Suara.com - Aksi penggerudukan yang dilakukan koalisi masyarakat sipil terhadap rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta kini diselidiki aparat kepolisian.
Dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik Polda Metro Jaya mengeklaim telah mengantongi dua barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut jika dua barang bukti yang kini diselidiki oleh penyidik adalah rekaman pengawas alias CCTV dan video dokumentasi.
"Ada dua barang bukti yang disampaikan. Yang pertama satu unit elektronik video CCTV, kemudian satu unit elektronik video atau video dokumentasi. Itu disampaikan kepada Polda Metro Jaya," ujarnya dikutip dari Antara, Senin (17/3/2025).
Ade Ary menambahkan saat ini Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih mendalami kasus tersebut.
"Saat ini penyelidik sedang melakukan pendalaman, jadi mohon waktu rekan-rekan," ucapnya.
Saat dikonfirmasi terkait kapan pemanggilan saksi yang mengetahui kejadian tersebut, Ade Ary menjelaskan nanti akan diinformasikan lebih lanjut.
"Ya tentunya nanti setelah menerima laporan, jadi setiap kami menerima laporan dari masyarakat, maka penyelidik menjadwalkan, melakukan pemeriksaan, diawali dari pelapor, nanti kami izin update kepada teman-teman penyelidik, yang jelas tahap penyelidikan sedang berlangsung dalam rangka pendalaman," jelas Ade Ary.
Dilaporkan Satpam Hotel
Baca Juga: YLBHI Geram: Kritik RUU TNI Dibalas Laporan Polisi, Upaya Pembungkaman?
Polda Metro Jaya menerima laporan kericuhan terkait pembahasan RUU TNI oleh Panitia Kerja (Panja) di Jakarta pada Sabtu (15/3/2025) lalu.
Polda Metro Jaya menerima laporan dugaan tindak pidana mengganggu ketertiban umum dan atau perbuatan memaksa disertai ancaman kekerasan dan atau penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia.
Pelapor berinisial RYR merupakan sekuriti di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat. Dia menerangkan bahwa sekira pukul 18.00 WIB ada sekitar tiga orang yang mengaku dari Koalisi Masyarakat Sipil masuk ke Hotel Fairmont.
Kelompok tersebut kemudian berteriak-teriak di depan pintu ruang rapat pembahasan revisi UU TNI agar rapat tersebut dihentikan karena dilakukan secara diam-diam dan tertutup.
Atas kejadian tersebut RYR merasa dirugikan dan menyampaikan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan polisi guna penyelidikan dan penyidikan. Laporannya telah teregistrasi dengan LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Sabtu, Tanggal 15 Maret 2025.
Kantor Kontras Diteror
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
Terkini
-
Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart
-
Seskab Teddy: Kunjungan Prabowo ke Jepang dan Korea Hasilkan Komitmen Bisnis Rp 575 Triliun
-
WFH ASN Tak Ganggu Bansos, Kemensos Percepat Pencairan Mulai April 2026
-
Repatriasi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon: Diterbangkan dari Turki, Tiba di RI Jumat
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah Hari Ini 2 April, Termasuk Jateng DIY
-
Damkar Kota Bekasi: Kebakaran SPBE Cimuning Diduga Imbas Arus Pendek Listrik
-
Gempa M 7,6 di Sulut - Malut, Getarannya Terasa hingga Gorontalo
-
Gempa M 7,6 Guncang Sulut - Malut, 2 Warga Manado Jadi Korban
-
Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, 12 Orang Luka Bakar hingga 70 Persen
-
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi, Warga Terdampak Didata