Suara.com - Meski kediamannya telah digeledah, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK belum juga diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyebut jika sejauh ini belum ada informasi dari penyidik untuk menjadwalkan pemeriksaan kepada RK.
"Sampai dengan saat ini belum ada info yang bersangkutan dijadwalkan untuk pemanggilan," ujar Tessa Mahardhika dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).
Tessa mengatakan semua pihak yang dinilai penting dalam rangka pemenuhan unsur perkara tentunya akan dipanggil oleh penyidik untuk dimintai keterangan.
"Semua pihak yang oleh penyidik diduga memiliki keterlibatan, akan dilakukan pemanggilan, terutama mereka-mereka yang dianggap penting dan dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," bebernya.
Pasrah Rumah 'Diacak-acak' KPK
RK disebut sempat menyaksikan langsung ketika penyidik menggeledah rumahnya. Diketahui, KPK menggeledah rumah RK di kawasan Kota Bandung, Senin (10/3/2025) lalu.
"Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau ada dan kooperatif," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip pada Senin (17/3/2025).
Dia menjelaskan penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan di rumah pribadi RK. KPK juga memastikan akan mengonfirmasi temuan yang diamankan penyidik kepada RK.
Baca Juga: Siap Bagikan Bansos Per 3 Bulan, Mensos Minta Bekingan KPK, Kenapa?
Meski begitu, Asep mengaku belum bisa memastikan waktu pemeriksaan terhadap RK. Dia hanya menyebut RK ikut mengawal penyidik KPK ketika melakukan penggeledahan di rumahnya.
"Jadi itu penyidik berharap selalu yang digeledah itu hadir, ada, karena kami juga tidak mau pada saat melakukan penggeledahan itu, itu melakukan hal-hal yang mungkin nanti diperdebatkan," ujar Asep.
"'Pak tolong didampingi kami', karena tentunya di sana banyak juga baranh-barang pribadi yang tidak bersangkut paut dengan perkara yang sedang kita tangani. Sehingga mungkin kalau tidak ada orangnya, nanti ada klaim kehilangan barang dan lain-lain. Itu kan akan menjadi polemik. Kalau ditemani, ya aman," tandas dia.
Jerat Dirut BJB Tersangka
Sebelumnya, KPK menetapkan mantan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk, Yuddy Renaldi sebagai tersangka.
Yuddy diduga menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar akibat kasus dugaan korupsi pada penempatan dana iklan PT BJB Tbk.
Berita Terkait
-
Ngaku Tak Tahu soal Mark Up Iklan di BJB, RK usai Rumah Digeledah KPK: Tak Ada Uang Kami Disita
-
Rumah Digeledah KPK, Ridwan Kamil Ungkap Kondisinya yang Makin Jarang Buat Konten Medsos
-
Ridwan Kamil Buka Suara Soal Deposito Rp 70 Miliar yang Disita KPK: Bukan Milik Saya
-
Prabowo Mau Bikin Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Mereka Jangan Dikasih Makan!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
Terkini
-
Terkuak! Motor Anggota Polri Nunggak Cicilan Jadi Pemicu Pengeroyokan Maut 2 Matel di Kalibata
-
Ratusan Rumah Luluh Lantak, Pemkab Agam Membutuhkan 525 Huntara Bagi Korban Banjir
-
Wagub Sumut Apresiasi Bantuan Korban Banjir dan Longsor dari Pemprov Bengkulu
-
Sidang Etik 6 Anggota Yanma Pengeroyok Matel di Kalibata Digelar Pekan Depan, Bakal Dipecat?
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?