Suara.com - Nama Umi Hartati kini menjadi pusat perhatian setelah terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Sebagai Ketua Komisi II DPRD OKU dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Umi diduga terlibat dalam skandal suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR OKU.
Umi Hartati merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempuh pendidikan menengah atas di SMA Utama 1 Bandar Lampung, lulus tahun 1988.
Setelahnya ia meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) dari STIE Dwisakti Baturaja pada tahun 2010.
Dalam dunia politik, Umi Hartati dikenal sebagai sosok srikandi tangguh.
Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten OKU dan berhasil terpilih kembali sebagai anggota DPRD OKU untuk periode ketiga pada Pemilu 2024.
Sebagai wakil rakyat, Umi Hartati aktif dalam berbagai kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Namun, keterlibatannya dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU mencoreng citranya sebagai politisi. KPK menetapkan Umi Hartati sebagai salah satu tersangka bersama sejumlah pejabat lainnya dalam kasus tersebut.
Menilik dari laporan harta kekayaan yang dilaporkan, Umi memiliki harta Rp. 1.237.255.299 namun memiliki hutang sebanyak Rp. 660.766.032 Sebagai Ketua Komisi II DPRD OKU, ia bertanggung jawab dalam bidang perekonomian dan keuangan, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Baca Juga: Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
Di internal PPP, Umi dikenal sebagai salah satu kader yang aktif memperjuangkan berbagai kebijakan ekonomi dan pembangunan di OKU.
Namun, kiprahnya sebagai legislator kini tercoreng setelah terseret dalam skandal korupsi yang mencoreng citra DPRD OKU.
KPK menangkap bahwa Umi Hartati bersama dua rekannya di DPRD OKU, M Fahrudin dan Ferlan Juliansyah, meminta jatah pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan RAPBD 2025.
Jatah pokir tersebut disepakati untuk dikonversi menjadi proyek fisik di Dinas PUPR OKU dengan nilai awal Rp 40 miliar, yang kemudian dikurangi menjadi Rp 35 miliar.
Berikut laporan harta kekayaan yang dilaporkan Umi Hartati:
1. Nama : UMI HARTATI
2. Jabatan : ANGGOTA DPRD
3. NHK : 534296
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 450.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/45 m2 di KAB / KOTA
BATURAJA, WARISAN Rp. 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/45 m2 di KAB / KOTA
BATURAJA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 747.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA G LUXURY Tahun 2015, HASIL
SENDIRI Rp. 180.000.000
2. MOTOR, YAMAHA NMAX 150 CC Tahun 2017, HASIL SENDIRI
Rp. 17.000.000
Berita Terkait
-
Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
-
Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
-
Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
-
Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo