Suara.com - Nicholas Prosper, remaja berusia 19 tahun di Luton, Inggris tega membunuh ibu kandung, dan dua adiknya dengan pistol senapan di pagi buta.
Kejadian tersebut berlangsung pada Jumat (13/09/2024) lalu dan menyita perhatian dunia hingga Nicholas dijuluki sebagai salah satu pembunuh massal terburuk dalam sejarah.
Ibu Nicholas, Juliana Falcon (48) ditembak di kepala dengan adik bungsunya, Giselle Prosper (13), sementara Kyle Prosper (16) mengalami lebih dari 100 luka tusukan.
Nicholas awalnya merencanakan untuk menembak keluarganya saat mereka tertidur, kemudian setelahnya menembaki 30 anak berusia empat sampai lima tahun di sekolah dekat rumahnya.
Namun, suara tembakan yang terjadi di rumahnya membuat tetangga menghubungi kepolisian setempat dan penembakan di sekolah pun dapat diantisipasi.
Terobsesi Karakter di Video Game
Saat ditelusuri di media sosialnya, Nicholas rupanya terobsesi oleh video game The Walking Dead dan tergila-gila dengan karakter fiksi berusia delapan tahun bernama Clementine.
Dalam video yang diunggah pada pukul 06.22 pagi di hari penyerangan, Nicholas mengatakan bahwa adik perempuannya (Giselle) membuat pilihan yang salah saat memainkan episode pertama di The Walking Dead.
Oleh karena itu, Nicholas menyebut wajah adiknya akan dimutilasi.
Baca Juga: Tragedi Gaza: Ibu Hamil dan Bayinya Tewas dalam Serangan Udara Israel di Kamp Pengungsian
"Sayalah yang terpilih; dipilih oleh Clementine. Saya dibimbing sebagaimana orang Kristen dibimbing oleh Yesus Kristus," ujar Nicholas dalam video unggahannya yang kini telah dihapus.
Dikutip dari Sky News, akun Nicholas juga telah diblokir dari halaman web khusus untuk melihat video orang-orang meninggal, bernama "komunitas untuk mengamati dan merenungkan realitas kematian yang sangat nyata", setelah membuat komentar yang mengganggu tentang pelecehan anak, pedofilia, dan nekrofilia.
Dibui Selama 49 Tahun
Bulan lalu, Nicholas mengaku bersalah membunuh ibu dan dua adiknya dalam penembakan berdarah itu dengan membeli senapan tanpa sertifikat dan memiliki senapan serta pisau.
Pada Rabu (19/03/2025) kemarin, Pengadilan Mahkota Luton memutuskan Nicholas dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dengan masa hukuman minimal 49 tahun di Penjara Bedford.
Mirisnya, saat diwawancarai oleh petugas medis, Nicholas yang mengidap autisme dengan "ciri-ciri psikopat" itu mengaku tidak menyesal dan ingin membunuh lebih banyak orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh