Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP Rieke Diah Pitaloka turut menyoroti uang ganti rugi tanah milik Nasrullah atau akrab dikenal sebagai Mat Solar untuk pembangunan Tol Cinere-Serpong pada 2019 silam.
Hal itu disampaikan Rieke dalam rapat Komisi VI DPR RI bersama Dirut PT Jasa Marga, Subakti Syukur di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025) atau beberapa jam sebelum Mat Solar mengembuskan nafas terakhirnya.
"Jadi tahun 2018 ada persoalan penggunaan lahan bapak, untuk jalan tol dengan PT Cinere Serpong Jaya. Tanah itu dibeli seorang inisial Haji I. Tapi kemudian dianggap tanah itu bersengketa padahal ada AJB," kata Rieke dalam rapat.
Rieke menilai, seharusnya tidak ada konsinyasi karena AJB tersebut terbit pada antara Mei hingga Juni 2019. Namun pada kenyataannya, lanjut Rieke, pada Desember dinyatakan konsinyasi.
"Pihak Jasa Marga dalam hal ini PT Cinere Serpong Jaya untuk tanah seluas 1.300 sekian meter pak dengan nilai 3,3 miliar, dititipkan ke pengadilan melalui PU oleh Cinere Serpong Jaya. Itu kan, saya nggak ngerti, saya sudah bertahun-tahun ngurusin ini," sambungnya.
Rieke sambil menahan tangis, menyampaikan bahwa tanah tersebut dibeli Mat Solar dari hasil syutingnya sebagai pelawak.
"Mudah-mudahan di Bulan Ramadan ada secercah harapan untuk Bang Juri yang sedang struk saat ini sejak 2017. Dan tanah itu saya pastikan itu tanah emang hasil syutingnya Bang Juri. Dan itu adalah uang yang dia perjuangkan untuk simpanan hari tua," ujarnya.
Ia menyayangkan pihak Jasa Marga tidak cepat-cepat memberikan konsinyasi melalui PU kepada Pengadilan, sehingga proses ganti ruginya menjadi belarut-larut.
"Itu uang sisa hasil kerja dia. Mas Eko pasti rasain lah, bagaimana kita bekerja bahkan sebagai komedian itu tidak gampang bapak. Dan uang seperti ini, saya mohon dukungannya," katanya.
Baca Juga: Aktor Mat Solar Meninggal Dunia
Untuk itu, Rieke yang merupakan teman syuting Mat Solar meminta Dirut Jasa Marga menyelesaikan masalah tersebut.
"Mohon bapak dirut tolong bantu pak untuk mengawal kasus ini. Karena itu surat-surat gara-gara konsinyasi waktu itu terlalu cepat. Saya tidak tahu mungkin ada orang lain juga mebgalami hal yang sama," ungkapnya.
"Jangan cepat-cepat pak, cek dulu betul-betul surat itu, bayangkan dari 2019 uang itu disimpan Rp3,3 miliar di pengadilan, apakah uangnya masih ada? Bagaimana itungan bunganya dan sebagainya? Oleh karena itu mohon dukungan dari semua pihak juga," katanya.
Menanggapi hal itu, Dirut Jasa Marga, Subakti Syukur mengaku jika hal tersebut merupakan masalah konsinyasi. Ia pun berjanji akan mengawal masalah tersebut.
Ia pun menargetkan sebelum lebaran uang ganti rugi tanah milik Mat Solar bisa diberikan.
"Terakhir nanti, memang yang belum ketemu waktu itu besaran permintaannya Pak Idris kan. Tapi nanti tanggal 19 Maret ini mudah-mudahan akan kita kawal terus, sudah terjadi kesepakatan. Target kami sebelum lebaran ini kalau bisa sudah dibayarkan. Kami ikutin terus kok," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara