Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan ribuan produk takjil Ramadan berupa pangan olahan ilegal atau tanpa izin edar (TIE). Temuan itu berdasarkan pengawasan pangan selama Ramadan dan jelang Idulfitri 1446 Hijriah/2025.
BPOM melakukan pemeriksaan terhadap 1.190 sarana peredaran pangan olahan di seluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 376 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK), dengan total temuan pangan TMK mencapai 35.534 pieces.
Produk TMK ini terdiri dari pangan olahan tanpa izin edar (55,7%), produk kedaluwarsa (40,2%), dan pangan rusak (4,1%).
Produk pangan olahan ilegal paling banyak ditemukan di wilayah Jakarta, Batam, Tarakan, Balikpapan, dan Pontianak. Di Jakarta, mayoritas pangan olahan tanpa izin edar berasal dari China, seperti biskuit dan buah kering atau manisan buah. Sementara dari Arab Saudi, ditemukan bumbu, kembang gula atau permen, serta bahan tambahan pangan (BTP).
Selain itu ada pula produk ilegal yang ditemukan berasal dari daerah perbatasan seperti Batam, Tarakan, Balikpapan, dan Pontianak yang sebagian besar berasal dari Malaysia. Produk tersebut meliputi minuman serbuk, minuman berperisa, dan kembang gula atau permen.
"Hal ini menunjukkan masih adanya jalur peredaran ilegal di wilayah perbatasan, sehingga diperlukan pengawasan lintas sektor yang lebih ketat," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam keterangannya, Jumat (21/3/2025).
Selain produk ilegal, BPOM juga menemukan ribuan produk kedaluwarsa dan rusak. Temuan itu banyak berada di Manokwari (16,13% dari total temuan), Kabupaten Bungo di Jambi (14,25%), Kupang (12,83%), Bandung (6,64%), dan Palangkaraya (5,99%). Produk yang ditemukan kedaluwarsa berupa mi instan, minuman serbuk berperisa, bumbu penyedap, bahan tambahan pangan (BTP), serta susu UHT.
Adapun produk rusak, seperti krimer kental manis, yogurt, olahan perikanan dalam kaleng, serta susu UHT dan susu kental manis, banyak ditemukan di Mataram, Kabupaten Bungo (Jambi), Mamuju, Surabaya, dan Merauke.
Menurut Taruna Ikrar, tingginya temuan produk kedaluwarsa dan rusak di Indonesia timur disebabkan oleh panjangnya rantai distribusi serta sistem penyimpanan yang kurang memadai.
Baca Juga: Sidak Jajanan Takjil di Benhil, Kepala BPOM Pastikan Produk Pangan yang Dijual Aman Dikonsumsi
"Kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi dan pemenuhan cara peredaran pangan olahan yang baik harus lebih ditingkatkan ke depannya," tegasnya.
BPOM telah menindaklanjuti hasil pengawasan ini dengan melakukan pengamanan, instruksi retur produk ke supplier, serta pemusnahan terhadap produk yang tidak memenuhi ketentuan.
98,06 Persen Sampel Takjil Penuhi Syarat
Sementara, BPOM mengatakan, dari 4.958 sampel takjil yang diuji selama intensifikasi pengawasan sejak 24 Februari 2025, sebanyak 4.862 sampel atau 98,06 persen memenuhi syarat (MS) dan 96 sampel 1,94 persen tidak memenuhi syarat (TMS).
"Sampel TMS diketahui mengandung bahan dilarang formalin (49 sampel), boraks (24 sampel), dan rhodamin B (23 sampel)," kata Kepala BPOM Taruna Ikrar dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (21/3).
Adapun hasil uji sampel pangan yang positif formalin yaitu pada mie kuning basah, teri nasi, rujak mi, cincau hitam, dan tahu sutera. Kemudian, katanya, sampel positif boraks yaitu kerupuk tempe, mi kuning, kerupuk nasi, kerupuk rambak dan telur lilit.
Berita Terkait
-
Itikaf di Era Digital: Antara Ibadah dan Godaan Duniawi saat Ramadan
-
Ketika Ramadan Menjadi Konten: Antara Dakwah dan Engagement
-
Bersihkan Masjid di Jakarta Barat, 40 Relawan Pertamina Hadir Sebagai Sobat Aksi Ramadan 2025
-
Pertamina Cek Kesiapan Satgas Ramadan dan Idulfitri di Tol Jakarta - Cikampek hingga Kilang Balongan
-
BUMN Transportasi Ini Gelar Program Ramadan Bahas Bisnis Hingga Aksi Lingkungan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga