Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku ingij menambah kuota program mudik gratis. Saat ini, ia sedang melakukan sejumlah pertimbangan agar penambahan kuota bisa dilakukan.
Pramono mengakui antusiasme masyarakat untuk ikut mudik gratis begitu tinggi. Bahkan, saat pihaknya membuka kuota mudik gratis untuk 22.000 peserta pekan lalu, hanya hitungan jam kuotanya langsung ludes.
"Kami sudah meluncurkan membuka pendaftaran 22.000, enggak sampai satu hari terpenuhi," ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/3/2025).
"Kami sedang memikirkan untuk itu apakah perlu penambahan kuota dalam waktu satu atau dua hari ini segera akan kami putuskan," lanjutnya menambahkan.
Ia mengaku sedang melihat kemampuan Pemprov DKI dalam penambahan kuota mudik ini. Sebab, pengadaannya tak mudah karena perlu melihat ketersediaan armada.
"Kalau memang ada kemampuan untuk melakukan penambahan, pasti saya akan tambah. Tetapi intinya adalah pemerintah Jakarta sekarang ini sudah memutuskan dengan 22.000 keputusan yang kemarin, minggu lalu," ungkapnya.
Karena itu, ia akan mengumpulkan jajarannya yang berkaitan untuk membahas soal kemungkinan menambah kuota mudik gratis 2025.
"Besok saya akan minta laporan perkembangan yang ada dari semua dinas yang ada yang berkaitan dengan mudik lebaran ini," pungkasnya.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo sebelumnya mengaku kembali membuka pendaftaran untuk mudik gratis gelombang kedua. Pendaftaran mudik gratis yang digelar Pemprov DKI Jakarta dibuka mulai Rabu, 19 Maret 2025.
Baca Juga: 2 Juta Lebih Tiket Kereta Ludes Terjual, Daftar 10 Stasiun Paling Dikunjungi Pemudik Lebaran
Program ini sempat ditutup lantaran kuota pemudik sudah terpenuhi dalam hitungan jam saat pendaftaran gelombang pertama dibuka pekan lalu.
"Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2025 dibuka kembali. Calon peserta dapat kembali melakukan pendaftaran secara online melalui mudikgratis.jakarta.go.id," ujar Safrin lewat keterangan tertulis pada Senin.
Gelombang kedua ini dibuka menyusul adanya pendaftar pada gelombang pertama yang tidak lolos verifikasi.
Proses verifikasi berkas pendaftaran akan berlangsung pada Kamis, 20 Maret hingga Minggu, 24 Maret 2025.
"Berkas yang diperlukan (saat verifikasi) yakni kartu keluarga (KK), diutamakan KTP DKI Jakarta, dan STNK bila membawa sepeda motor," tambah Syafrin.
Verifikasi berkas dapat dilakukan di sejumlah lokasi berikut:
Berita Terkait
-
2 Juta Lebih Tiket Kereta Ludes Terjual, Daftar 10 Stasiun Paling Dikunjungi Pemudik Lebaran
-
Kembalikan Jumlah Penerima Seperti Era Anies, Pramono Janji Cairkan KJP Sebelum Lebaran
-
Pemprov DKI Buka Lagi Pendaftaran Mudik Gratis Gelombang Kedua, Daftarnya di Sini!
-
Catat! Berikut Aturan Pembatasan Angkutan Barang Saat Mudik Lebaran 2025
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi