Suara.com - DPR RI secara resmi mengesahkan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (20/3/2025). Keputusan ini diambil meskipun terdapat sejumlah penolakan dari berbagai pihak.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa kekhawatiran mengenai dominasi militer dalam kehidupan masyarakat sipil akibat revisi UU TNI tidak akan terjadi. Menurutnya, substansi perubahan dalam undang-undang tersebut telah menjawab berbagai kekhawatiran yang muncul sebelumnya.
“Ya, karena ada kekhawatiran mengenai kemungkinan terjadinya militarisasi, namun hal itu telah dijawab dalam pengesahan undang-undang ini. Apa yang dikhawatirkan tentang dominasi militer dalam kehidupan masyarakat sipil sudah cukup jelas tidak terjadi,” ujar Muzani saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Muzani menjelaskan bahwa jabatan-jabatan sipil di kementerian dan lembaga yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif sebagian besar masih berkaitan dengan dunia kemiliteran. Ia menekankan bahwa aturan tersebut tetap membatasi ruang lingkup penempatan prajurit aktif dalam jabatan sipil.
“Rata-rata jabatan yang bisa diduduki oleh prajurit aktif adalah posisi yang masih terkait dengan dunia kemiliteran atau bidang pertahanan negara,” katanya.
Meski demikian, Muzani mengingatkan bahwa jika ada prajurit TNI yang menduduki jabatan sipil di luar ketentuan dalam UU TNI yang baru, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri atau pensiun dari dinas militer.
“Jika ada prajurit militer yang menempati jabatan di luar ketentuan yang ada, mereka harus meninggalkan status sebagai militer aktif,” tambahnya.
Lebih lanjut, Muzani menyarankan agar pemerintah segera melakukan sosialisasi terkait UU TNI yang baru kepada masyarakat. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan pemahaman yang lebih baik dan mencegah kesalahpahaman di masyarakat.
“Undang-Undang ini sudah disahkan, sehingga mekanisme penerapannya sudah jelas. Oleh karena itu, pemahaman tentang isi dan implikasi dari undang-undang ini harus terus disosialisasikan kepada para pemangku kepentingan, termasuk kepada pihak-pihak yang masih berpandangan berbeda,” ujarnya.
Baca Juga: Banyak Penolakan, Sekjen Gerindra Pede Prabowo Segera Teken UU TNI yang Baru
Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, sebanyak delapan fraksi menyatakan persetujuan mereka terhadap pengesahan revisi UU TNI. Saat Puan meminta persetujuan dari seluruh anggota DPR RI yang hadir, keputusan tersebut akhirnya disetujui secara aklamasi.
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan kepada para anggota dewan.
“Setuju,” jawab para anggota DPR secara serempak.
Dengan disahkannya revisi UU TNI ini, pemerintah diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum mengenai peran TNI dalam pemerintahan serta memastikan bahwa penerapannya tetap selaras dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Dinilai Sebagai Bentuk Legitimasi Peran Militer
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Nasional Mego Widi Hakoso menilai bahwa revisi Undang-Undang TNI merupakan legitimasi perluasan peran militer yang sebenarnya selama ini sudah terjadi.
Berita Terkait
-
Ernest Prakasa Colek Artis Pendukung Prabowo-Gibran, Minta Bersuara Kalau Kontrak Sudah Habis
-
Banyak Penolakan, Sekjen Gerindra Pede Prabowo Segera Teken UU TNI yang Baru
-
EaJ Park eks Day6 Ikut Kritisi Pengesahan UU TNI: Stay Strong Indonesia!
-
Dijebol saat Demo Tolak RUU TNI, DPR Gercep Perbaiki Pagar hingga Tiban Cat Coretan Protes Pendemo
-
Membedah Rencana Rahasia di Balik Revisi UU TNI
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!