Sebagai informasi, masalah pagar laut ini bermula ketika Pemerintah Provinsi Banten menemukan pagar bambu misterius sepanjang 30,16 kilometer pada Agustus 2024 di perairan Tangerang.
Melansir dari Turnbackhoax.id, pagar tersebut tidak hanya dibangun secara ilegal, tetapi juga telah mengganggu pekerjaan nelayan kecil karena aksesnya terhalang oleh pagar tersebut.
Lalu, dikutip dari reportase kompas.com yang tayang Jumat (24/01/2025), dampak langsung yang dirasakan oleh ribuan keluarga nelayan dan penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di area pagar laut yang melibatkan perusahaan-perusahaan swasta besar merupakan pemicu utama terjadinya ketegangan antara masyarakat dengan pemerintah terkait isu ini.
Hingga Senin (20/03/2025), memberitakan pagar laut tersebut belum dicabut seluruhnya.
Fenomena Pagar Laut
Pagar laut adalah struktur berupa pagar bambu yang dibangun di perairan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten, dengan panjang mencapai 30,16 kilometer.
Pagar ini terdiri dari bambu setinggi sekitar enam meter yang ditancapkan ke dasar laut, dilengkapi dengan anyaman paranet dan pemberat berupa karung berisi pasir.
Pembangunan pagar laut ini dimulai sejak Juli 2024 dan melintasi 16 desa di enam kecamatan, termasuk Kronjo, Kemiri, Mauk, Sukadiri, Pakuhaji, dan Teluknaga.
Tujuan Pembangunan Pagar Laut
Baca Juga: CEK FAKTA: Puan Maharani Ditangkap KPK, Megawati Pingsan!
Motivasi di balik pembangunan pagar laut ini masih menjadi perdebatan.
Beberapa pihak menduga bahwa pagar tersebut dibangun untuk menahan abrasi pantai dan melindungi area pesisir.
Selain itu, ada juga spekulasi bahwa area sekitar pagar laut dapat dimanfaatkan sebagai tambak ikan, yang pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat setempat.
Kontroversi dan Legalitas
Keberadaan pagar laut ini menimbulkan kontroversi karena diduga dibangun tanpa izin resmi dari pihak berwenang.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa pagar tersebut tidak memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL), sehingga dianggap ilegal.
Selain itu, pagar laut ini mengganggu aktivitas nelayan lokal dan berpotensi merusak ekosistem pesisir.
Pembongkaran dan Tanggapan Pemerintah
Pada Januari 2025, TNI Angkatan Laut bersama nelayan setempat mulai membongkar pagar laut tersebut.
Namun, hingga Maret 2025, laporan menunjukkan bahwa pagar laut di beberapa lokasi, seperti Desa Kohod, masih berdiri dan belum sepenuhnya dibersihkan.
Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan nelayan yang merasa dibohongi oleh klaim pemerintah sebelumnya.
Dampak terhadap Masyarakat dan Lingkungan
Keberadaan pagar laut ini berdampak signifikan terhadap kehidupan nelayan lokal. Pagar tersebut menghalangi akses nelayan ke area penangkapan ikan, sehingga mengurangi hasil tangkapan dan pendapatan mereka. Selain itu, struktur bambu yang ditancapkan ke dasar laut berpotensi merusak ekosistem pesisir dan mengganggu keseimbangan lingkungan laut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda