Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dan Kepala Dinas PUPR sebagai tersangka dalam kasus suap dan pemotongan anggaran proyek.
Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Sabtu (15/3) mengungkap modus permainan anggaran yang melibatkan legislatif dan eksekutif daerah, di mana jatah proyek diduga menjadi bancakan para pejabat.
Dalam kasus ini, KPK mengamankan enam tersangka, termasuk pejabat dan pihak swasta, yang diduga terlibat dalam skema suap untuk memuluskan proyek di Dinas PUPR OKU.
Mereka yang terjaring tangkap tangan di OKU yakni Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU. M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU, Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU, M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku swasta.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap skandal yang bermula dari pembahasan RAPBD OKU 2025, di mana anggota DPRD meminta jatah pokok pikiran (pokir) yang kemudian diubah menjadi proyek fisik di Dinas PUPR dengan nilai mencapai yakni Rp 40 miliar.
Modus ini menunjukkan bagaimana anggaran daerah diduga dimanipulasi demi kepentingan pribadi.
Jatah proyek untuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD disepakati sebesar Rp 5 miliar, sementara anggota DPRD mendapatkan Rp 1 miliar.
Meskipun sempat mengalami penyesuaian menjadi Rp 35 miliar akibat keterbatasan anggaran, komitmen fee tetap berjalan, dengan 20 persen mengalir ke anggota DPRD dan 2 persen untuk Dinas PUPR.
Bahkan, anggaran Dinas PUPR yang semula Rp 48 miliar melonjak drastis menjadi Rp 96 miliar setelah adanya kesepakatan tersembunyi.
Baca Juga: Bancakan 9 Proyek di OKU: DPRD 'Palak' Kadis PUPR Demi Lebaran, Endingnya Dicokok KPK
Skandal korupsi ini semakin terkuak ketika Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah diduga memainkan peran utama dalam mengatur proyek dengan pihak swasta.
Ia menawarkan sembilan proyek strategis kepada Fauzi dan Ahmad dengan syarat commitment fee sebesar 22 persen—2 persen untuk dinasnya dan 20 persen untuk DPRD.
Proyek-proyek ini pun seolah sudah diatur sejak awal, dengan kesepakatan gelap yang menguntungkan para pejabat daerah.
Menjelang Idul Fitri, drama korupsi ini mencapai klimaks ketika tiga anggota DPRD, yakni Ferlan, Fahrudin, dan Umi menagih jatah proyek mereka kepada Nopriansyah.
Pada 13 Maret, Fauzi menyerahkan uang suap sebesar Rp 2,2 miliar sebagai bagian dari komitmen yang sudah disepakati.
Namun, skenario yang mereka bangun runtuh seketika ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dengan membongkar skema permainan uang haram yang telah dirancang rapi.
Berita Terkait
-
Bancakan 9 Proyek di OKU: DPRD 'Palak' Kadis PUPR Demi Lebaran, Endingnya Dicokok KPK
-
OTT di OKU Terkait Suap Proyek Dinas PUPR, KPK Sita Rp 2,6 Miliar
-
OTT KPK di OKU: Pejabat Diciduk, Uang Disita, Ada Dugaan Suap?
-
KPK Jaring 8 Orang dalam OTT di Ogan Komering Ulu
-
Perintahkan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel, 'Dosa-dosa' Hasto PDIP Dibongkar Jaksa KPK
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement
-
Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok
-
PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya
-
1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa
-
3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia
-
Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti
-
Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram
-
Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026
-
Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura
-
UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS