Suara.com - Rekayasa arus lalu lintas dengan one way menjadi salah satu hal yang umum dilakukan ketika terjadi kepadatan saat mudik lebaran. Lantas kapan one way mudik 2025 diberlakukan?
Arus mudik yang akan terjadi pada lebaran 2025 ini, model one way akan menjadi salah satu rekayasa lalu lintas yang diberlakukan.
Bagi para pemudik, harap mengetahui informasi kapan one way mudik 2025 diberlakukan dan diterapkan di ruas tol mana saja.
Pengumuman terkait rekayasa lalu lintas one way nasional untuk arus mudik pada lebaran tahun 2025 telah disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah. Penjelasan tentang jadwal dan teknisnya dapat Anda cermati di sini.
Kapan One Way Mudik 2025 Diberlakukan?
Jadwal one way mudik lebaran secara umum akan diberlakukan mulai 27 Maret 2025 mendatang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Mengacu pada penjelasan Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan, penerapan ini dilakukan dari KM 70 Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung Semarang.
Selama penerapan one way nasional nantinya jalur A dan jalu B akan difungsikan untuk arus kendaraan yang bergerak dari arah barat ke timur. Penerapan ini dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 29 Maret 2025 pukul 00.00 WIB.
Maka dengan demikian pengguna jalan tol di ruas yang telah ditentukan diharapkan dapat mencermati kebijakan ini, dan melakukan penyesuaian yang diperlukan.
One way sendiri dianggap sebagai salah satu cara paling ampuh untuk menyiasati lonjakan kendaraan dan arus mudik pada periode tersebut.
Baca Juga: Jadwal Lengkap One Way Mudik Lebaran 2025, Catat Titik dan Jamnya!
Untuk arus balik sendiri, berdasarkan perhitungan makan akan dilaksanakan pada tanggal 3 April 2025 mendatang pukul 14.00 WIB.
Penerapannya akan dilakukan dari KM 414 Kalikangkung hingga ke KM 70 Cikampek, dan berlangsung hingga 7 April 2025 pukul 00.00 WIB.
Dinamis dan Menyesuaikan Kondisi
Meski memiliki jadwal yang telah ditetapkan, namun penerapan one way mudik 2025 ini akan tetap memperhatikan arus lalu lintas yang terjadi pada saat masyarakat memulai perjalanan.
Bukan tidak mungkin terjadi perubahan dan penyesuaian jika memang diperlukan.
Opsi penerapan one way lokal akan diberlakukan mulai dari Gerbang Kalikangkung hingga Bawen, tergantung pada jumlah kendaraan yang melintas di Tol Kalikangkung atau di Gerbang Cikatama.
Jika traffic accounting di Kalikangkung melebihi 3,000 kendaraan dalam 3 jam berturut-turut, maka langkah ini akan diterapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat
-
Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan
-
KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli
-
3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
-
KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum
-
Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan
-
Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT
-
KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim