Israel Berulah Lagi di Gaza: Qatar Kecam Badan Penggusuran dan Perluasan Permukiman Ilegal

Selasa, 25 Maret 2025 | 16:51 WIB
Peta dan Bendera Qatar.(Unsplash.com/MarkRubens)

“Pengakuan masing-masing (lingkungan) sebagai komunitas yang terpisah... merupakan langkah penting yang akan membantu perkembangan mereka,” ujar Smotrich dalam pernyataannya di Telegram.

Ia bahkan menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari “revolusi” untuk mewujudkan kedaulatan de facto Israel di Tepi Barat, yang ia sebut dengan nama Alkitabiah, Yudea dan Samaria.

Hamas dan LSM Mengecam

Kelompok Hamas mengecam keras kebijakan Israel tersebut. Dalam pernyataan resminya, Hamas menyebut langkah ini sebagai bukti bahwa permukiman Israel adalah “proyek penggantian rasis” yang bertujuan mengusir rakyat Palestina dari tanah mereka.

Kementerian Luar Negeri Palestina menambahkan bahwa selain perluasan permukiman, Israel juga meningkatkan operasi militer di Tepi Barat utara. Otoritas Palestina menyebut tindakan ini sebagai bagian dari eskalasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam penyitaan tanah Palestina.

13 Permukiman Baru Diakui

Kabinet Israel menyetujui pembangunan 13 lingkungan pemukiman baru di berbagai wilayah Tepi Barat. Beberapa di antaranya secara efektif merupakan bagian dari pemukiman besar yang sudah ada, sementara yang lain secara geografis terpisah dan beroperasi secara mandiri.

Namun, pengakuan permukiman tersebut sebagai komunitas terpisah berdasarkan hukum Israel masih belum final.

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com