Suara.com - Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) kembali mengadakan kegiatan santunan bagi anak yatim piatu dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.
Kegiatan bertajuk "Wartawan Menggapai, Serta Menginspirasi di Bulan Ramadan" ini digelar di Ruang Abdul Muis, Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025.
Ketua KWP, Ariawan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian wartawan Parlemen terhadap sesama, terutama anak-anak yatim.
"Kita juga ingin menjadi bagian yang memberikan. Jadi kami tidak hanya sekadar meliput, tapi juga ikut berkontribusi," kata Ariawan.
Dia melanjutkan, "Saya meyakini teman-teman wartawan juga punya jiwa sosial yang tinggi, punya semangat yang tinggi untuk berbagi makanya kita bikin KWP Ramadan, yakni salah satu bagian daripada kita bahwa wartawan juga memiliki kontribusi nyata untuk kegiatan-kegiatan sosial."
KWP Konsisten Berbagi di Bulan Ramadan
Ariawan mengungkapkan, bahwa santunan ini bukan kali pertama dilakukan oleh KWP.
Tahun ini merupakan kali kedua kegiatan ini digelar sebagai bagian dari rangkaian KWP Ramadan.
Ia mengakui bahwa inisiatif ini terinspirasi dari berbagai kegiatan sosial yang dilakukan fraksi-fraksi di DPR RI.
Baca Juga: La Nina Ancam Panen Raya Petani, Waka Komisi IV DPR Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini
"Jadi kegiatan KWP Ramadan ini kita yang kedua ya, yang kedua karena kita memang hampir setiap tahun selalu meliput kegiatan-kegiatan fraksi yang melakukan pembagian sembako, melakukan santunan, tapi kita tidak pernah memberikan santunan," katanya.
Dukungan dari Berbagai Pihak
Dalam kesempatan ini, Ketua KWP juga menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang terus memberikan dukungan terhadap kegiatan sosial yang diselenggarakan oleh KWP.
Ia berharap kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut dan menjadi tradisi tahunan bagi para wartawan Parlemen.
Menjelang Hari Raya Idulfitri, Ariawan juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh anggota KWP.
Ia berharap segala kesalahan, baik yang disengaja maupun tidak, selama kepemimpinan periode 2024-2026 dapat dimaafkan oleh seluruh anggota KWP.
Berita Terkait
-
La Nina Ancam Panen Raya Petani, Waka Komisi IV DPR Desak Pemerintah Lakukan Hal Ini
-
DPR di Persimpangan Jalan: Wakil Rakyat atau Pengkhianat Aspirasi?
-
RUU TNI Sudah, DPR Kini Ancang-ancang Bahas RUU KUHAP
-
Beredar Video Rakyat Dukung RUU TNI, Ngaku Cuma Ikut-ikutan: Coba Cek Kantongnya
-
Massa Aksi Tolak UU TNI di DPR Blokade Jalan Gatot Subroto, Pengendara Terjebak!
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat
-
AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono
-
Percakapan Singkat Seusai Maghrib Jadi Kenangan Terakhir Ayah Praka Farizal Sebelum Putranya Gugur
-
H-1 MBG Kembali Beroperasi, Relawan SPPG Jakbar Gas Pol Bersihkan Dapur
-
Polisi Panggil Aiman soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Bukan Soal Pribadi Tapi Program Tayangan
-
Duka Mendalam atas Gugurnya Personel TNI, Menlu Sugiono Kecam Keras Serangan Israel di Lebanon
-
Perubahan Iklim Tingkatkan Risiko Kematian, Negara Miskin Paling Terdampak
-
Sebut Ada Hambatan Politis, Kuasa Hukum Andrie Yunus Desak Pembentukan Tim Pencari Fakta Independen