Diketahui, Minyakita adalah merek dagang minyak goreng kemasan rakyat yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan, dengan tujuan untuk menyediakan minyak goreng berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat.
Minyakita adalah merek dagang yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dimiliki oleh Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan. Minyakita dikemas dalam kemasan plastik sederhana yang ramah lingkungan.
Produsen minyak goreng dapat menggunakan merek Minyakita dengan lisensi dari pemerintah. Minyakita adalah minyak goreng kemasan sederhana yang melalui satu kali proses penyaringan (RBD palm olein). Ketahanan minyak goreng subsidi ini lebih rendah dibanding minyak goreng curah.
Belakangan banyak pengecer melakukan kecurangan dengan mengurangi volume minyak goreng bermerk MinyaKita. Aksi melanggar hukum tersebut itu pun berhasil ditangani pihak kepolisian.
Terbaru, Polda Banten mengungkap aksi pengurangan volume MinyaKita di Rajeg, Kabupaten Tangerang. Kemudian Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus serupa di Cipondoh, Kota Tangerang. (ANTARA)
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Gawat! Kemendag Ciduk Repacker MinyaKita Nakal, Ini Modusnya!
-
Setelah MinyaKita, Kini Beras Premium Isinya 'Disunat'
-
Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Produk Minyakita Mahesi Agri Karya, Ini Hasilnya
-
Kemendag Tegaskan MinyaKita Bukan Subsidi dan Tak Berasal dari APBN
-
66 Pelaku Usaha MinyaKita Nakal Diciduk Kemendag, Ini Modusnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah