Suara.com - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) kembali mengadakan kegiatan santunan bagi anak yatim piatu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
Kegiatan bertajuk "Wartawan Menggapai, Serta Menginspirasi di Bulan Ramadan" ini digelar di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Ketua KWP, Ariawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian wartawan Parlemen terhadap sesama, terutama anak-anak yatim.
"Kita juga ingin menjadi bagian yang memberikan. Jadi kami tidak hanya sekadar meliput, tapi juga ikut berkontribusi," kata Ariawan.
Dia melanjutkan, "Saya meyakini teman-teman wartawan juga punya jiwa sosial yang tinggi, punya semangat yang tinggi untuk berbagi makanya kita bikin KWP Ramadan, yakni salah satu bagian daripada kita bahwa wartawan juga memiliki kontribusi nyata untuk kegiatan-kegiatan sosial."
KWP Konsisten Berbagi di Bulan Ramadan
Ariawan mengungkapkan, bahwa santunan ini bukan kali pertama dilakukan oleh KWP.
Tahun ini merupakan kali kedua kegiatan ini digelar sebagai bagian dari rangkaian KWP Ramadan.
Ia mengakui bahwa inisiatif ini terinspirasi dari berbagai kegiatan sosial yang dilakukan fraksi-fraksi di DPR RI.
Baca Juga: La Nina Ancam Panen Raya Petani, Waka Komisi IV DPR Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini
"Jadi kegiatan KWP Ramadan ini kita yang kedua ya, yang kedua karena kita memang hampir setiap tahun selalu meliput kegiatan-kegiatan fraksi yang melakukan pembagian sembako, melakukan santunan, tapi kita tidak pernah memberikan santunan," katanya.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Dalam kesempatan ini, Ketua KWP juga menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang terus memberikan dukungan terhadap kegiatan sosial yang diselenggarakan oleh KWP.
Ia berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjadi tradisi tahunan bagi para wartawan Parlemen.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, Ariawan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota KWP.
Ia berharap segala kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak, selama kepemimpinan periode 2024-2026 dapat dimaafkan oleh seluruh anggota KWP.
Berita Terkait
-
La Nina Ancam Panen Raya Petani, Waka Komisi IV DPR Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini
-
DPR di Persimpangan Jalan: Wakil Rakyat atau Pengkhianat Aspirasi?
-
RUU TNI Sudah, DPR Kini Ancang-ancang Bahas RUU KUHAP
-
Beredar Video Rakyat Dukung RUU TNI, Ngaku Cuma Ikut-ikutan: Coba Cek Kantongnya
-
Massa Aksi Tolak UU TNI di DPR Blokade Jalan Gatot Subroto, Pengendara Terjebak!
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut