Suara.com - Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier menjadi sorotan lantaran mengomentari aksi protes Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan saat Rapat Panja tentang RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta.
Hal ini lantas membuat khalayak penasaran dengan harta kekayaan Deddy Corbuzier.
Namun, Deddy ternyata belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dari database KPK, yang bersangkutan (Deddy) belum menyampaikan LHKPN-nya," kata Anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada Suara.com, Senin (17/3/2025).
Untuk itu, Budi mengingatkan bahwa batas waktu penyampaian LHKPN untuk Deddy ialah tiga bulan sejak dilantik sebagai Staf Khusus Menhan pada 11 Februari 2025 lalu.
"Adapun batas waktu pelaporannya 3 bulan pasca dilantik pada jabatan tersebut," ujar Budi.
Kewajiban Deddy untuk menyampaikan harta kekayaannya melalui LHKPN kepada KPK ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) nomor 28 tahun 2019.
Sebelumnya, Deddy Corbuzier menyoroti aksi protes Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan saat rapat panitia kerja (panja) oleh Komisi I DPR RI tentang RUU TNI pada Sabtu-Minggu (14-15/3/2025) di hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan.
Deddy menganggap bahwa intervensi yang dilakukan koalisi masyarakat sipil berjumlah tiga orang tersebut tergolong dalam aksi anarkis dan melanggar hukum.
Baca Juga: Budi Gunawan Tepis RUU TNI Hidupkan Lagi Dwifungsi ABRI: Tujuan Revisi Murni Kebutuhan Zaman
Apalagi, panja RUU TNI merupakan amanat konstitusi.
"Kemarin rapat panja revisi rancangan Undang-Undang TNI yang merupakan amanat konstitusi diganggu," ujar Deddy, dikutip dari video yang diunggah ke akun @dc.kemhan pada Minggu (17/3/2025).
"Diganggu secara sengaja oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dengan cara berteriak-teriak hingga mencoba untuk menerobos masuk ruang rapat secara paksa. Sekali lagi, secara paksa,” tambah Deddy.
Mantan pesulap itu kemudian memperlihatkan potongan video, saat tiga anggota koalisi sipil masuk ke dalam ruangan sambil membawa poster berisi kritikan terhadap RUU TNI sambil menyerukan penolakan-penolakan.
"DPR dan pemerintah bahas RUU TNI di hotel mewah dan di akhir pekan. Halo, efisiensi?" bunyi satu poster, menyinggung kebijakan efisiensi yang tengah diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak Januari 2025 lalu.
"Gantian aja gimana? TNI jadi ASN, sipil yang angkat senjata?" bunyi poster yang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Misteri Diare Massal Hostel Canggu: 6 Turis Asing Tumbang, 1 Tewas Mengenaskan
-
Lapor ke Mana Pun Tak Direspons, Kisah Wanita Korban Eksibisionisme yang Ditolong Damkar Benhil
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus