Suara.com - Hari Perawat Nasional di Indonesia diperingati setiap tanggal 17 Maret. Sebagai bentuk penghormatan kepada profesi perawat yang berperan besar dalam dunia kesehatan.
Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan berdirinya Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) pada 17 Maret 1974.
Pada tahun 1974, berbagai organisasi perawat di Indonesia bergabung untuk membentuk PPNI.
Sebagai wadah tunggal yang menaungi profesi perawat.
Sebelum adanya PPNI, perawat di Indonesia tergabung dalam berbagai organisasi kecil yang belum terkoordinasi secara nasional.
Pembentukan PPNI bertujuan untuk:
- Menyatukan seluruh perawat dalam satu organisasi profesi yang kuat.
- Meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi perawat.
- Mengembangkan kompetensi perawat agar sesuai dengan standar internasional.
Peran PPNI dalam Dunia Keperawatan
Sejak berdirinya, PPNI telah aktif dalam berbagai aspek, termasuk:
1.Advokasi dan Perlindungan Hak Perawat
Memperjuangkan kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan perawat, termasuk dalam hal penggajian dan kondisi kerja.
Baca Juga: Apa Itu Caregiver? Curhatan Mereka Bikin Jagat Media Sosial X Bersimpati
2.Peningkatan Kompetensi
Mengadakan pelatihan dan sertifikasi bagi perawat agar sesuai dengan standar global.
3.Pelayanan Masyarakat
Mendorong perawat untuk aktif dalam kegiatan sosial, seperti program kesehatan masyarakat, vaksinasi, dan tanggap darurat saat bencana.
Peringatan Hari Perawat Nasional
Setiap tahunnya, Hari Perawat Nasional diperingati dengan berbagai kegiatan, seperti:
- Seminar dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan perawat.
- Kampanye kesadaran kesehatan bagi masyarakat.
- Penghargaan kepada perawat yang berdedikasi dalam pelayanan kesehatan.
Hari Perawat Nasional menjadi momentum untuk mengapresiasi jasa para perawat yang bekerja di garis depan dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Mereka tidak hanya merawat pasien di rumah sakit, tetapi juga berperan dalam edukasi kesehatan, pencegahan penyakit, dan berbagai program kesehatan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar