“Mengabulkan permohonan pemohon tentang pencabutan perkara tersebut,” kata Parulian, dalam ruang sidang, Rabu.
3 Kali Ajukan Praperadilan
Diketahui, Firli Bahuri tercatat sudah tiga kali melayangkan permohonan praperadilan. Perlawanan pertama Firli terhadap Polda Metro Jaya pada 24 November 2023.
Firli saat itu melayangkan praperadilan usai dirinya ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang melibatkan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Namun PN Jaksel menolak permohonannya.
Praperadilan kedua, yang dilakukan Firli terjadi pada 22 Januari 2025. Namun saat itu Firli mencabutnya tak berselang lama dari permohonannya.
Terbaru, Firli mengajukan praperadilan kembali. Praperadilan tersebut diajukan oleh Firli terhadap Kapolda Metro Jaya, pada Jumat (14/3/2025).
Drama Kasus Firli Bahuri
Meski telah berstatus tersangka terkait kasus pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli Bahuri belum juga ditahan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hingga kini Firli Bahuri masih bebas berkeliaran setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 22 November 2023 silam.
Meski telah menyandang status tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi, Firli belum juga diseret ke persidangan. Alasannya, karena berkas perkaranya belum lengkap alias P21.
Baca Juga: Draf Final RUU TNI: Operasi Militer Lawan Gerakan Separatis Bersenjata Harus Lapor DPR
Di sisi lain, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri selalu mengeklaim jika penyidik bakal kredibel dalam penanganan kasus ini, namun belum ada titik cerah soal kelengkapan berkas.
Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta, Syahron Hasibuan sebelumnya juga mengatakan, jaksa telah memulangkan berkas perkara Firli ke Polda Metro Jaya karena dianggap masih belum lengkap.,
Sejauh ini, Polda Metro Jaya belum mengirimkan kembali berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jakarta, meski telah diberikan rekomendasi oleh pihak Kejaksaan.
Firli, melalui kuasa hukumnya, Ian Iskandar juga sempat meminta kasus ini segera dihentikan. Ian menganggap Polda Metro Jaya tidak bisa menemukan bukti yang kuat atas dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli.
Ian juga mengaku, jika pihaknya telah bersurat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Metro Jaya untuk mengeluarkan SP3 dalam perkara ini.
Jika melihat kurun waktu yang dilakukan oleh pihak penyidik, terkesan terlalu memaksakan kehendak dalam menjerat Firli.
Berita Terkait
-
Draf Final RUU TNI: Operasi Militer Lawan Gerakan Separatis Bersenjata Harus Lapor DPR
-
Disahkan Besok, Draf RUU TNI: Militer Dapat Tugas Baru, Bisa Bantu Tangani Ancaman Siber
-
Ketiga Kalinya! Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Kenapa?
-
Ungkit Peradilan Militer, ICW Ragu RUU TNI Pro Pemberantasan Korupsi: Makin Langgengkan Impunitas?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 10 Lipstik Paling Laris di Shopee Indonesia, Brand Lokal Mendominasi
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Pramono Anung Putuskan Bangun Waduk Demi Tekan Luapan Kali Angke
-
PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Dihapus Hingga Usul Fraksi Dibatasi
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Merasa Ada yang Memanfaatkan dan Jual Namanya dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Wamensos Agus Jabo Salurkan Bantuan ATENSI di Desa Pilot Project Gambuhan Pemalang
-
Pekik Syukur dan Tangis Haru Pecah di PN Jakut Usai Hakim Bacakan Vonis Pendemo Agustus
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Tengah Sekolah Rusak: Solusi atau Salah Prioritas?
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
-
Roy Suryo Siap Laporkan Balik Eggi Sudjana, Sebut Ada Strategi Adu Domba 'Otoritas Solo'
-
Heboh Kota Tua Jadi Lokasi Syuting Film Lisa BLACKPINK, Begini Penjelasan Pihak Pengelola
-
Batal Lanjutkan RJ, Penghentian Kasus Hogi Minaya Tinggal Tunggu Surat Kejari Sleman