Suara.com - Nicholas Prosper, remaja berusia 19 tahun di Luton, Inggris tega membunuh ibu kandung, dan dua adiknya dengan pistol senapan di pagi buta.
Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (13/09/2024) lalu dan menyita perhatian dunia hingga Nicholas dijuluki sebagai salah satu pembunuh massal terburuk dalam sejarah.
Ibu Nicholas, Juliana Falcon (48) ditembak di kepala dengan adik bungsunya, Giselle Prosper (13), sementara Kyle Prosper (16) mengalami lebih dari 100 luka tusukan.
Nicholas awalnya merencanakan untuk menembak keluarganya saat mereka tertidur, kemudian setelahnya menembaki 30 anak berusia empat sampai lima tahun di sekolah dekat rumahnya.
Namun, suara tembakan yang terjadi di rumahnya membuat tetangga menghubungi kepolisian setempat dan penembakan di sekolah pun dapat diantisipasi.
Terobsesi Karakter di Video Game
Saat ditelusuri di media sosialnya, Nicholas rupanya terobsesi oleh video game The Walking Dead dan tergila-gila dengan karakter fiksi berusia delapan tahun bernama Clementine.
Dalam video yang diunggah pada pukul 06.22 pagi di hari penyerangan, Nicholas mengatakan bahwa adik perempuannya (Giselle) membuat pilihan yang salah saat memainkan episode pertama di The Walking Dead.
Oleh karena itu, Nicholas menyebut wajah adiknya akan dimutilasi.
Baca Juga: Tragedi Gaza: Ibu Hamil dan Bayinya Tewas dalam Serangan Udara Israel di Kamp Pengungsian
"Sayalah yang terpilih; dipilih oleh Clementine. Saya dibimbing sebagaimana orang Kristen dibimbing oleh Yesus Kristus," ujar Nicholas dalam video unggahannya yang kini telah dihapus.
Dikutip dari Sky News, akun Nicholas juga telah diblokir dari halaman web khusus untuk melihat video orang-orang meninggal, bernama "komunitas untuk mengamati dan merenungkan realitas kematian yang sangat nyata", setelah membuat komentar yang mengganggu tentang pelecehan anak, pedofilia, dan nekrofilia.
Dibui Selama 49 Tahun
Bulan lalu, Nicholas mengaku bersalah membunuh ibu dan dua adiknya dalam penembakan berdarah itu dengan membeli senapan tanpa sertifikat dan memiliki senapan serta pisau.
Pada Rabu (19/03/2025) kemarin, Pengadilan Mahkota Luton memutuskan Nicholas dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan masa hukuman minimal 49 tahun di Penjara Bedford.
Mirisnya, saat diwawancarai oleh petugas medis, Nicholas yang mengidap autisme dengan "ciri-ciri psikopat" itu mengaku tidak menyesal dan ingin membunuh lebih banyak orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI