Suara.com - Rekayasa arus lalu lintas dengan one way menjadi salah satu hal yang umum dilakukan ketika terjadi kepadatan saat mudik lebaran. Lantas kapan one way mudik 2025 diberlakukan?
Arus mudik yang akan terjadi pada lebaran 2025 ini, model one way akan menjadi salah satu rekayasa lalu lintas yang diberlakukan.
Bagi para pemudik, harap mengetahui informasi kapan one way mudik 2025 diberlakukan dan diterapkan di ruas tol mana saja.
Pengumuman terkait rekayasa lalu lintas one way nasional untuk arus mudik pada lebaran tahun 2025 telah disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah. Penjelasan tentang jadwal dan teknisnya dapat Anda cermati di sini.
Kapan One Way Mudik 2025 Diberlakukan?
Jadwal one way mudik lebaran secara umum akan diberlakukan mulai 27 Maret 2025 mendatang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Mengacu pada penjelasan Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan, penerapan ini dilakukan dari KM 70 Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung Semarang.
Selama penerapan one way nasional nantinya jalur A dan jalu B akan difungsikan untuk arus kendaraan yang bergerak dari arah barat ke timur. Penerapan ini dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 29 Maret 2025 pukul 00.00 WIB.
Maka dengan demikian pengguna jalan tol di ruas yang telah ditentukan diharapkan dapat mencermati kebijakan ini, dan melakukan penyesuaian yang diperlukan.
One way sendiri dianggap sebagai salah satu cara paling ampuh untuk menyiasati lonjakan kendaraan dan arus mudik pada periode tersebut.
Baca Juga: Jadwal Lengkap One Way Mudik Lebaran 2025, Catat Titik dan Jamnya!
Untuk arus balik sendiri, berdasarkan perhitungan makan akan dilaksanakan pada tanggal 3 April 2025 mendatang pukul 14.00 WIB.
Penerapannya akan dilakukan dari KM 414 Kalikangkung hingga ke KM 70 Cikampek, dan berlangsung hingga 7 April 2025 pukul 00.00 WIB.
Dinamis dan Menyesuaikan Kondisi
Meski memiliki jadwal yang telah ditetapkan, namun penerapan one way mudik 2025 ini akan tetap memperhatikan arus lalu lintas yang terjadi pada saat masyarakat memulai perjalanan.
Bukan tidak mungkin terjadi perubahan dan penyesuaian jika memang diperlukan.
Opsi penerapan one way lokal akan diberlakukan mulai dari Gerbang Kalikangkung hingga Bawen, tergantung pada jumlah kendaraan yang melintas di Tol Kalikangkung atau di Gerbang Cikatama.
Jika traffic accounting di Kalikangkung melebihi 3,000 kendaraan dalam 3 jam berturut-turut, maka langkah ini akan diterapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!