"Sedangkan sampel positif rhodamin B yaitu delima/Dalimo, kerupuk rujak mie, kerupuk merah, kerupuk mie merah, dan pacar cina pink," kata Taruna sebagaimana dilansir Antara.
Pengawasan pada pangan untuk berbuka puasa itu, katanya, dilakukan terhadap 2.313 pedagang di 462 lokasi sentra penjualan takjil dengan pengujian di tempat secara cepat (rapid test kit). Pengujian dilakukan terhadap kemungkinan kandungan bahan dilarang digunakan pada pangan, yaitu formalin, boraks, dan serta pewarna (rhodamin B dan kuning metanil).
“Meskipun kita sering turun dan melakukan pemeriksaan ke lapangan, ternyata pangan mengandung bahan yang dilarang masih juga ditemukan pada pengawasan kali ini. Kami telah menginstruksikan kepada penjaja takjil untuk tidak menjual produk yang mengandung bahan berbahaya lagi. Ganti suplier pangan lain, cari yang tidak menggunakan bahan berbahaya,” kata Taruna.
Pada Ramadhan tahun ini, katanya, dia secara langsung melakukan inspeksi dan memberikan edukasi tentang keamanan pangan pada sejumlah pedagang takjil di lokasi Bazar Takjil Ramadan, Bendungan Hilir, Jakarta, serta kawasan Mappanyukki, Kota Makassar. Kepala BPOM juga melakukan inspeksi ke salah satu gudang e-commerce di Jakarta Timur.
Dia menyoroti pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam menerapkan cara peredaran pangan olahan yang baik serta kontrol guna memastikan keamanan pangan. Melalui berbagai program, pihaknya terus mendampingi dan memfasilitasi pelaku usaha, termasuk usaha mikro kecil (UMK) dalam pemenuhan persyaratan pendaftaran, produksi, hingga peredaran pangan olahan.
Dalam kesempatan itu, dia juga melaporkan hasil intensifikasi pengawasan pangan selama Ramadhan menjelang Idul Fitri 2025, baik secara daring maupun luring. Pihaknya menemukan 35.534 pieces pangan yang tidak memenuhi ketentuan, baik karena tidak ada izin edarnya (TIE), sudah kadaluarsa, atau karena rusak.
Kemudian, katanya, dari 1.190 sarana peredaran pangan yang diperiksa, seperti ritel modern dan tradisional dan gudang distributor, sebanyak 376 sarana atau 31,6 persen tidak memenuhi ketentuan.
Selain itu, pihaknya menemukan sebanyak 4.374 tautan yang menjual produk pangan TIE di lokapasar.
Taruna juga mengajak publik untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan temuan produk pangan yang diduga ilegal, kadaluwarsa, atau rusak melalui kanal pengaduan resmi BPOM. Selain itu, dia meminta publik untuk cerdas memilih pangan dengan memperhatikan kemasan, label, izin edar, serta kadaluarsa.
Baca Juga: Sidak Jajanan Takjil di Benhil, Kepala BPOM Pastikan Produk Pangan yang Dijual Aman Dikonsumsi
Berita Terkait
-
Itikaf di Era Digital: Antara Ibadah dan Godaan Duniawi saat Ramadan
-
Ketika Ramadan Menjadi Konten: Antara Dakwah dan Engagement
-
Bersihkan Masjid di Jakarta Barat, 40 Relawan Pertamina Hadir Sebagai Sobat Aksi Ramadan 2025
-
Pertamina Cek Kesiapan Satgas Ramadan dan Idulfitri di Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilang Balongan
-
BUMN Transportasi Ini Gelar Program Ramadan Bahas Bisnis Hingga Aksi Lingkungan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga