Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus skandal suap vonis bebas terpidana kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur pada Jumat (21/3/2025).
Dalam sidang dengan terdakwa Heru Hanindyo turut menghadirkan ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI), Eva Achjani Zulfa sebagai saksi ahli.
Eva memaparkan soal operasi tangkap tangan (OTT) yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Menurutnya, OTT adalah penindakan kepada orang yang dianggap terlibat sebuah kasus pidana berdasar barang bukti yang ditemukan oleh aparat penegak hukum.
Soal tangkap tangan tertuang dalam Pasal 1 angka 19 KUHAP.
"Konsep tertangkap tangan itu sederhananya adalah orang yang memang dia sedang melakukan aktivitas tidak pidananya, ada bukti yang melekat pada dirinya, kemudian pada saat yang sama dia ditangkap," kata Eva dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, (21/3/2025).
Diketahui, Heru Hanindyo merupakan satu dari Hakim PN Surabaya yang terlibat suap dan gratifikasi pada vonis bebas Ronald Tannur. Heru disebut terjerat skandal suap terhadap vonis bebas Ronald Tannur usai tertangkap basah menerima suap oleh pihak kejaksaan.
Terkait konsep tangkap tangan yang dipaparkan dalam sidang, kasus maling ayam juga dijadikan contoh oleh Eva.
"Ada maling ayam di kandang ayam, sedang pegang ayam orang, tertangkap oleh masyarakat. Jadi konteksnya tertangkap tangan adalah orang yang memang sedang melakukan aktivitas tindak pidana dan itu dia ketahuan," bebernya.
Baca Juga: Duel saat Demo Tolak RUU TNI, Nasib Pendemo yang Bikin Polisi K.O Disorot: Ngeri Tiba-tiba Hilang
"Makanya kemudian ada di KUHAP adalah dia harus dibawa ke pos polisi terdekat untuk dibuatkan berita acara penyerahan kepada penyidik," lanjutnya.
Diketahui, dalam nota keberatan alias eksepsi Heru, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut tidak dapat membeberkan soal izin dari Ketua Mahkamah Agung (MA) berdasarkan ketentuan Pasal 26 Undang Undang Tentang Peradilan Umum.
"Jika sejak awal prosedurnya sudah salah, maka konsekuensi hukumnya semua proses hukum itu tidak sah" kata Eva.
Dakwaan Jaksa
Terkait skandal vonis bebas terpidana Ronald Tannur, tiga hakim PN Surabaya, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul resmi ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung RI. Kekinian ketiganya pun sudah berstatus terdakwa dan kasusnya sudah bergulir di persidangan.
Dalam sidang sebelumnya, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul menerima suap terkait vonis bebas terhadap Ronald Tannur.
Berita Terkait
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Sebut Nihil Dissenting Opinion Tak Berarti Terlibat Suap
-
Jejak Pendidikan Umi Hartati: Sarjana Ekonomi hingga Ketua Komisi yang Ditahan KPK
-
Profil Ferlan Juliansyah: Lulusan SMA yang Terjerat Suap Proyek Miliaran di OKU
-
Ketua DPC Hanura OKU M Fahrudin Ditangkap KPK, Harta Fantastisnya Terungkap
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045
-
Blueprint Keberlanjutan Ride-Hailing Indonesia: Motor Penggerak UMKM dan PDB Nasional