Suara.com - Komisi VI DPR RI mengungkapkan Panitia Kerja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam (Panja BP Batam) telah terbentuk dan langsung bekerja.
"Panja BP Batam mulai hari ini mulai bekerja, rapat internal untuk menyusun agenda-agenda ke depan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Andre Rosiade, di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Selain agenda internal, kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat ini, Panja BP Batam juga t elah membuka posko pengaduan terkait persoalan usaha di Batam.
Dia menjelaskan, posko tersebut menjadi garda terdepan agar masyarakat terutama pelaku usaha di Batam bisa mengadukan beragam persoalan semisal perizinan maupun ada sengketa tanah.
"Posko ini adalah upaya Komisi VI untuk seluas-luasnya membuka pintu bagi masyarakat, pelaku usaha, agar bisa bersama-sama menyelesaikan persoalan yang ada," kata dia.
Andre mengakui, Panja BP Batam dibentuk lantaran Komisi VI DPR selama ini menerima banyak pengaduan masyarakat maupun pelaku usaha khususnya soal sulitnya mengurus birokrasi perizinan usaha di daerah industri tersebut.
Jadi, kata dia, sebelum Panja BP Batam menggodok beragam instrumen legislasi terkait hal tesebut, diperlukan 'belanja masalah' salah satunya melalui pembentukan posko pengaduan.
"Batam cita-cita berdirinya kan ingin menyaingi Singapura. Tapi ternyata tidak maksimal dan terkesan banyak permasalahan. Karena banyak pengaduan itulah Komisi VI memutuskan membentuk Panja BP Batam," kata dia.
Setelah menerima segala aduan dari berbagai pihak, kata Andre, Panja BP Batam akan menemui para pakar termasuk pejabat-pejabat di pemerintahan untuk meminta masukan ataupun penjelasan. Namun, dia memastikan langkah itu atas seizin pimpinan DPR.
Baca Juga: Bantah Masuk Kabinet Prabowo Jalur PKS, Mendiktisaintek Brian Yuliarto: Saya dari ITB
"Tentu dengan atas izin Komisi terkait dan juga pimpinan DPR kita akan undang berbagai Kementerian mulai dari Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR, Kepala BPN dan juga Kementerian Keuangan, Wabil Khusus Dirjen Pajak dan Bea Cukai," kata dia.
"Juga kita akan mengundang Kementerian Pariwisata, Kementerian Ekonomi Kreatif lalu kita juga akan mengundang apa lagi? Investasi, tadi sudah disebutkan Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan berbagai instansi yang kita anggap memang terkait dengan permasalahan di kawasan Batam ini," timpalnya.
Andre kembali menegaskan, setiap sikap atau tindakan yang dilakukan Panja BP Batam harus dengan izin pimpinan Legislatif. Atas hal tersebut, Andre mempersilakan para pelaku usaha untuk tidak ragu mengadukan semua persoalan usahannya kepada Komisi VI DPR.
"Jadi ini kerja panjang, kita membuka diri seluas-luasnya silakan masyarakat yang ingin mengadukan memberikan informasi datang ke Komisi VI atau berkirim surat dan kami nanti akan mengadakan RDPU secara terbuka bagi teman-teman yang akan memberikan informasi dan juga aduan kepada kami," katanya.
Andre juga menyatakan Panja BP Batam akan melakukan kunjungan ke lapangan untuk menemui para pihak yang bermasalah secara langsung. Artinya, kerja Panja BP Batam bukan hanya menggelar rapat di Komisi VI DPR.
"Panja Pengawasan Tata Kelola Kawasan Batam ini dalam rangka mengurai masalah menyelesaikan masalah, membantu menyelesaikan masalah dan juga memberikan solusi kepada BP Batam nanti kepada pemerintah tujuannya dalam rangka agar ke depan tujuan cita-cita awalnya Batam ini dibentuk bisa terwujud," katanya.
Andre mengungkapkan Komisi VI DPR tidak menginginkan Batam terpuruk. Dia ingin daerah itu di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo menjadi salah satu daerah tujuan investasi.
"Menjadi tujuan pembangunan bangkitnya industrialisasi dan juga ekonomi tumbuh di sana dan bisa menyangi Singapura," tegasnya.
Berita Terkait
-
Sidang Istimewa MA: Prabowo Soroti Kesejahteraan Hakim, Apa Solusinya?
-
Bantah Masuk Kabinet Prabowo Jalur PKS, Mendiktisaintek Brian Yuliarto: Saya dari ITB
-
Mahfud MD Sentil Prabowo: Efisiensi Bukan Pangkas Anggaran Program Berjalan
-
Mendiktisaintek Kena Reshuffle, Gerindra Ungkap Alasan Prabowo Copot Satryo Soemantri
-
Bongkar Isi Draft Revisi UU TNI, Imparsial Singgung Ambisi Prabowo Kembalikan Dwifungsi TNI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan