Suara.com - Beredar di media sosial sebuah video yang memuat narasi tentang rumah makan yang dirusak massa karena buka di siang hari saat bulan Ramadan.
Dalam video yang diunggah oleh akun Instagram “infomania_” pada Rabu (12/3/2025) disampaikan narasi sebagai berikut:
“Kalau iman kuat, kok takut sama warung makan bang,
Beredar video sekelompok orang lakukan sweeping pada warung makan yang tetap buka di siang hari ketika bulan Ramadhan. Bukannya menegur dengan baik, kelompok tersebut malah lakukan perusakan pada fasilitas warung makan. Hal ini pun tuai kecaman netijen di sosial media.”
Terpantau pada Kamis (13/3/2025), postingan itu sudah mendapat lebih dari 1,3 juta tayangan dan 27 ribu komentar.
Lantas benarkah narasi yang disampaikan?
Penjelasan
Tim Cek Fakta Suara.com lantas melakukan penelusuran terhadap narasi yang disampaikan dalam video tersebut. Ditemukan unggahan serupa di akun X “Imam Besar Front Umat Sangean” [arsip] pada Rabu (12/3/2025).
Ketika ditelusuri menggunakan bantuan Google Lens untuk menemukan asal-usul video, hasil teratas mengarah ke unggahan akun Tiktok @info_banten dan unggahan akun Instagram @halogadingserpong.
Baca Juga: Buta Sejak Kecil, Pria Kediri Ini Justru Jadi Hafiz Qur'an dan Inspirasi Banyak Orang
Berdasarkan pengamatan terhadap dua video tersebut, didapati konteks asli video merupakan peristiwa perusakan dan pembakaran kandang ayam oleh warga di Desa Cibetus, Padarincang, Serang, Banten yang terjadi pada November 2024 lalu.
Ketika dilakukan penelusuran dengan mesin pencarian Google menggunakan kata kunci perusakan kandang ayam oleh warga Padarincang Banten, hasil penelusuran teratas mengarah ke pemberitaan detik.com “Kandang Ternak Ayam di Serang Dibakar Massa, 11 Orang Jadi Tersangka”.
Dijelaskan dalam berita yang tayang Senin (10/2/2025) itu, bahwa motif massa merusak dan membakar dikarenakan warga merasa terganggu akan bau yang ditimbulkan dari kandang tersebut.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa unggahan video berisi klaim “perusakan warung makan saat buka siang hari di bulan Ramadan“ merupakan konten menyesatkan.
Berita Terkait
-
Enggak Perlu Mikir Budget, Ini 7 Wisata Puncak Bogor untuk Libur Ramadan, Ada yang Gratis
-
Ramadan Harus Jadi Momen Toleransi, Gus Ipul Ingatkan Tak Perlu Ada Razia Rumah Makan Saat Puasa
-
Mimpi Basah Siang Hari Ramadan, Sahkah Puasanya?
-
Buta Sejak Kecil, Pria Kediri Ini Justru Jadi Hafiz Qur'an dan Inspirasi Banyak Orang
-
Honda Ramadan Istimewa Spesial di Bulan Maret, BeAT Hingga PCX Dapat Potongan Harga
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum