Suara.com - Nama Umi Hartati kini menjadi pusat perhatian setelah terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Sebagai Ketua Komisi II DPRD OKU dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Umi diduga terlibat dalam skandal suap dan pemotongan anggaran proyek di Dinas PUPR OKU.
Umi Hartati merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempuh pendidikan menengah atas di SMA Utama 1 Bandar Lampung, lulus tahun 1988.
Setelahnya ia meraih gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) dari STIE Dwisakti Baturaja pada tahun 2010.
Dalam dunia politik, Umi Hartati dikenal sebagai sosok srikandi tangguh.
Ia menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten OKU dan berhasil terpilih kembali sebagai anggota DPRD OKU untuk periode ketiga pada Pemilu 2024.
Sebagai wakil rakyat, Umi Hartati aktif dalam berbagai kegiatan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.
Namun, keterlibatannya dalam kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten OKU mencoreng citranya sebagai politisi. KPK menetapkan Umi Hartati sebagai salah satu tersangka bersama sejumlah pejabat lainnya dalam kasus tersebut.
Menilik dari laporan harta kekayaan yang dilaporkan, Umi memiliki harta Rp. 1.237.255.299 namun memiliki hutang sebanyak Rp. 660.766.032 Sebagai Ketua Komisi II DPRD OKU, ia bertanggung jawab dalam bidang perekonomian dan keuangan, termasuk pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.
Baca Juga: Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
Di internal PPP, Umi dikenal sebagai salah satu kader yang aktif memperjuangkan berbagai kebijakan ekonomi dan pembangunan di OKU.
Namun, kiprahnya sebagai legislator kini tercoreng setelah terseret dalam skandal korupsi yang mencoreng citra DPRD OKU.
KPK menangkap bahwa Umi Hartati bersama dua rekannya di DPRD OKU, M Fahrudin dan Ferlan Juliansyah, meminta jatah pokok pikiran (pokir) dalam pembahasan RAPBD 2025.
Jatah pokir tersebut disepakati untuk dikonversi menjadi proyek fisik di Dinas PUPR OKU dengan nilai awal Rp 40 miliar, yang kemudian dikurangi menjadi Rp 35 miliar.
Berikut laporan harta kekayaan yang dilaporkan Umi Hartati:
1. Nama : UMI HARTATI
2. Jabatan : ANGGOTA DPRD
3. NHK : 534296
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 450.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/45 m2 di KAB / KOTA
BATURAJA, WARISAN Rp. 200.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/45 m2 di KAB / KOTA
BATURAJA, HASIL SENDIRI Rp. 250.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 747.000.000
1. MOBIL, TOYOTA INNOVA G LUXURY Tahun 2015, HASIL
SENDIRI Rp. 180.000.000
2. MOTOR, YAMAHA NMAX 150 CC Tahun 2017, HASIL SENDIRI
Rp. 17.000.000
3. MOBIL, MITSUBISHI MITSUBISHI / PAJERO SPORT 2.4L DAKAR-
K Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 550.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 15.098.299
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 157.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 25.000.000
Sub Total Rp. 1.237.255.299
III. HUTANG Rp. 660.766.032
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 576.489.267
Kini, masyarakat menanti kelanjutan proses hukum terhadap Umi dan para tersangka lainnya dalam kasus korupsi yang mengguncang Kabupaten OKU ini.
Fakta ini memicu spekulasi besar, apakah gaya hidupnya yang melampaui kemampuan atau ada aliran dana gelap yang selama ini tersamarkan?
Publik semakin dibuat penasaran setelah harta kekayaannya terungkap—dengan total kekayaan Rp 1,23 miliar, namun dibayangi utang sebesar Rp 660 juta.
Berita Terkait
-
Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
-
Korupsi Jual Beli Gas, KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati
-
Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap
-
Dijerat OTT KPK, Ini Daftar Kekayaan Miliaran Umi Hartati yang Jadi Sorotan
-
Terjerat Kasus Suap, Ferlan Juliansyah Ternyata Punya Utang Fantastis Rp1,2 Miliar
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir
-
Sulap Kawasan Padat Jadi Destinasi Kuliner, Pemprov DKI Dukung Gentengisasi Menteng Tenggulun
-
Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis di Bekasi
-
Jelang Mudik Lebaran, Kapolri Minta Jajaran Maksimalkan Pengamanan Nasional
-
Polisi Turun Tangan Dalami Kasus Relawan Diteror Bangkai Anjing Tanpa Kepala di Aceh Tamiang
-
Adian Napitupulu Murka Ketua BEM UGM Diteror: Ini Kemunduran Demokrasi!