"Kami terus melakukan pengusutan lebih lanjut dan tidak ada campur tangan dari pihak mana pun dalam kasus ini," ujar Ade kepada wartawan pada Rabu (12/6/2024) silam.
Ia mengatakan, pihaknya tetap berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara dan meminta petunjuk lebih lanjut terkait P19.
Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (22/11/2023) malam. Penetapan ini didasarkan pada dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan suap terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Menetapkan saudara Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kombes Ade Safri Simanjuntak saat mengumumkan status tersangka tersebut.
Kasus ini melibatkan dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi oleh seorang penyelenggara negara yang berkaitan dengan jabatan dan proses hukum di Kementan pada periode 2020 hingga 2023.
Profil Firli Bahuri
Firli Bahuri lahir di Palembang, Sumatera Selatan, pada 8 November 1963. Ia menempuh pendidikan dasar hingga menengah di beberapa sekolah di Indonesia, seperti SDN Lontar Muara Jaya OKU, SMP Bhakti Pengandonan OKU, dan SMAN 3 Palembang.
Setelah itu, Firli melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Indonesia dan meraih gelar Magister Kenotariatan pada tahun 2000.
Perjalanan akademiknya juga mencakup pendidikan kepolisian, termasuk di Akademi Kepolisian (AKPOL) pada 1986 dan Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) pada 1997. Selain itu, ia mengikuti berbagai pelatihan dan kursus kejuruan yang mendukung kariernya di kepolisian.
Setelah lulus dari Akpol tahun 1986, Firli Bahuri memulai kariernya di Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dengan menduduki berbagai jabatan strategis.
Ia pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Jawa Tengah, Kapolda Nusa Tenggara Barat, Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kapolda Sumatera Selatan.
Pada 21 November 2019, Firli Bahuri resmi dilantik sebagai Ketua KPK, menggantikan Agus Rahardjo. Selama menjabat, ia terlibat dalam berbagai penanganan kasus korupsi besar di Indonesia.
Dikutip dari situs resmi KPK, Firli telah menerima berbagai penghargaan atas dedikasinya, seperti Satyalancana Shanti Dharma (1992), Satyalancana Dwidja Sistha (2002), Satyalancana Seroja (2002), serta Satyalancana Pengabdian XXIV, Bintang Bhayangkara Pratama (2019), dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Tag
Berita Terkait
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional