Suara.com - Rekayasa arus lalu lintas dengan one way menjadi salah satu hal yang umum dilakukan ketika terjadi kepadatan saat mudik lebaran. Lantas kapan one way mudik 2025 diberlakukan?
Arus mudik yang akan terjadi pada lebaran 2025 ini, model one way akan menjadi salah satu rekayasa lalu lintas yang diberlakukan.
Bagi para pemudik, harap mengetahui informasi kapan one way mudik 2025 diberlakukan dan diterapkan di ruas tol mana saja.
Pengumuman terkait rekayasa lalu lintas one way nasional untuk arus mudik pada lebaran tahun 2025 telah disampaikan Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah. Penjelasan tentang jadwal dan teknisnya dapat Anda cermati di sini.
Kapan One Way Mudik 2025 Diberlakukan?
Jadwal one way mudik lebaran secara umum akan diberlakukan mulai 27 Maret 2025 mendatang, sekitar pukul 14.00 WIB.
Mengacu pada penjelasan Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan, penerapan ini dilakukan dari KM 70 Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung Semarang.
Selama penerapan one way nasional nantinya jalur A dan jalu B akan difungsikan untuk arus kendaraan yang bergerak dari arah barat ke timur. Penerapan ini dijadwalkan akan berakhir pada tanggal 29 Maret 2025 pukul 00.00 WIB.
Maka dengan demikian pengguna jalan tol di ruas yang telah ditentukan diharapkan dapat mencermati kebijakan ini, dan melakukan penyesuaian yang diperlukan.
One way sendiri dianggap sebagai salah satu cara paling ampuh untuk menyiasati lonjakan kendaraan dan arus mudik pada periode tersebut.
Baca Juga: Jadwal Lengkap One Way Mudik Lebaran 2025, Catat Titik dan Jamnya!
Untuk arus balik sendiri, berdasarkan perhitungan makan akan dilaksanakan pada tanggal 3 April 2025 mendatang pukul 14.00 WIB.
Penerapannya akan dilakukan dari KM 414 Kalikangkung hingga ke KM 70 Cikampek, dan berlangsung hingga 7 April 2025 pukul 00.00 WIB.
Dinamis dan Menyesuaikan Kondisi
Meski memiliki jadwal yang telah ditetapkan, namun penerapan one way mudik 2025 ini akan tetap memperhatikan arus lalu lintas yang terjadi pada saat masyarakat memulai perjalanan.
Bukan tidak mungkin terjadi perubahan dan penyesuaian jika memang diperlukan.
Opsi penerapan one way lokal akan diberlakukan mulai dari Gerbang Kalikangkung hingga Bawen, tergantung pada jumlah kendaraan yang melintas di Tol Kalikangkung atau di Gerbang Cikatama.
Jika traffic accounting di Kalikangkung melebihi 3,000 kendaraan dalam 3 jam berturut-turut, maka langkah ini akan diterapkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
Terkini
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang
-
Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Kehutanan, Dorong Investasi Karbon
-
Tetap Komit Jaga Perdamaian: RI Desak PBB Investigasi Serangan di Lebanon, Minta Israel Setop Agresi
-
Prabowo Bertemu Presiden Korsel, Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi, Pertahanan, hingga AI
-
Selamat Tinggal Donald Trump, Amerika Serikat Mulai Dijauhi Teman Dekat yang Tolak Perang
-
Update Perwira TNI Wafat di Lebanon: PBB Ungkap Bukti Serangan Tank Israel
-
Teknologi Penangkap Gas di Peternakan Bisa Picu Emisi Besar Jika Bocor, Bagaimana Solusinya?
-
Bahan Baku Plastik dari Timur Tengah Terganggu, RI Cari Alternatif ke Amerika, Afrika hingga India
-
Menaker Yassierli Sebut Industri Kreatif Ideal untuk Jadi Laboratorium Magang Nasional