Suara.com - Umat Islam di Indonesia menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan 1446 Hijriah atau 2025 Masehi berbarengan.
Antara pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya sepakat 1 Ramadhan 1446 H dimulai pada 1 Maret 2025.
Lalu bagaimana dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H? Apakah akan dirayakan secara serempak atau justru berbeda?
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah berdasarkan metode hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah.
Dengan hisab, Muhammadiyah mengatakan dapat menghitung posisi-posisi geometris benda-benda langit guna menentukan penjadwalan waktu di muka bumi, sehingga dapat membuat perhitungan awal bulan kamariah dan penanggalan.
Dalam penentuan awal bulan kamariah, Muhammadiyah tidak mendasarkan pada metode hisab urfi, karena perhitungannya didasarkan pada peredaran Bulan dan Bumi rata-rata dalam mengelilingi Matahari.
Sehingga menghitung umur bulan secara tetap, yakni pematokan hari dalam bulan-bulan hijriyah sebanyak 30 hari untuk bulan ganjil (bulan ke-1, 3, 5, 7, 9, 11) dan 29 hari untuk bulan genap (bulan ke-2, 4, 6, 8, 10, 12) secara terus menerus dalam satu tahun, kecuali bulan Zulhijah pada tahun kabisat berjumlah 30 hari.
Berdasarkan metode tersebut PP Muhammadiyah menyebut ijtimak jelang Syawal 1446 H terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 17:59:51 WIB.
Pada saat matahari terbenam di Yogyakarta, hilal belum wujud karena masih berada di bawah ufuk (-01° 59' 04").
Baca Juga: 50 Template Kartu Ucapan Idul Fitri Cantik dan Kekinian, Bisa Diedit!
"Oleh karena itu, bulan Ramadhan disempurnakan menjadi 30 hari (istikmal), dan 1 Syawal 1446 H ditetapkan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025," dikutip dari pernyataan resmi PP Muhammadiyah.
Lalu bagaimana dengan NU dan pemerintah? NU dan pemerintah biasanya menggunakan metode rukyatul hilal dalam menentukan awal bulan.
Rukyatul hilal adalah metode mengamati hilal (bulan sabit) secara langsung untuk menentukan awal bulan Hijriah. Hilal adalah bulan sabit pertama yang muncul setelah fase bulan baru.
Rukyatul Hilal adalah kriteria penentu awal bulan kalender hijriyah dengan cara merukyah (mengamati) hilal secara langsung.
Apabila hilal (bulan sabit) tidak terlihat (atau gagal terlihat), maka bulan (kalender) berjalan digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Kriteria ini berpegangan pada hadits Nabi Muhammad :
“Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal, jika terhalang maka genapkanlah (istikmal)”.
Berita Terkait
-
50 Template Kartu Ucapan Idul Fitri Cantik dan Kekinian, Bisa Diedit!
-
Niat dan Tata Cara Mandi Sebelum Sholat Idul Fitri
-
3 Resep Kue Kering Lebaran Homemade yang Bikin Nagih, Unik dan Cantik Banget!
-
Trik Anti Gagal Membuat Kue Putri Salju yang Sempurna
-
Bakal Salat Idul Fitri di Jakarta, Gibran Dahulukan Sungkem ke Prabowo Ketimbang ke Jokowi di Solo
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Nasib Pilu Korban Penyekapan Bandung, Menkes Tak Bisa Jamin Pulih Sempurna
-
Negara Eropa Bersatu untuk Venezuela, Kirim Banyak Bantuan Termasuk Pesawat Angkut A400M
-
Buntut Viral di Medsos, Kawasan Senopati Kena 'Sikat' Petugas: Mobil Mewah Ikut Kena Angkut!
-
Geger Siswa SD Demo Dukung MBG, Saat Hak Anak Dirampas Demi 'Syahwat' Orang Dewasa
-
Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang
-
Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik
-
Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung
-
Rekayasa Lalu Lintas Bundaran HI 27 Juni, Cek Rute Alternatif dan Kantong Parkir HUT Jakarta
-
Penderita TBC Bakal Terima MBG? Begini Penjelasan Menkes