Suara.com - Perdana Menteri Korea Selatan (Korsel) Han Duck-soo kembali menjabat pada Senin (24/3) setelah mahkamah konstitusi negara tersebut menolak mosi parlemen untuk memecatnya.
Penjabat ketua mahkamah konstitusi, Moon Hyung-bae, menyampaikan bahwa mosi tersebut ditolak dengan lima hakim menolak dan satu hakim mendukung, sementara dua hakim lainnya memberikan opini pengesampingan.
Majelis hakim yang seharusnya terdiri dari sembilan orang saat ini hanya memiliki delapan hakim karena satu posisi hakim belum diisi oleh penjabat presiden Korsel.
Meskipun proses pemakzulan Han dinyatakan sah, mahkamah konstitusi Korsel menegaskan bahwa bukti dan materi objektif tidak menunjukkan keterlibatan Han dalam darurat militer dan pemberontakan yang dilakukan oleh presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk-yeol.
Mahkamah konstitusi Korsel juga menyatakan bahwa penolakan Han untuk menunjuk hakim-hakim mahkamah konstitusi merupakan tindakan yang melanggar hukum. Namun, bukti dan materi objektif tidak cukup untuk membuktikan niat Han untuk memengaruhi proses pemakzulan Yoon.
Dengan ditolaknya mosi tersebut, Han segera mengembalikan jabatannya sebagai perdana menteri dan juga sebagai penjabat presiden, karena keputusan tersebut berlaku segera setelah mosi ditolak.
Mosi pemakzulan terhadap Han disahkan oleh Majelis Nasional yang dipimpin oleh pihak oposisi pada 27 Desember lalu, setelah pemakzulan Yoon pada 14 Desember yang terkait dengan pemberlakuan darurat militer yang gagal.
Choi Sang-mok, menteri ekonomi dan keuangan Korsel yang juga menjabat sebagai wakil perdana menteri untuk urusan ekonomi, menjadi penjabat presiden setelah pemakzulan Yoon dan Han.
Yoon mengumumkan darurat militer pada malam 3 Desember tahun lalu, tetapi beberapa jam kemudian, deklarasi tersebut dicabut oleh Majelis Nasional Korsel.
Baca Juga: Keinginan Kim Sae Ron Akting Romantis dengan Kim Soo Hyun Picu Spekulasi
Upaya pemakzulan Han
Melansir dari pemberitaan AFP, Han Duck Soo dimakzulkan dalam pemungutan suara Majelis Nasional pada Jumat (27/12/2024) kemarin.
Hal ini meningkatkan ketidakpastian politik hampir dua minggu setelah pemakzulan Yoon Suk Yeol dari jabatan presiden.
"Anggota parlemen Korsel memakzulkan penjabat Presiden Han Duck Soo pada hari Jumat, setelah menemukan bahwa ia berpartisipasi aktif dalam pemberontakan setelah pendahulunya mengumumkan darurat militer awal bulan ini," tulis media itu dilansir, Senin (30/12/2024).
Diketahui, Majelis Nasional Korea Selatan pada Sabtu lalu melalui pemungutan suara menyatakan memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol atas keputusannya menyatakan darurat militer pada 3 Desember, yang kemudian gagal.
Mosi pemakzulan Presiden Yoon disetujui oleh 204 dari total 300 anggota Majelis Nasional yang memberikan suaranya dalam sidang parlemen.
Berita Terkait
-
Hormati Putusan Pengadilan, NewJeans Umumkan Hiatus Sementara
-
G-Dragon Bigbang Bakal Gelar Konser di Indonesia Arena, Catat Tanggalnya!
-
Juara Baru All England 2025, China dan Korea Selatan Sabet 2 Gelar
-
1,1 Juta Warga Korea Selatan Tuntut Presiden Yoon Dimakzulkan: Krisis Politik Memanas di Seoul
-
Keinginan Kim Sae Ron Akting Romantis dengan Kim Soo Hyun Picu Spekulasi
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli
-
Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah
-
Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD
-
Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya
-
Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok
-
Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027
-
Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari
-
Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang
-
Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!
-
Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas