Suara.com - Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman mengakui pemerintah salah metode dalam merencanakan transmigrasi lokal di Pulau Rempang, Kepulauan Riau.
Iftitah menjelaskan, persoalan yang terjadi di Rempang karena Hak Pengelolaan Lahan (BPL) tidak diberikan kepada masyarakat melainkan masih dipegang oleh instansi pemerintah, yakni Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam).
Itu sebabnya terjadi perlawanan dari masyarakat setempat ketika pemerintah menyatakan ingin merelokasi mereka untuk program transmigrasi lokal.
"Di Rempang, itu pemilik HPL-nya adalah BP Batam. Sehingga pemerintah menganggap ketika itu, siapa yang berada di Rempang itu illegal, karena tidak punya sertifikat," jelas Iftitah saat temu media 'Transmigrasi Baru Indonesia Maju' di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Iftitah menilai bahwa penanganan yang terjadi selama ini di Rempang tidak sesuai dengan penegakan hukum.
"Maka kemarin ada yang kurang tepat, saya sampaikan kurang tepat penanganannya dengan penegakan hukum. Sehingga ada perlawanan dari masyarakat,"
Untuk menebus kesalahan itu, Iftitah menyampaikan kalau dia beserta jajaran Kementerian Transmigrasi akan memjnta maaf langsung kepada masyarakat Rempang.
Permintaan maaf itu akan dilakukan bertepatan pada saat Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
"Saya insyaAllah, kalau Tuhan mengizinkan, sudah dapat izin dari Presiden, dengan beberapa pejabat Kementerian Transmigrasi, kami satu syawal insyaAllah akan Solat Ied di Rempang. Jadi saya akan sampaikan, kami mau minta maaf atas nama pemerintah, atas perlakuan pemerintah di masa yang lalu," ucapnya.
Baca Juga: Diarahkan Prabowo, Fary Francis Relokasi Warga Rempang dan Mendorong Investasi yang Inklusif
Permintaan maaf itu hanya akan disampaikan oleh Iftitah beserta jajarannya di Kementerian Transmigrasi. Dia menyampaikan kalau Presiden Prabowo tidak akan ikut, lantaran akan merayakan lebaran di Jakarta.
"Pak prabowo tidak ikut. Beliau akan salat Ied di jakarta, saya sudah dapat infonya. Tapi saya sudah dapat izin dari Prabowo," ujarnya.
Dia menekankan kalau pemerintah saat ini akan memulai era baru dengan Kementerian Transmigrasi yang berpihak terhadap kepentingan rakyat.
Iftitah menekankan bahwa pemerintah menetapkan kalau prinsip transmigrasi harus atas sukarela dari masyarakat.
"Menurut saya, insentif dari pemerintah ini luar biasa. Kenapa begitu? Sampai kapan masyarakat akan bertahan tanpa kepemilikan sertifikat yang sah? Kalau sekarang mereka bertahan dan melawan, bagaimana dengan anak cucunya," katanya.
Sebelumnya, Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mendesak Presiden Prabowo Subianto segara membatalkan Proyek Strategis Nasional atau PSN Rempang Eco City.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak