Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (15/3/2025), delapan orang diamankan, termasuk pejabat Pemkab OKU, beberapa kontraktor, dan anggota DPRD OKU. KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam proses OTT di OKU tersebut.
Mereka yang ditangkap langsung dibawa ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya operasi tersebut namun belum merinci lebih jauh terkait kasus yang tengah diusut.
"Ya benar, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan," ujar Tessa kepada media.
Tessa menyebut ada sejumlah uang yang turut diamankan dalam OTT tersebut. Namun, jumlah pastinya masih dalam proses pendataan oleh penyidik KPK.
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat beberapa inisial nama yang dikabarkan ikut terjaring dalam OTT ini.
Setidaknya, tiga anggota DPRD OKU dengan inisial FY, FA, dan UH disebut-sebut ikut diamankan. Selain itu, seorang pejabat Pemkab OKU berinisial NR juga diduga terseret dalam kasus ini.
Namun, KPK belum memberikan konfirmasi resmi mengenai keterlibatan pejabat daerah maupun anggota legislatif tersebut.
Baca Juga: KPK Jaring 8 Orang dalam OTT di Ogan Komering Ulu
Informasi lebih rinci akan disampaikan dalam konferensi pers yang akan digelar KPK dalam waktu dekat.
Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, juga membenarkan adanya operasi KPK di wilayahnya.
Namun, ia mengaku tidak mengetahui detail terkait siapa saja yang diamankan maupun barang bukti yang disita.
"Kami hanya diminta untuk membantu menyiapkan tempat pemeriksaan terkait OTT KPK. Mengenai siapa saja yang diamankan dan jumlah pastinya, kami belum tahu," ujar Imam Zamroni kepada wartawan.
Kasus ini masih terus dikembangkan, dan publik menanti hasil pemeriksaan KPK untuk mengungkap lebih lanjut dugaan praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah dan anggota legislatif di OKU.
Diamkan sejumlah uang
Berita Terkait
-
KPK Jaring 8 Orang dalam OTT di Ogan Komering Ulu
-
Perintahkan Harun Masiku Tenggelamkan Ponsel, 'Dosa-dosa' Hasto PDIP Dibongkar Jaksa KPK
-
Setelah Hasto, Kini Giliran Stafnya, Kusnadi, Ajukan Praperadilan Melawan KPK
-
Lagi, Firli Bahuri Ajukan Praperadilan Soal Status Tersangka yang Disandangnya
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
Terkini
-
Jaksa Agung Tindak Tegas 165 Pegawai Nakal Sepanjang 2025: 72 Orang Dijatuhi Hukuman Berat
-
DPR Mulai Belanja Masukan RUU Pemilu, Pastikan Soal Isu Pilpres Via MPR Tak Bakal Dibahas
-
BNI Dorong UMKM Manfaatkan AI untuk Perkuat Daya Saing Digital hingga Ekspor
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka: Cek Jadwal dan Link Latihan Soalnya
-
Jaksa Agung Ungkap Kerugian Negara Akibat Korupsi Tembus Rp300,86 Triliun Sepanjang 2025
-
Wakil Kepala BGN Bantah Anggaran MBG dari Potongan Dana Pendidikan: Saya Sudah Tanya Menkeu
-
Jaksa Agung Peringatkan Penegakan Hukum Bisa Lumpuh, Usulkan Tambahan Anggaran Rp7,49 Triliun
-
Lewat Sistem Digital, Presiden Prabowo Awasi Kinerja Kemenkum dari Satu Layar
-
Daftar Perjalanan Kereta Api Batal Hari Ini, Cek Cara Refund Tiket 100 Persen