Suara.com - Bagi-bagi uang THR atau salam tempel menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia saat Hari Raya Idul Fitri.
Tunjangan hari raya diberikan oleh keluarga, kerabat, orang dewasa lainnya kepada anak-anak sebagai bentuk selamat hari raya.
Namun, banyak anak belum mengerti soal uang. Hal ini membuat orang tua memakai uang THR anak untuk hal yang bermanfaat.
Lantas apakah boleh orang tua menggunakan THR anak?
Dalam Islam, hukum menggunakan uang THR anak oleh orang tua diperbolehkan dengan beberapa syarat dan pertimbangan khusus.
Syarat Orang Tua Menggunakan Uang THR Anak
1. Kebutuhan Mendesak atau Darurat
Orang tua boleh menggunakan uang THR anak jika ada kebutuhan keluarga yang mendesak.
Seperti biaya pengobatan, kebutuhan pokok harian, atau situasi darurat lain yang mengancam kesejahteraan keluarga.
Contohnya, ketika keluarga kesulitan memenuhi biaya sekolah anak atau kebutuhan dasar.
2. Kemaslahatan Anak
Penggunaan harus ditujukan untuk kepentingan anak, seperti membayar SPP sekolah, membeli perlengkapan pendidikan, atau investasi yang bermanfaat bagi masa depan anak.
Jika digunakan untuk keperluan keluarga, harus ada manfaat langsung atau tidak langsung bagi anak.
3. Amanah dan Transparansi
Orang tua wajib menjaga uang tersebut sebagai amanah.
Jika anak sudah dewasa (baligh), orang tua harus meminta izin terlebih dahulu sebelum menggunakan uang tersebut.
Transparansi juga diperlukan agar anak memahami alasan penggunaan uangnya.
4. Tidak untuk Kepentingan Pribadi
Orang tua dilarang menggunakan uang THR anak untuk kepentingan pribadi, seperti membeli barang mewah atau hal yang tidak berkaitan dengan kebutuhan anak.
Pertimbangan Usia Anak
- Anak Belum Baligh
Untuk anak yang belum dewasa (belum mencapai usia rusyd/belum mampu mengelola harta), orang tua bertindak sebagai wali yang bertanggung jawab mengelola uang THR.
Namun, penggunaannya tetap harus untuk kepentingan anak, bukan orang tua.
- Anak Sudah Baligh
Jika anak sudah dewasa dan mampu mengelola keuangan, uang THR sepenuhnya menjadi hak anak.
Orang tua tidak boleh mengambilnya tanpa izin, kecuali dalam keadaan darurat yang disepakati.
Prinsip Penting
- Komunikasi
Orang tua perlu menjelaskan alasan penggunaan uang THR kepada anak, terutama jika anak sudah memahami konsep keuangan.
Hal ini membangun kepercayaan dan menghindari kesalahpahaman.
- Pengembalian
Jika uang THR digunakan sebagai pinjaman, orang tua wajib mengembalikannya sesuai kemampuan.
- Prioritas Kebutuhan
Penggunaan uang THR anak harus diprioritaskan untuk hal-hal yang bersifat investasi jangka panjang (pendidikan, kesehatan) dibandingkan kebutuhan konsumtif.
Larangan Krusial
- Menggunakan tanpa alasan jelas
Misalnya, menggunakan uang THR anak untuk membeli kendaraan pribadi orang tua tanpa ada manfaat bagi anak.
- Menyembunyikan penggunaannya
Orang tua tidak boleh menggunakan uang secara diam-diam, terutama jika anak sudah mampu memahami.
Dengan mematuhi syarat dan batasan ini, orang tua dapat menggunakan uang THR anak secara bertanggung jawab sesuai prinsip Islam.
Berita Terkait
-
Buntut Sengketa THR 2026, Ombudsman Evaluasi Maladministrasi di 11 Provinsi
-
KPK Dalami Dugaan Pemerasan THR di Cilacap, 7 Pejabat Diperiksa sebagai Saksi
-
Menaker Lapor Ada 1.590 Aduan THR 2026, DKI Jakarta dan Jabar Terbanyak
-
Momen Ibu Dewi Perssik Bagi-Bagi THR Rp15 Ribu Viral hingga Dicibir, Sosok Penyebar Video Terungkap
-
Habis THR Terbitlah Undangan: Menghadapi 'Musim Kawin' Syawal yang Brutal
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit
-
KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia
-
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik
-
KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya
-
KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur
-
Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki