Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku ingin membuat Pulau Kucing di Kepulauan Seribu. Nantinya, pulau tersebut akan menjadi tempat penampungan khusus kucing yang dilengkapi berbagai fasilitas.
Pramono mengatakan pembuatan Pulau Kucing ini sudah dilakukan di beberapa kota besar negara lain. Bahkan, keberadaan Pulau Kucing bisa menarik minat besar wisatawan domestik dan mancanegara.
Nantinya, kucing-kucing liar di Jakarta akan ditampung di pulau itu dan diberi makanan secara rutin. Mereka juga akan dirawat dan tinggal berdampingan dengan masyarakat setempat.
"Jadi gagasan mengenai Pulau Kucing sebenarnya bukan hal yang baru. Di Jepang itu sudah dilakukan. Dan Pulau Kucing di Jepang itu menjadi tempat tujuan wisata yang luar biasa," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Politisi PDI-Perjuangan itu mengatakan pecinta kucing alias catlovers di Jakarta saja jumlahnya sudah sangat banyak. Adanya Pulau Kucing bisa menjadi bukti Pemprov DKI memiliki kepedulian tinggi pada hewan liar.
"Komunitas cat lovers ini kan gede banget, termasuk di Jakarta ini. Hanya memang belum mendapatkan ruang yang baik," jelasnya.
"Jadi apa yang disampaikan tadi, kalau memang nanti bisa kami wujudkan, maka itu juga bisa jadi revenue bagi Pulau Seribu, untuk orang datang kemudian menikmati wisata kucing," tambah Pramono.
Perwakilan catlovers yang mengajukan rekor MURI untuk Pramono, Sonny Kastara Dhaniswara mengaku sudah lebih dulu mendengar wacana itu dari Pramono. Ia bakal mendukung sepenuhnya pembuatan Pulau Kucing jika benar dilaksanakan.
"Jadi ide Pulau Kucing itu kami para cat lovers mempunyai suatu impian dan harus jadi kenyataan jadi bukan sekedar impian, bahwa kami bisa ada suatu tempat untuk bukan tempat pembuangan kucing ya, justru untuk tempat menyejahterakan kucing," pungkasnya.
Baca Juga: Gabung ke Forum Pedofilia, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Sebar Video Cabulnya ke Dark Web
Berita Terkait
-
Gabung ke Forum Pedofilia, Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Sebar Video Cabulnya ke Dark Web
-
Suka Nyabu dan Pedofil Anak, AKPB Fajar Resmi Dicopot dari Jabatan Kapolres Ngada
-
Sempat Dilarang, Pramono Bantah Sarapan Bergizi Gratis Bukan jadi Pesaing MBG: Gak Ada Rivalitas!
-
Koar-koar Dilarang Gegara jadi Tandingan MBG, Pramono Kini Ngaku Diizinkan Gelar Sarapan Bergizi Gratis
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
Terkini
-
Terungkap Kronologi Lengkap Video Viral Perpeloncoan Maba Unsri Dipaksa Berciuman
-
Viral Anak TK Akting Pingsan Biar Digendong Satpam ke Kelas, Aksinya Bikin Ngakak: Bocil Drama!
-
Menkeu Purbaya Menolak, Hotman Paris Justru Desak RUU Tax Amnesty Disahkan: Negara Perlu Uang!
-
Gebrakan DPRD DKI: Promosi Rokok Bisa Kena Denda Rp 100 Juta, Izin Usaha Terancam Dicabut!
-
Ikut Nikmati Hotel Rp90 Juta Semalam? Sambutan Glory Lamria untuk Prabowo di New York Disorot
-
Haidar Alwi: Dasco Jalankan Politik seperti Gajah Mada saat Gejolak Akhir Agustus
-
Heboh Bimbel Sydney Disetarakan SMK, Rismon Desak Gibran Mundur: Kemendikdasmen Ngawur!
-
Jokowi Perintahkan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Puan 'Sentil' Balik: Pemilu Masih Jauh!
-
Dokter Tifa Tak Bosan 'Senggol' Gibran, Kini Sindir Keras Kuliah di Singapura: Di Ruko Sebelah Mana?
-
Gagal Lolos! Rudy Tanoe Tetap Tersangka Korupsi Bansos Usai Praperadilan Ditolak