Suara.com - Yusuf Saadudin ditunjuk sebagai direktur utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.
Yusuf menggantikan posisi Yuddy Renaldi usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pada Kamis 13 Maret 2025 kemarin.
Penunjukan ini diputuskan dalam Rapat Direksi Bank BJB dengan mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Komisaris.
Lantas seperti apa profil Yusuf Saadudin? Berikut ulasannya.
Yusuf Saadudin diketahui sebelumnya menjabat sebagai Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB.
Pria kelahiran Bandung, Jawa Barat (Jabar), tahun 1973 ini memiliki latar belakangan pendidikan yang tidak main-main.
Yusuf menyelesaikan pendidikan Sarjana Akuntansi dari Universitas Padjajaran pada tahun 1999.
Dirinya meraih gelar Magister Hukum Ekonomi dan Bisnis dari Universitas Padjajaran pada tahun 2015.
Karir di Bank BJB
- Sebelum menjabat sebagai Direktur Pengganti Direktur Utama, Yusuf Saadudin menjabat sebagai Direktur Konsumer dan Ritel Bank BJB.
- Pemimpin Divisi KPR & KKB Bank BJB (2019-2021).
- Pemimpin Divisi Kredit Konsumer Bank BJB (2021-Juli 2024).
Yusuf Saadudin menggantikan posisi Yuddy Renaldi yang mengundurkan diri pada 4 Maret 2025.
Perubahan kepemimpinan ini terjadi di tengah adanya kasus yang sedang ditangani oleh KPK terkait Bank BJB.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa perubahan ini harus menjadi momentum positif bagi Bank BJB untuk melakukan perbaikan, pembenahan, restrukturisasi, dan realokasi pembiayaan.
Yuddy Renaldi Ditetapkan Sebagai Tersangka
Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan.
Yuddy ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang tersangka lainnya, yakni Pimpinan Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto.
Kemudian, tiga orang pihak swasta pemilik agensi iklan yaitu, Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan R Sophan Jaya Kusuma.
"Tersangka ini dua orang dari pejabat Bank Jabar Banten, kemudian tiga orang dari swasta," kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo, Kamis (13/3/2025).
Budi menjelaskan kronologi kasus yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tersebut.
Budi mengatakan, Bank BJB sejak 2021 sampai semester awal 2023 menggelontorkan dana promosi sebesar Rp 409 miliar buat tayangan iklan di berbagai media.
Namun, uang Rp 222 miliar raib dan tidak masuk ke media.
Para tersangka ini ‘main cantik’ dengan mengatur tender agar agensi tertentu yang menang.
Uang ratusan miliran tersebut disulap jadi dana non-budgeter yang sejak awal sudah disepakati oleh Dirut dan rekan-rekan.
Budi menyebut jika uang itu dialirkan ke enam agensi periklanan, dengan nilai beragam.
PT CKMB mendapat jatah Rp 41 Miliar, PT CKSB kebagian Rp 105 miliar.
Sedangkan PT Cakrawala Kreasi Mandiri Rp 81 miliar, PT Antedja Muliatama Rp 99 miliar dan PT BSC Advertising dapat Rp 33 miliar, sisanya PT WSBE mendapatkan Rp 49 miliar.
KPK menemukan pengadaan jasa agensi ini sengaja dibuat buat jadi ladang bancakan.
Dokumen harga (HPS) disusun bukan berdasarkan nilai pekerjaan, tapi dihitung dari fee agensi.
Lalu, panitia pengadaan harus mengikuti para tersangka.
Para agensi ini dilarang verifikasi dokumen penyedia, meskipun sangat jelas kejanggalannya. Selain itu, proses tender pun dimanipulasi.
Dalam pengembangan penyidikan tersebut, KPK telah melakukan penggeledahan sejumlah lokasi di Bandung, Jawa Barat, salah satunya adalah rumah Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi," kata Ridwan Kamil melansir Antara.
Ia mengaku siap bersikap kooperatif dalam proses penggeledahan tersebut dan mendukung KPK dalam penyelidikan terkait perkara tersebut
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," katanya.
Berita Terkait
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Kasus Korupsi Iklan Bank BJB, KPK Telusuri Komunikasi Ridwan Kamil dan Aliran Dana Miliaran
-
KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!