Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memanggil empat direktur utama dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ke Istana Kepresidenan Jakarta. Selain mereka, Prabowo turut memanggil sejumlah menteri dan kepala lembaga.
Terpantau hadir di Istana, antara lain Dirut Bank Rakyat Indonesia (BRI) Sunarso, Dirut BTN (Bank Tabungan Negara) Nixon Napitupulu, Dirut Mandiri Darmawan Juanidi, dan Dirut Bank Negara Indonesia (BNI) Royke Tumilaar.
Hadir juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Sosial Gus Ipul, Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria.
Selain para menteri, mereka yang hadir, antara lain Gubernur BI Perry Warjiyo, Kepala Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, dan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti.
Airlangga mengatakan agenda yang dibahas dalam rapat bersama dengan kepala negara adalah mengenai keuangan inklusif.
"Kalau ini mungkin mengenai keuangan inklusif, rekening," kata Airlangga.
Nantinya usai dari rapat tersebut, Prabowo akan menggelar sidang kabinet paripurna.
"Nanti kan ada SKP," kata Airlangga.
Gelar Sidang Kabinet
Baca Juga: Struktur Diumumkan Senin Depan, Prabowo Bakal Gaet Mantan Presiden jadi Dewas Danantara?
Presiden Prabowo Subianto akan menggelar sidang kabinet paripurna hari ini. Sidang kabinet paripurna digelar di Istana Kepresidenan Jakarta.
Agenda kepala negara tersebut dikonfirmasi Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana.
"Hari ini, Jumat, 21 Maret 2025, Presiden Prabowo Subianto diagendakan memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Ruang Sidang Kabinet, Istana Kepresidenan Jakarta," kata Yusuf dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (21/3/2025).
Sidang kabinet paripurna yang digelar saat Ramadan dan menjelang Lebaran 1446 Hijriah atau 2025 ini sekaligus menjadi momen bagi Kabinet Merah Putih dalam mempererat sinergi dalam menjalankan program pemerintah.
"SKP yang dilaksanakan dalam suasana bulan ramadan ini diharapkan menjadi momentum bagi jajaran Kabinet Merah Putih untuk mempererat sinergi dan kebersamaan dalam menjalankan program-program pemerintah," kata Yusuf.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Airlangga Hartarto mengatakan, kemungkinan besar agenda pertemuan membahas keuangan inklusif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui