Suara.com - Mesir pada Senin (17/3) mengajukan proposal kepada Dewan Keamanan PBB guna mempertimbangkan pembentukan kehadiran internasional di wilayah pendudukan Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Usulan itu disampaikan dalam pertemuan di Kairo antara Menteri Luar Negeri Mesir, Badr Abdelatty dengan para duta besar asing serta perwakilan internasional guna membahas pemulihan sektor kesehatan di Gaza.
"Ada proposal agar Dewan Keamanan PBB mengkaji pembentukan kehadiran internasional di Gaza dan Tepi Barat," kata Abdelatty dalam pernyataan yang dikutip oleh Kementerian Luar Negeri Mesir.
"Hal itu akan dilakukan melalui pengesahan resolusi Dewan Keamanan untuk mengerahkan pasukan penjaga perdamaian atau pasukan perlindungan internasional dengan mandat dan kewenangan yang jelas, dalam kerangka waktu yang memastikan pembentukan negara Palestina yang merdeka," tambahnya.
Namun, Abdelatty tidak merinci sejauh mana perkembangan proposal tersebut saat ini.
Sebelumnya, dalam KTT Darurat Arab mengenai Gaza yang diadakan di Mesir pada 4 Maret, negara-negara Arab menyerukan pengerahan pasukan penjaga perdamaian di Gaza dan Tepi Barat sebagai bagian dari upaya politik untuk mendirikan negara Palestina.
Menurut Kementerian Luar Negeri Mesir, rencana negara-negara Arab untuk membangun kembali Gaza tanpa menggusur penduduk Palestina telah mendapat dukungan luas dari kawasan dan komunitas internasional.
Abdelatty juga memaparkan beberapa syarat utama agar rencana tersebut berhasil, termasuk menstabilkan gencatan senjata di Gaza, mengelola upaya pemulihan awal dan rekonstruksi dengan memastikan kepemilikan oleh Palestina, serta memperlakukan Gaza sebagai bagian tak terpisahkan dari wilayah Palestina.
Ia juga menekankan pentingnya mengembalikan Otoritas Palestina ke Gaza agar dapat menjalankan tanggung jawab pemerintahan.
Baca Juga: Serangan Udara Israel Tewaskan 9 Orang di Gaza, Termasuk Tiga Wartawan
Selain itu, Abdelatty mengungkapkan bahwa Mesir dan Yordania telah mulai melatih petugas kepolisian Palestina sebagai persiapan untuk penempatan mereka di Gaza.
Sejak serangan brutal Israel ke Gaza dimulai pada Oktober 2023, lebih dari 48.500 warga Palestina, sebagian besar perempuan dan anak-anak, telah tewas, sementara lebih dari 112.000 lainnya mengalami luka-luka.
Serangan yang menghancurkan Gaza itu sempat dihentikan melalui perjanjian gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang berlaku sejak 19 Januari.
Pada November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perang yang dilancarkannya di Jalur Gaza.
Selain itu, Perdana Menteri Qatar, Sheikh Mohammed bin Abdulrahman Al Thani, pada Senin (17/3) menyerukan komunitas internasional untuk secara tegas menghadapi kebijakan kelaparan yang diterapkan Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Berita Terkait
-
Gaza Tanpa MRI: Dokter Bedah Saraf Australia Hadapi Dilema Mengerikan di Tengah Konflik
-
Konflik Yaman Membara: AS Serang Houthi, Iran Bantah Terlibat, Gencatan Senjata Gaza Terancam!
-
Selamat dari Maut: Kisah Keluarga Gaza yang Anaknya Baru Lahir Seminggu, Ayahnya Dijadikan Tameng Manusia
-
Gencatan Senjata Dilanggar, Israel Bunuh Lebih dari 150 Warga Palestina Sejak Januari 2025
-
Serangan Udara Israel Tewaskan 9 Orang di Gaza, Termasuk Tiga Wartawan
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar Divonis 7 Tahun Kasus Uang Palsu
-
Profil Annas Mustaqim, Calon Hakim Agung yang Kecam KPK Karena Ungkap Tersangka Korupsi
-
Diduga Pengeroyok Driver Ojol yang Tewas di Makassar Ditangkap
-
Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
-
Menteri PPPA Jenguk 13 Anak Demonstran di Cirebon, Tegaskan Keadilan Restoratif Wajib Diterapkan
-
Sebut Alasan Hukum Jadikan Nadiem Tersangka Terpenuhi, Mahfud: Dia Tak Mengerti Prosedur Birokrasi
-
Peran Strategis Beton dalam Konstruksi Infrastruktur Berkelanjutan
-
Bali Dikepung Banjir, Video Kepanikan Warga di Taman Pancing Denpasar Jadi Sorotan
-
Baru Sehari Jabat Menkeu, Purbaya Sadewa dan Anaknya Kompak Minta Maaf tapi Blunder
-
Dihantui Isu Plagiat dan LHKPN Rp51 Miliar, Calon Hakim Agung Triyono Kembali Uji Nasib di DPR