“Mengabulkan permohonan pemohon tentang pencabutan perkara tersebut,” kata Parulian, dalam ruang sidang, Rabu.
3 Kali Ajukan Praperadilan
Diketahui, Firli Bahuri tercatat sudah tiga kali melayangkan permohonan praperadilan. Perlawanan pertama Firli terhadap Polda Metro Jaya pada 24 November 2023.
Firli saat itu melayangkan praperadilan usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Namun PN Jaksel menolak permohonannya.
Praperadilan kedua, yang dilakukan Firli terjadi pada 22 Januari 2025. Namun saat itu Firli mencabutnya tak berselang lama dari permohonannya.
Terbaru, Firli mengajukan praperadilan kembali. Praperadilan tersebut diajukan oleh Firli terhadap Kapolda Metro Jaya, pada Jumat (14/3/2025).
Drama Kasus Firli Bahuri
Meski telah berstatus tersangka terkait kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri belum juga ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hingga kini Firli Bahuri masih bebas berkeliaran setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023 silam.
Meski telah menyandang status tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi, Firli belum juga diseret ke persidangan. Alasannya, karena berkas perkaranya belum lengkap alias P21.
Baca Juga: Draf Final RUU TNI: Operasi Militer Lawan Gerakan Separatis Bersenjata Harus Lapor DPR
Di sisi lain, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri selalu mengeklaim jika penyidik bakal kredibel dalam penanganan kasus ini, namun belum ada titik cerah soal kelengkapan berkas.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, Syahron Hasibuan sebelumnya juga mengatakan, jaksa telah memulangkan berkas perkara Firli ke Polda Metro Jaya karena dianggap masih belum lengkap.,
Sejauh ini, Polda Metro Jaya belum mengirimkan kembali berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, meski telah diberikan rekomendasi oleh pihak Kejaksaan.
Firli, melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar juga sempat meminta kasus ini segera dihentikan. Ian menganggap Polda Metro Jaya tidak bisa menemukan bukti yang kuat atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli.
Ian juga mengaku, jika pihaknya telah bersurat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya untuk mengeluarkan SP3 dalam perkara ini.
Jika melihat kurun waktu yang dilakukan oleh pihak penyidik, terkesan terlalu memaksakan kehendak dalam menjerat Firli.
Berita Terkait
-
Draf Final RUU TNI: Operasi Militer Lawan Gerakan Separatis Bersenjata Harus Lapor DPR
-
Disahkan Besok, Draf RUU TNI: Militer Dapat Tugas Baru, Bisa Bantu Tangani Ancaman Siber
-
Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
-
Ungkit Peradilan Militer, ICW Ragu RUU TNI Pro Pemberantasan Korupsi: Makin Langgengkan Impunitas?
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya