Suara.com - DPR RI secara resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Keputusan ini diambil meskipun terdapat sejumlah penolakan dari berbagai pihak.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa kekhawatiran mengenai dominasi militer dalam kehidupan masyarakat sipil akibat revisi UU TNI tidak akan terjadi. Menurutnya, substansi perubahan dalam undang-undang tersebut telah menjawab berbagai kekhawatiran yang muncul sebelumnya.
“Ya, karena ada kekhawatiran mengenai kemungkinan terjadinya militarisasi, namun hal itu telah dijawab dalam pengesahan undang-undang ini. Apa yang dikhawatirkan tentang dominasi militer dalam kehidupan masyarakat sipil sudah cukup jelas tidak terjadi,” ujar Muzani saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Muzani menjelaskan bahwa jabatan-jabatan sipil di kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif sebagian besar masih berkaitan dengan dunia kemiliteran. Ia menekankan bahwa aturan tersebut tetap membatasi ruang lingkup penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil.
“Rata-rata jabatan yang bisa diduduki oleh prajurit aktif adalah posisi yang masih terkait dengan dunia kemiliteran atau bidang pertahanan negara,” katanya.
Meski demikian, Muzani mengingatkan bahwa jika ada prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil di luar ketentuan dalam UU TNI yang baru, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri atau pensiun dari dinas militer.
“Jika ada prajurit militer yang menempati jabatan di luar ketentuan yang ada, mereka harus meninggalkan status sebagai militer aktif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Muzani menyarankan agar pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait UU TNI yang baru kepada masyarakat. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan pemahaman yang lebih baik dan mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
“Undang-Undang ini sudah disahkan, sehingga mekanisme penerapannya sudah jelas. Oleh karena itu, pemahaman tentang isi dan implikasi dari undang-undang ini harus terus disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan, termasuk kepada pihak-pihak yang masih berpandangan berbeda,” ujarnya.
Baca Juga: Banyak Penolakan, Sekjen Gerindra Pede Prabowo Segera Teken UU TNI yang Baru
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, sebanyak delapan fraksi menyatakan persetujuan mereka terhadap pengesahan revisi UU TNI. Saat Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR RI yang hadir, keputusan tersebut akhirnya disetujui secara aklamasi.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada para anggota dewan.
“Setuju,” jawab para anggota DPR secara serempak.
Dengan disahkannya revisi UU TNI ini, pemerintah diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai peran TNI dalam pemerintahan serta memastikan bahwa penerapannya tetap selaras dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Dinilai Sebagai Bentuk Legitimasi Peran Militer
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Nasional Mego Widi Hakoso menilai bahwa revisi Undang-Undang TNI merupakan legitimasi perluasan peran militer yang sebenarnya selama ini sudah terjadi.
Berita Terkait
-
Ernest Prakasa Colek Artis Pendukung Prabowo-Gibran, Minta Bersuara Kalau Kontrak Sudah Habis
-
Banyak Penolakan, Sekjen Gerindra Pede Prabowo Segera Teken UU TNI yang Baru
-
EaJ Park eks Day6 Ikut Kritisi Pengesahan UU TNI: Stay Strong Indonesia!
-
Dijebol saat Demo Tolak RUU TNI, DPR Gercep Perbaiki Pagar hingga Tiban Cat Coretan Protes Pendemo
-
Membedah Rencana Rahasia di Balik Revisi UU TNI
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
Imbas Insiden Mobil Terabas Pagar, Siswa SDN Kalibaru 01 Belajar Daring
-
RSUD Aceh Tamiang Kembali Buka, Warga Keluhkan Penyakit Kulit dan Gangguan Pernapasan Pascabanjir
-
BGN Tegaskan Mitra MBG Jangan Ambil Untung Berlebihan: Semangka Jangan Setipis Tisu!
-
Plus Minus Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa Restu DPR, Solusi Anti Utang Budi atau Sama Saja?
-
Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Tragedi Kebakaran Ruko Terra Drone
-
Puslabfor 'Bongkar' Ulang TKP Kebakaran, Buru Bukti Jerat Bos Terra Drone
-
Korban Tewas Bencana di Agam Tembus 192 Orang, 72 Masih Hilang
-
Lonjakan Pemilih Muda dan Deepfake Jadi Tantangan Pemilu 2029: Siapkah Indonesia Menghadapinya?
-
MKMK Tegaskan Arsul Sani Tak Terbukti Palsukan Ijazah Doktoral
-
Polisi Kembali Lakukan Olah TKP Terra Drone, Apa yang Dicari Puslabfor?