Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka turut menyoroti uang ganti rugi tanah milik Nasrullah atau akrab dikenal sebagai Mat Solar untuk pembangunan Tol Cinere-Serpong pada 2019 silam.
Hal itu disampaikan Rieke dalam rapat Komisi VI DPR RI bersama Dirut PT Jasa Marga, Subakti Syukur di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025) atau beberapa jam sebelum Mat Solar mengembuskan nafas terakhirnya.
"Jadi tahun 2018 ada persoalan penggunaan lahan bapak, untuk jalan tol dengan PT Cinere Serpong Jaya. Tanah itu dibeli seorang inisial Haji I. Tapi kemudian dianggap tanah itu bersengketa padahal ada AJB," kata Rieke dalam rapat.
Rieke menilai, seharusnya tidak ada konsinyasi karena AJB tersebut terbit pada antara Mei hingga Juni 2019. Namun pada kenyataannya, lanjut Rieke, pada Desember dinyatakan konsinyasi.
"Pihak Jasa Marga dalam hal ini PT Cinere Serpong Jaya untuk tanah seluas 1.300 sekian meter pak dengan nilai 3,3 miliar, dititipkan ke pengadilan melalui PU oleh Cinere Serpong Jaya. Itu kan, saya nggak ngerti, saya sudah bertahun-tahun ngurusin ini," sambungnya.
Rieke sambil menahan tangis, menyampaikan bahwa tanah tersebut dibeli Mat Solar dari hasil syutingnya sebagai pelawak.
"Mudah-mudahan di Bulan Ramadan ada secercah harapan untuk Bang Juri yang sedang struk saat ini sejak 2017. Dan tanah itu saya pastikan itu tanah emang hasil syutingnya Bang Juri. Dan itu adalah uang yang dia perjuangkan untuk simpanan hari tua," ujarnya.
Ia menyayangkan pihak Jasa Marga tidak cepat-cepat memberikan konsinyasi melalui PU kepada Pengadilan, sehingga proses ganti ruginya menjadi belarut-larut.
"Itu uang sisa hasil kerja dia. Mas Eko pasti rasain lah, bagaimana kita bekerja bahkan sebagai komedian itu tidak gampang bapak. Dan uang seperti ini, saya mohon dukungannya," katanya.
Baca Juga: Aktor Mat Solar Meninggal Dunia
Untuk itu, Rieke yang merupakan teman syuting Mat Solar meminta Dirut Jasa Marga menyelesaikan masalah tersebut.
"Mohon bapak dirut tolong bantu pak untuk mengawal kasus ini. Karena itu surat-surat gara-gara konsinyasi waktu itu terlalu cepat. Saya tidak tahu mungkin ada orang lain juga mebgalami hal yang sama," ungkapnya.
"Jangan cepat-cepat pak, cek dulu betul-betul surat itu, bayangkan dari 2019 uang itu disimpan Rp3,3 miliar di pengadilan, apakah uangnya masih ada? Bagaimana itungan bunganya dan sebagainya? Oleh karena itu mohon dukungan dari semua pihak juga," katanya.
Menanggapi hal itu, Dirut Jasa Marga, Subakti Syukur mengaku jika hal tersebut merupakan masalah konsinyasi. Ia pun berjanji akan mengawal masalah tersebut.
Ia pun menargetkan sebelum lebaran uang ganti rugi tanah milik Mat Solar bisa diberikan.
"Terakhir nanti, memang yang belum ketemu waktu itu besaran permintaannya Pak Idris kan. Tapi nanti tanggal 19 Maret ini mudah-mudahan akan kita kawal terus, sudah terjadi kesepakatan. Target kami sebelum lebaran ini kalau bisa sudah dibayarkan. Kami ikutin terus kok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen