Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara mengenai polemik program sarapan bergizi gratis. Program ini merupakan janji kampanye Pramono pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024 lalu yang sempat terhambat karena dilarang pemerintah pusat.
Pihak Badan Gizi Nasional (BGN) tidak memberikan izin untuk melanjutkan program tersebut, karena dianggap serupa dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto. Pramono pun menyatakan programnya ini tak dibuat dengan tujuan menyaingi MBG.
"Saya secara khusus ingin meluruskan apa yang menjadi berita dari teman-teman sekalian. Enggak ada sama sekali keinginan untuk menyaingi, rivalitas, enggak ada," ujar Pramono kepada wartawan di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2025).
Pramono menambahkan, tujuan dari program sarapan bergizi gratis ini adalah untuk meningkatkan kenyamanan siswa di Jakarta.
"Yang ada adalah bagaimanapun Jakarta ingin membuat pelajarnya, siswanya lebih nyaman ketika mereka bersekolah. Kalau sudah dapat makan siang bergizi gratis, kami berpikir kalau memang bisa dilakukan sarapan gratis, kami lakukan," kata mantan Sekretaris Kabinet tersebut.
Namun, jika program ini tidak mendapat restu dari pemerintah pusat, Pramono menyebutkan bahwa anggaran yang telah disiapkan akan dialihkan untuk memperbaiki infrastruktur kantin sekolah, terutama di daerah-daerah yang kurang berkembang.
"Tidak semua sekolah itu mempunyai infrastruktur yang baik dan kalau itu bisa kami lakukan perbaikan terutama bagi sekolah-sekolah yang daerah, mohon maaf daerah yang kurang beruntung, kumuh dan sebagainya. Ini pasti akan memberikan dampak yang lebih baik," jelasnya.
Pramono juga mengungkapkan bahwa pada hari ini dirinya akan bertemu dengan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana di Balai Kota. Dalam kesempatan itu, ia ingin memastikan apakah sarapan gratis bisa dilaksanakan atau tidak.
"Hari ini saya akan menerima, karena sebenarnya saya yang pengen sowan ke Kepala Badan Gizi, tapi akhirnya beliau yang ingin datang ke kantor, hari ini kami terima," pungkasnya.
Baca Juga: Usut Korupsi Bank BJB, Ketua KPK Ungkap Barang Bukti yang Disita di Rumah Ridwan Kamil
Tag
Berita Terkait
-
Usut Korupsi Bank BJB, Ketua KPK Ungkap Barang Bukti yang Disita di Rumah Ridwan Kamil
-
Geram Skandal MinyaKita Sunat Takaran, Susi Pudjiastuti: Bubarkan Kementerian Perdagangan!
-
Dapat Petunjuk Saksi, KPK Sebut Alasan Geledah Rumah Ridwan Kamil Agar Kasus BJB Terang
-
Prabowo Dicap Alergi Demo, MenHAM Pigai Tepis Tudingan Eks Mendiktisaintek Satryo: Jangan Percaya!
-
Menteri HAM Blak-blakan Bela Prabowo, Natalius Pigai Sebut Isu Orba Hidup Lagi Cuma Imajinasi: Tuduhan Berlebihan
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi
-
Rotasi 187 Perwira Tinggi TNI Akhir 2025, Kapuspen Hingga Pangkodau Berganti
-
KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Kantor Ayahnya
-
Kejari Bogor Musnahkan 5 Kilogram Keripik Pisang Bercampur Narkotika
-
Pemerintah Tunda Kenaikan Cukai Rokok 2026: Kebijakan Hati-Hati atau Keberpihakan ke Industri?