Suara.com - Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa telah melaporkan perluasan signifikan permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki yang melanggar hukum internasional.
Temuan tersebut, yang mencakup periode 1 November 2023 hingga 31 Oktober 2024, dirilis pada hari Selasa dan akan dipresentasikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB akhir bulan ini.
Laporan tersebut menyoroti pertumbuhan permukiman yang "signifikan" di Tepi Barat, termasuk al-Quds Timur, yang diinginkan warga Palestina sebagai ibu kota negara merdeka mereka di masa depan.
Laporan tersebut merujuk pada data dari organisasi Israel yang mengungkap rencana untuk puluhan ribu unit rumah di permukiman baru dan yang sudah ada.
Perluasan tersebut telah memicu kekhawatiran yang berkembang di kalangan warga Palestina tentang aneksasi, terutama karena perubahan kebijakan AS di bawah Presiden Donald Trump telah membuka jalan bagi pos-pos pemukim baru di wilayah yang diperuntukkan bagi negara Palestina di masa depan.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk mengutuk aktivitas permukiman Israel. “Pemindahan sebagian penduduk sipilnya sendiri oleh Israel ke wilayah yang didudukinya merupakan kejahatan perang.”
Ia meminta masyarakat internasional untuk mengambil tindakan yang berarti dan mendesak Israel untuk menghentikan kegiatan permukiman, mengevakuasi para pemukim, menghentikan pemindahan paksa warga Palestina, dan menangani serangan terhadap warga Palestina oleh para pemukim dan pasukan Israel.
Saat ini, sekitar 700.000 pemukim Israel tinggal di antara 2,7 juta warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan al-Quds Timur—wilayah yang direbut Israel dalam perang tahun 1967.
Sebagian besar negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa memandang permukiman Israel sebagai ilegal menurut hukum internasional.
Baca Juga: Israel vs. Hizbullah: Eskalasi Mematikan di Perbatasan Lebanon, Perang Lebih Luas Akan Pecah?
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres telah "terkejut" oleh meningkatnya korban sipil akibat serangan udara terbaru Israel di Gaza.
"Sekretaris Jenderal terkejut oleh serangan udara Israel di Gaza, yang mengakibatkan banyak warga sipil tewas," demikian bunyi pernyataan PBB yang dikaitkan dengan wakil juru bicaranya, Farhan Haq.
Haq menekankan perlunya segera menegakkan perjanjian gencatan senjata dan memastikan dimulainya kembali bantuan kemanusiaan ke wilayah yang terkepung.
Gelombang baru serangan Israel, yang dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Amerika Serikat, telah menargetkan daerah pemukiman, sekolah, dan tempat penampungan yang menampung orang-orang yang mengungsi.
Gedung Putih mengonfirmasi bahwa Israel berkonsultasi dengan Presiden Donald Trump sebelum melancarkan serangan.
Menurut Kementerian Kesehatan Palestina, serangan udara tersebut telah merenggut nyawa sedikitnya 412 orang, termasuk wanita dan anak-anak, dengan jumlah korban tewas diperkirakan akan meningkat. Lebih dari 500 orang juga terluka, sehingga fasilitas medis Gaza yang sudah kewalahan kewalahan.
Berita Terkait
-
Israel Umumkan Perang Baru? Ratusan Nyawa Melayang di Gaza Pasca Serangan Udara
-
Guterres Geram: PBB Minta Gencatan Senjata dan Akses Bantuan Kemanusiaan di Gaza
-
KSAD Baru Israel Setujui Rencana Perang Gaza: Serangan dan Pengusiran Penduduk Diprediksi Meningkat
-
"Hanya Permulaan": Netanyahu Ancam Hamas dengan Penghancuran Total Jika Sandera Tidak Dibebaskan
-
Israel vs. Hizbullah: Eskalasi Mematikan di Perbatasan Lebanon, Perang Lebih Luas Akan Pecah?
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India