Suara.com - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan, relevansi penambahan masa usia pensiun prajurit TNI dalam Revisi Undang-Undang TNI. Menurutnya, adanya penambahan batas usia mempertahankan kesiapan tempur dan regenerasi kepemimpinan TNI.
Hal itu disampaikan Agus dalam Rapat Komisi I DPR RI bersama dengan Panglima TNI, KSAD, KSAU, dan KSAL membahas RUU TNI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
"Adapun relevansi batas usia pensiun TNI tetap konsisten mempertahankan keseimbangan antara kesiapan tempur dengan regenerasi kepemimpinan TNI menilai bahwa kesejahteraan karier prajurit dan pengembangan karier harus berjalan seimbang antara kepastian jenjang karier bagi prajurit muda dan manfaat bagi prajurit senior," kata Agus.
Selain itu, menurutnya, transisi prajurit purnawirawan memungkinkan prajurit pensiun untuk berkarir sebagai ASN sesuai keahliannya. Hal itu berdasarkan UU ASN.
"Terkait dengan transisi prajurit Purnawirawan berdasarkan Undang-Undang 5 tahun 2014 tentang ASN, memungkinkan prajurit pensiun untuk berkarir sebagai ASN sesuai keahliannya," katanya.
"Hal tersebut menjadi prioritas TNI dalam menjawab berbagai permasalahan saat ini dan masa mendatang," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, keputusan tersebut berdasarkan analisis data yang mempertimbangkan kebutuhan operasional kesejahteraan prajurit, kebutuhan organisasi dan dampak pada APBN.
"Keputusan ini dibuat berdasarkan analisis berbasis data yang mempertimbangkan kebutuhan operasional kesejahteraan prajurit kebutuhan organisasi serta dampaknya pada APBN 2025-2030," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
-
Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini
-
Panas Pasca Demo: TNI Jamin Tak Ada Darurat Militer! Ini Jawaban Wakil Panglima
-
Tepis Isu TNI Lakukan Pembiaraan saat Penjarahan Terjadi, Waka Panglima TNI: Kita Taat Konstitusi
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu