Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka turut menyoroti uang ganti rugi tanah milik Nasrullah atau akrab dikenal sebagai Mat Solar untuk pembangunan Tol Cinere-Serpong pada 2019 silam.
Hal itu disampaikan Rieke dalam rapat Komisi VI DPR RI bersama Dirut PT Jasa Marga, Subakti Syukur di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025) atau beberapa jam sebelum Mat Solar mengembuskan nafas terakhirnya.
"Jadi tahun 2018 ada persoalan penggunaan lahan bapak, untuk jalan tol dengan PT Cinere Serpong Jaya. Tanah itu dibeli seorang inisial Haji I. Tapi kemudian dianggap tanah itu bersengketa padahal ada AJB," kata Rieke dalam rapat.
Rieke menilai, seharusnya tidak ada konsinyasi karena AJB tersebut terbit pada antara Mei hingga Juni 2019. Namun pada kenyataannya, lanjut Rieke, pada Desember dinyatakan konsinyasi.
"Pihak Jasa Marga dalam hal ini PT Cinere Serpong Jaya untuk tanah seluas 1.300 sekian meter pak dengan nilai 3,3 miliar, dititipkan ke pengadilan melalui PU oleh Cinere Serpong Jaya. Itu kan, saya nggak ngerti, saya sudah bertahun-tahun ngurusin ini," sambungnya.
Rieke sambil menahan tangis, menyampaikan bahwa tanah tersebut dibeli Mat Solar dari hasil syutingnya sebagai pelawak.
"Mudah-mudahan di Bulan Ramadan ada secercah harapan untuk Bang Juri yang sedang struk saat ini sejak 2017. Dan tanah itu saya pastikan itu tanah emang hasil syutingnya Bang Juri. Dan itu adalah uang yang dia perjuangkan untuk simpanan hari tua," ujarnya.
Ia menyayangkan pihak Jasa Marga tidak cepat-cepat memberikan konsinyasi melalui PU kepada Pengadilan, sehingga proses ganti ruginya menjadi belarut-larut.
"Itu uang sisa hasil kerja dia. Mas Eko pasti rasain lah, bagaimana kita bekerja bahkan sebagai komedian itu tidak gampang bapak. Dan uang seperti ini, saya mohon dukungannya," katanya.
Baca Juga: Aktor Mat Solar Meninggal Dunia
Untuk itu, Rieke yang merupakan teman syuting Mat Solar meminta Dirut Jasa Marga menyelesaikan masalah tersebut.
"Mohon bapak dirut tolong bantu pak untuk mengawal kasus ini. Karena itu surat-surat gara-gara konsinyasi waktu itu terlalu cepat. Saya tidak tahu mungkin ada orang lain juga mebgalami hal yang sama," ungkapnya.
"Jangan cepat-cepat pak, cek dulu betul-betul surat itu, bayangkan dari 2019 uang itu disimpan Rp3,3 miliar di pengadilan, apakah uangnya masih ada? Bagaimana itungan bunganya dan sebagainya? Oleh karena itu mohon dukungan dari semua pihak juga," katanya.
Menanggapi hal itu, Dirut Jasa Marga, Subakti Syukur mengaku jika hal tersebut merupakan masalah konsinyasi. Ia pun berjanji akan mengawal masalah tersebut.
Ia pun menargetkan sebelum lebaran uang ganti rugi tanah milik Mat Solar bisa diberikan.
"Terakhir nanti, memang yang belum ketemu waktu itu besaran permintaannya Pak Idris kan. Tapi nanti tanggal 19 Maret ini mudah-mudahan akan kita kawal terus, sudah terjadi kesepakatan. Target kami sebelum lebaran ini kalau bisa sudah dibayarkan. Kami ikutin terus kok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius
-
Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi
-
Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing
-
AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen
-
Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat
-
Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo
-
Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Ketua Umum TP PKK Perkuat Program Sekolah Rakyat Lewat Bantuan untuk Siswa dan Guru di Biak Numfor
-
Brimob dan Tim Perintis Presisi Ciduk 5 Remaja Tawuran di Jatinegara, Samurai Disita
-
8 Ide Lomba 17 Agustus untuk Anak-anak di Perumahan, Dijamin Seru dan Heboh!