Suara.com - Sekitar 20.000 orang melakukan unjuk rasa di Kota Davao, Filipina, pada hari Minggu untuk menuntut pembebasan dan pemulangan mantan presiden Rodrigo Duterte.
Duterte sedang diadili di Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama perang melawan narkoba.
Para pendukung Duterte merayakan ulang tahun ke-88 Kota Davao, kota kelahirannya, dengan demonstrasi yang menunjukkan kekuatan dan teriakan yel-yel untuk meminta pemulangan Duterte.
Aksi protes tersebut juga diwarnai dengan doa bersama di Rizal Park, yang terletak dekat balai kota.
Pada Rabu (12/3), Duterte dibawa ke Den Haag untuk menjalani persidangan. Ia ditangkap di Bandara Internasional Manila setelah kembali dari Hong Kong.
Ia dituduh bertanggung jawab atas ribuan kasus pembunuhan di luar hukum yang terjadi selama perang melawannya terhadap narkoba.
Duterte muncul secara virtual di hadapan Ruang Praperadilan Satu ICC pada Jumat (14/3) untuk sidang awal atas dakwaan yang dihadapinya.
Sidang yang dipimpin oleh Hakim Julia Antoanella Motoc ini merupakan prosedur untuk mengonfirmasi identitas Duterte, menjelaskan hak-haknya, mengajukan dakwaan secara resmi, dan menetapkan jadwal untuk sidang konfirmasi dakwaan.
Melalui putrinya, Wakil Presiden Sara Duterte, ia meyakinkan para pendukungnya bahwa semuanya akan berakhir baik.
Baca Juga: Ayah Wapres Filipina Resmi Ditangkap Polisi, Publik Sentil Fufufafa: Bapaknya Kapan?
Sara, yang berbicara di hadapan pengunjuk rasa Filipina di luar gedung ICC untuk mendukung ayahnya, mengatakan bahwa ia mengunjungi ayahnya di tempat penahanan beberapa jam sebelum ia muncul di hadapan hakim ICC untuk pertama kali.
"Dia (Rodrigo Duterte) berkata agar kalian jangan khawatir. Ada akhir dari setiap hal. Akan ada hari pembalasan," ucap putrid Duterte.
Selama masa jabatan Duterte dari 2016 hingga 2022, setidaknya 6.252 orang dilaporkan tewas dalam operasi antinarkoba yang dilaksanakan oleh polisi Filipina.
Kelompok hak asasi manusia menyebutkan bahwa setidaknya 27.000 orang menjadi korban pembunuhan dengan cara main hakim sendiri selama perang melawan narkoba yang dipimpin Duterte.
Berita Terkait
-
Di Balik Penahanan Mantan Presiden Rodrigo Duterte: Benarkah Ada Seteru Dinasti Politik Filipina?
-
Dipanggil Timnas Filipina, Kiper Persib Kevin akan Liburan Dulu di Bali
-
Seumur Hidup di Penjara? Duterte Ditahan, ICC Siap Mengadili Kejahatan Kemanusiaan
-
Putri Duterte Rodrigo Murka Usai Penangkapan Ayahnya oleh ICC
-
Ayah Wapres Filipina Resmi Ditangkap Polisi, Publik Sentil Fufufafa: Bapaknya Kapan?
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui