saat ini banyak dilakukan penyimpangan.
“Kami tadi juga mendiskusikan dengan Pak JA dan jajaran. Hasil evaluasi kami beberapa tahun terakhir, terutama 2024, banyak penyimpangan dana desa,” kata Yandri, di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025).
Adapun penyelewengan anggaran biasanya dilakukan oleh segelintir kepala desa yang dipergunakan judi online.
“Ada oknum kades yang menggunakan untuk judi online atau ada juga utk kepentingan lain ya, tahun lalu bukan tahun sekarang,” katanya.
Selain itu, dana desa juga biasanya disalah gunakan untuk membuat website fiktif. Yandri berharap kejadian ini tidak berulang kembali
“Agar para oknum kades itu tidak mengulangi dan yang belum melakukan itu jangan sampai melakukan. Inti pokoknya kami mohon support semua aparat penegak hukum karena bagaimanapun kami hanya bisa menyampaikan temuan-temuan,” beber Yandri.
“Tapi yang bsia memproses atau mendalami fakta-fakta itu adalah aparat penegak hukum,” imbuhnya.
Baca Juga: Jaksa Agung Bicara Soal Grup WA 'Orang-orang Senang' Berisi Para Tersangka Kasus Pertamina
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya bakal melakukan pendampingan baik preventif maupun represif.
“Pada dasarnya pendampingan-pendampingan ini full kita kerjakan dan baik dari segi preventif maupun represif. Jadi kita lakukan bagaimana mencegah terjadinya kebocoran dan kalau ada kebocoran, akan kita tindak. Itu yang akan kita lakukan,” kata Burhanuddin.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Bicara Soal Grup WA 'Orang-orang Senang' Berisi Para Tersangka Kasus Pertamina
-
Erick Thohir Dapat Hadiah Kejagung Kelola Ratusan Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin Tuntut Hukuman Mati Bagi Koruptor Pertamina
-
ICW Tidak Setuju Pelaku Korupsi Pertamina Dihukum Mati: Miskinkan!
-
Jaksa Agung Sebut Hukuman Mati untuk Tersangka Korupsi Pertamina, Pakar Hukum: Harus Dikawal!
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Terdakwa Militer Dituntut Ringan, Keluarga Kacab BRI Gugat Pasal Peradilan Koneksitas ke MK
-
Hujan Lebat Disertai Petir Ancam Akhir Pekan Warga Jakarta Selatan dan Timur Jelang Petang
-
Program MBG Serap 1,28 Juta Tenaga Kerja, Ribuan UMKM hingga Peternak Ikut Kecipratan
-
Jateng Genjot Investasi EBT dan Pengelolaan Sampah, Ahmad Luthfi Tawarkan ke Para Pengusaha Tiongkok
-
'Kan Bisa di-Google', Jimly Asshiddiqie Sindir Pansel yang Loloskan Hery Susanto
-
Pansel Dinilai Kecolongan Loloskan Hery Susanto Jadi Ketua Ombudsman
-
Studi Temukan Mikroplastik Menyusup ke Sperma dan Ketuban, Apa Dampaknya?
-
Momen Prabowo Mau Reshuffle Zulhas Gara-Gara Salah Kasih Info Nama Desa, Ternyata Cuma Guyon
-
Hindari Area Kuningan, Dishub DKI Terapkan Buka-Tutup Jalan Hingga 26 Mei 2026
-
Usai 9 WNI Dipulangkan, Wanda Hamidah Serukan Konvoi Lebih Besar ke Palestina