Suara.com - Kementerian Luar Negeri Qatar pada hari Senin mengutuk tindakan Israel yang menggusur warga Palestina dari Jalur Gaza dan memperluas permukiman ilegal bagi warga Zionis di Tepi Barat.
"Qatar dengan tegas mengecam pengumuman rezim penjajah Israel tentang pembentukan badan yang bertujuan menggusur warga Palestina dari Jalur Gaza, serta pemisahan 13 area permukiman ilegal di Tepi Barat yang memberikan legitimasi bagi mereka sebagai permukiman kolonial," ungkap Kemlu Qatar dalam sebuah pernyataan.
Dalam pernyataannya, Kemlu Qatar juga menekankan bahwa segala bentuk penggusuran warga Palestina merupakan "pelanggaran yang jelas" terhadap hukum humaniter internasional.
Perluasan permukiman ilegal tersebut dianggap sebagai "pengabaian yang nyata terhadap legitimasi internasional, terutama Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334," yang mengecam semua tindakan yang bermaksud mengubah komposisi demografi, karakter, dan status Wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967.
Sebelumnya, militer Israel telah mengeluarkan perintah evakuasi bagi warga Palestina di bagian utara Gaza, yang dianggap sebagai tindakan hukuman kolektif terhadap warga sipil Palestina.
Pasukan Zionis melancarkan operasi udara mendadak di Jalur Gaza pada 18 Maret 2025.
Serangan brutal Israel selama bulan suci Ramadhan tersebut telah mengakibatkan sedikitnya 730 orang tewas dan hampir 1.200 lainnya terluka. Tindakan ini melanggar gencatan senjata dan perjanjian pertukaran tahanan antara Israel dan Hamas yang telah disepakati pada bulan Januari lalu.
Kementerian Luar Negeri Palestina pada Minggu (23/3) mengecam keras keputusan Israel yang mengakui lebih dari selusin permukiman baru di Tepi Barat yang diduduki.
Keputusan tersebut meningkatkan status lingkungan yang ada menjadi permukiman independen, yang dinilai Palestina sebagai bentuk pelecehan terhadap legitimasi internasional.
Baca Juga: Hamas Desak Negara Arab-Islam: Tekan Israel Hentikan "Perang Genosida" di Gaza!
Dalam pernyataan resminya, Kemenlu Otoritas Palestina menyebut langkah Israel itu sebagai pengabaian terhadap legitimasi internasional dan resolusinya, merujuk pada hukum internasional yang menganggap permukiman Israel di wilayah pendudukan sebagai ilegal.
Tepi Barat, yang direbut Israel dalam perang tahun 1967, saat ini dihuni oleh sekitar tiga juta warga Palestina dan hampir 500.000 warga Israel.
Kehadiran permukiman ini telah lama menjadi sumber ketegangan, karena Palestina memandangnya sebagai penghalang bagi pendirian negara merdeka di masa depan.
Smotrich: Langkah Menuju Kedaulatan de Facto
Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, yang juga merupakan pemimpin sayap kanan pro-pemukim, menjadi tokoh utama di balik keputusan tersebut.
Ia menyambut baik langkah kabinet dan menyebutnya sebagai "langkah penting" bagi perkembangan pemukiman di Tepi Barat.
Berita Terkait
-
PM Palestina Desak Dunia Hentikan Serangan Israel di Gaza: Pelanggaran Serius!
-
Sutradara Peraih Oscar dari Film No Other Land Hilang Ditangkap Israel
-
Trauma Gaza Membayangi Ramadan di Indonesia: Kisah Pilu Mahasiswi Palestina
-
Israel Serang Rumah Sakit Nasser di Gaza: Pemimpin Hamas Tewas, Kebakaran Besar Berkobar
-
Hamas Desak Negara Arab-Islam: Tekan Israel Hentikan "Perang Genosida" di Gaza!
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas