Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara mengenai polemik program sarapan bergizi gratis. Program ini merupakan janji kampanye Pramono pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024 lalu yang sempat terhambat karena dilarang pemerintah pusat.
Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) tidak memberikan izin untuk melanjutkan program tersebut, karena dianggap serupa dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Pramono pun menyatakan programnya ini tak dibuat dengan tujuan menyaingi MBG.
"Saya secara khusus ingin meluruskan apa yang menjadi berita dari teman-teman sekalian. Enggak ada sama sekali keinginan untuk menyaingi, rivalitas, enggak ada," ujar Pramono kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Pramono menambahkan, tujuan dari program sarapan bergizi gratis ini adalah untuk meningkatkan kenyamanan siswa di Jakarta.
"Yang ada adalah bagaimanapun Jakarta ingin membuat pelajarnya, siswanya lebih nyaman ketika mereka bersekolah. Kalau sudah dapat makan siang bergizi gratis, kami berpikir kalau memang bisa dilakukan sarapan gratis, kami lakukan," kata mantan Sekretaris Kabinet tersebut.
Namun, jika program ini tidak mendapat restu dari pemerintah pusat, Pramono menyebutkan bahwa anggaran yang telah disiapkan akan dialihkan untuk memperbaiki infrastruktur kantin sekolah, terutama di daerah-daerah yang kurang berkembang.
"Tidak semua sekolah itu mempunyai infrastruktur yang baik dan kalau itu bisa kami lakukan perbaikan terutama bagi sekolah-sekolah yang daerah, mohon maaf daerah yang kurang beruntung, kumuh dan sebagainya. Ini pasti akan memberikan dampak yang lebih baik," jelasnya.
Pramono juga mengungkapkan bahwa pada hari ini dirinya akan bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Balai Kota. Dalam kesempatan itu, ia ingin memastikan apakah sarapan gratis bisa dilaksanakan atau tidak.
"Hari ini saya akan menerima, karena sebenarnya saya yang pengen sowan ke Kepala Badan Gizi, tapi akhirnya beliau yang ingin datang ke kantor, hari ini kami terima," pungkasnya.
Baca Juga: Usut Korupsi Bank BJB, Ketua KPK Ungkap Barang Bukti yang Disita di Rumah Ridwan Kamil
Tag
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Bank BJB, Ketua KPK Ungkap Barang Bukti yang Disita di Rumah Ridwan Kamil
-
Geram Skandal MinyaKita Sunat Takaran, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!
-
Dapat Petunjuk Saksi, KPK Sebut Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil Agar Kasus BJB Terang
-
Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!
-
Menteri HAM Blak-blakan Bela Prabowo, Natalius Pigai Sebut Isu Orba Hidup Lagi Cuma Imajinasi: Tuduhan Berlebihan
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bobby Nasution Hadiri Peresmian 1.151 Km Jalan Inpres, Empat Ruas di Sumut Turut Diresmikan
-
Kasus YTR Berbuntut Desakan Hukuman Kebiri, DPR Minta Polisi Telusuri Korban Lain
-
Bantah Mobilisasi Massa Demo Pro MBG, Bakom RI: Itu Tidak Benar!
-
Selly Gantina Kecam Aksi Biadab Pacar Sekap Perempuan 3 Tahun di Bandung: Tak Boleh Ada Impunitas
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!