"Sedangkan sampel positif rhodamin B yaitu delima/Dalimo, kerupuk rujak mie, kerupuk merah, kerupuk mie merah, dan pacar cina pink," kata Taruna sebagaimana dilansir Antara.
Pengawasan pada pangan untuk berbuka puasa itu, katanya, dilakukan terhadap 2.313 pedagang di 462 lokasi sentra penjualan takjil dengan pengujian di tempat secara cepat (rapid test kit). Pengujian dilakukan terhadap kemungkinan kandungan bahan dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, dan serta pewarna (rhodamin B dan kuning metanil).
“Meskipun kita sering turun dan melakukan pemeriksaan ke lapangan, ternyata pangan mengandung bahan yang dilarang masih juga ditemukan pada pengawasan kali ini. Kami telah menginstruksikan kepada penjaja takjil untuk tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya lagi. Ganti suplier pangan lain, cari yang tidak menggunakan bahan berbahaya,” kata Taruna.
Pada Ramadhan tahun ini, katanya, dia secara langsung melakukan inspeksi dan memberikan edukasi tentang keamanan pangan pada sejumlah pedagang takjil di lokasi Bazar Takjil Ramadan, Bendungan Hilir, Jakarta, serta kawasan Mappanyukki, Kota Makassar. Kepala BPOM juga melakukan inspeksi ke salah satu gudang e-commerce di Jakarta Timur.
Dia menyoroti pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menerapkan cara peredaran pangan olahan yang baik serta kontrol guna memastikan keamanan pangan. Melalui berbagai program, pihaknya terus mendampingi dan memfasilitasi pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil (UMK) dalam pemenuhan persyaratan pendaftaran, produksi, hingga peredaran pangan olahan.
Dalam kesempatan itu, dia juga melaporkan hasil intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan menjelang Idul Fitri 2025, baik secara daring maupun luring. Pihaknya menemukan 35.534 pieces pangan yang tidak memenuhi ketentuan, baik karena tidak ada izin edarnya (TIE), sudah kadaluarsa, atau karena rusak.
Kemudian, katanya, dari 1.190 sarana peredaran pangan yang diperiksa, seperti ritel modern dan tradisional dan gudang distributor, sebanyak 376 sarana atau 31,6 persen tidak memenuhi ketentuan.
Selain itu, pihaknya menemukan sebanyak 4.374 tautan yang menjual produk pangan TIE di lokapasar.
Taruna juga mengajak publik untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan temuan produk pangan yang diduga ilegal, kadaluwarsa, atau rusak melalui kanal pengaduan resmi BPOM. Selain itu, dia meminta publik untuk cerdas memilih pangan dengan memperhatikan kemasan, label, izin edar, serta kadaluarsa.
Baca Juga: Sidak Jajanan Takjil di Benhil, Kepala BPOM Pastikan Produk Pangan yang Dijual Aman Dikonsumsi
Berita Terkait
-
Itikaf di Era Digital: Antara Ibadah dan Godaan Duniawi saat Ramadan
-
Ketika Ramadan Menjadi Konten: Antara Dakwah dan Engagement
-
Bersihkan Masjid di Jakarta Barat, 40 Relawan Pertamina Hadir Sebagai Sobat Aksi Ramadan 2025
-
Pertamina Cek Kesiapan Satgas Ramadan dan Idulfitri di Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilang Balongan
-
BUMN Transportasi Ini Gelar Program Ramadan Bahas Bisnis Hingga Aksi Lingkungan
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
-
Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini
-
'Saya Terima Rp 1,8 Miliar', Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Duit Panas Sertifikat K3
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu
-
Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C