News / Nasional
Senin, 24 Maret 2025 | 15:27 WIB
Farrel Mahardika Putra, remaja yang nekat jual ginjal demi bebaskan ibunya di penjara. Farrel menceritakan alasannya menjual ginjal saat dihadirkan oleh Komisi III dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/3/2025). (Tangkapan layar/Bagaskara)

Tidak terima dengan hal itu, pemilik rumah justru melaporkan Yani ke pihak kepolisian dengan sangkaan melakukan penggelapan barang dan uang.

Padahal, barang-barang seperti ponsel dan uang merupakan pemberian langsung dari pemilik rumah. Saat diperiksa, Yani juga dikabarkan tidak mendapat pendampingan dari pihak kuasa hukum.

Buntut dari aksi Farrel yang nekat menjual ginjalnya di Pasar Ciputat, polisi akhirnya menghentikan perkara kasus Yani, ibunda Farrel. Polisi juga menangguhkan penahanan terhadap Yani yang awalnya dituding keluarga suaminya telah melakukan penggelepan uang dan barang. 

Load More